Bolehkah Mandi Wajib Memakai Air Panas? Begini menurut Pandangan Islam
Yuk, cari tahu jawabannya!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketika selesai berhubungan intim, Mama dan Papa yang beragama Islam diwajibkan untuk mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.
Saat keduanya dalam keadaan junub, maka wajib hukumnya untuk mandi besar, jika sudah, keduanya diperbolehkan kembali melakukan ibadah seperti biasanya.
Namun bagaimana jika Mama dan Papa sedang di hotel dan mandi wajib menggunakan air panas? Apakah mandi wajibnya tidak sah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak beberapa penjelasan di bawah ini. Popmama.com akan menyajikan informasinya di bawah ini!
1. Elemen penting air dalam mandi wajib
Dilansir dari Bincang Syariah, mandi seperti yang kita tahu berfungsi dalam menghilangkan hadas besar yang ada di dalam tubuh orang yang wajib mandi.
Mandi menggunakan air adalah salah satu alternatif untuk kembali suci, hal tersebut sudah dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain Fi Irsyadi Al-Mubtadiin.
Kitab karya Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi tersebut menyebutkan bahwa:
“Menurut syariat mandi itu adalah mengalirkan air ke seluruh badan dengan niat mandi, meskipun itu mandi sunat.”
2. Pendapat ulama tentang mandi wajib menggunakan air panas
Menurut Ibnu Hajar al Asqallani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan mandi wajib menggunakan air panas hukumnya boleh.
Bahkan, mandi wajib menggunakan air panas menurut Ibnu Hajar pernah dilakukan oleh sahabat Nabi Muhammad seperti Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas, dan Anas.
Ia pun menjelaskan sebagai berikut: “Masalah bersuci dengan air hangat, para ulama sepakat boleh hukumnya kecuali riwayat yang dinukil dari Mujahid (pendapat yang tidak kuat).”
3. Diperbolehkannya mandi menggunakan air panas
Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Mawardi, pengarang kitab Al-Hawi Al-Kabir menjelaskan bahwa, air yang dipanaskan dengan menggunakan api dan yang menggunakan sinar matahari sangatlah berbeda.
Menurutnya, air yang dipanaskan menggunakan api baik kompor atau sejenis lain seperti menggunakan listrik diperbolehkan.
Adapun air panas yang dipanaskan menggunakan bantuan sinar matahri maka hukumnya makruh.
Maka dari itu, sekarang Mama sudah tidak usah bingung ketika sedang menginap di hotel dan memanfaatkan fasilitas seperti air panas.
Karena mandi wajib lewat water heater diperbolehkan dalam Islam. Segeralah setelah bersenggama untuk mandi wajib agar bisa menunaikan ibadah lain yang diperintahkan Allah.
Baca juga:
- Hukum Mengeluarkan Sperma Selain di Vagina menurut Agama Islam
- Bolehkah Suami Mengajukan Cerai karena Istri Tidak Subur dalam Islam?
- Apakah Boleh dalam Agama Islam Memasukkan Jari ke Vagina Istri?