Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Mencapai Rp 60 Miliar
Dari kasus Doni Salmanan ini, kepolisian juga akan memeriksa 28 saksi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia sedang diramaikan dengan mengenai pemberitaan crazy rich yang satu persatu akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan saat ini sudah menjadi tersangka dugaan kasus investasi bodong, bahkan keduanya terancam dimiskinkan. Bukan hanya itu saja, polisi juga menyita beberapa aset barang mewah milik Doni Salmanan. Kira-kira apa saja aset berharga milik Doni Salmanan yang sudah disita pihak kepolisian?
Berikut beberapa daftar barang yang sudah disita pihak kepolisian. Berikut Popmama.com sudah merangkum informasinya dari IDN Times secara lebih detail.
1. Pihak kepolisian menyita aset Doni Salmanan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, pada Senin (14/3/2022).
Aset yang disita terdiri dari rumah, kendaraan, alat elektronik, tabungan, hingga pakaian. Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan dari aset sementara yang disita nilainya mencapai 60 miliar rupiah, dan kemungkinan akan bertambah.
"Sementara, totalnya sekitar Rp60 miliar kemungkinan akan bertambah," ujar Gatot di Mabes Polri.
2. Rincian aset Doni Salmanan yang telah disita Bareskrim Polri
Berikut daftar aset dari Doni Salmanan crazy rich asal Kabupaten Bandung yang telah disita Bareskrim Polri antara lain:
- 1 unit rumah di wilayah Soreang
- 1 unit rumah di Kota Bandung
- 1 unit kendaraan Porsche
- 2 unit kendaraan Honda CRV
- 1 unit kendaraan Fortuner
- 2 unit Kawasaki Ninja
- 1 unit Motor BMW
- 1 unit Ducati Super
- 5 unit motor Yamaha Geer
- 1 unit motor KTM
- 1 unit kendaraan motor MSI
- 1 buah laptop Macbook Pro
- 1 buku tabungan atas nama DS
- 2 buku tabungan atas nama DNF
- 1 buah kartu debit
- 4 pasangan sepatu bernilai tinggi
- 1 buah jam tangan Hermes
- 11 baju kategori barang mahal
"Ada juga celana yang masuk kategori mahal, topi, tas yang masuk barang mahal juga ada juga 20 buku terkait trading, dan tiga CPU," terang Gatot.
3. Polisi akan memeriksa 28 saksi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bukan hanya menyita aset, mereka juga telah memeriksa 28 saksi dalam kasus Doni Salmanan.
“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana dan 1 ahli investasi,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan bahwa seharusnya saksi yang telah diperiksa berjumlah 30 orang, dengan dua saksi lainnya yaitu istri Doni Salmanan, Dinan Nur Fajrina dan manajer Doni Salmanan, berinisial EJS, pada hari ini.
“Manajer DS, yaitu saudara EJS dan istri DS belum memenuhi panggilan penyidik hari ini, dan akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Gatot.
Itulah beberapa fakta mengenai kasus Doni Salmanan sudah dalam titik penyitaan aset. Kita tunggu kelanjutan dari kasus yang menyeret salah satu crazy rich tersebut ya, Ma.
Baca juga:
- 4 Seleb Ini Pernah dapat Uang Doni Salmanan, Tersangka Kasus Quotex
- Lebih Tajir Doni Salmanan atau Indra Kenz? Ini Perbandingan Hartanya!
- Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Quotex