Baru Comeback, TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah
TikTok Shop mendapat teguran dari pemerintah karena dirasa belum sesuai dengan regulasi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru dua hari diluncurkan, TikTok Shop kembali mendapatkan teguran dari pemerintah. Hal ini dikarenakan TikTok Shop masih melakukan transaksi di media sosial. Padahal TikTok sudah mengumumkan kerja sama dengan Tokopedia.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.
“Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal. Namun, mereka masih berjualan di media sosialnya. Seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," ujar Fiki Satari dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023).
Kali ini Popmama.com telah merangkum informasi lengkapnya. Yuk, disimak!
1. Belum melakukan perubahan
Kementerian Koperasi dan UMKM sangat menyayangkan kembalinya TikTok Shop yang belum nampak melakukan perubahan yang berarti, terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial.
“Dari sisi medsosnya, kami ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kami bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma,” kata Fiki.
2. Harus penuhi regulasi
Regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi. Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku UMKM, yakni apabila belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
“Jadi, kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kami paham sekali. Mungkin, dalam sebuah journey teknologi aka nada versi uji coba seperti User Acceptance Test (UAT) untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan. Tapi, kalau masih dalam tahap uji coba seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang kami mitigasi,” terang Fikri.
3. Platform digital harus berpihak ke UMKM
Menurut Fiki Satari, keberpihakan platform digital pada UMKM lokal adalah penting, karena digital diharapkan dapat melahirkan situasi baru dan mengakselerasi UMKM dari hulu hingga ke hilir.
“Kami ingin platfom digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, bagaimana nanti transfer knowledge dan transfer teknologi dari platform global bisa bekerja sama dengan platform lokal, sehingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonesia," jelas Fikri.
Semoga dengan adanya teguran ini bisa membuat TikTok Shop semakin sesuai dengan regulasi, ya.
Baca juga:
- Kembali Dibuka, TikTok Shop Bisa Diakses Lewat Tokopedia
- TikTok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Simak yang Perlu Dilakukan Seller
- TikTok Shop Cuci Gudang, Ini Cara Bijak Berbelanja agar Tak Gelap Mata