7 Fakta tentang Vaksin Merah Putih, Sudah Ada Izin MUI
Kenali lebih jauh tentang vaksin Merah Putih ini yuk, Ma!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam rangka menjaga imunitas tubuh kian terlindungi dari virus Covid-19, Mama diharuskan untuk melakukan vaksinasi secara lengkap.
Di Indonesia sendiri sudah banyak vaksin yang beredar, seperti Sinovac, Pfizer, Astra Zeneca, Moderna dan masih banyak lagi. Baru-baru ini juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang vaksin Merah Putih yang akan segera diproduksi.
Jika Mama ingin lebih mengetahui informasi terkait vaksin Merah Putih ini, Popmama.com sudah merangkum informasinya secara lebih detail.
1. 7 Februari agenda rapat pleno penetapan hukum vaksin Merah Putih
Seperti dikutip dari IDN Times, MUI sudah mengeluarkan fatwa terhadap vaksin Merah Putih. Hal ini dijelaskan oleh Ketua MUI, Asrorun Ni’am Sholeh.
Menurutnya, MUI sudah menggelar rapat pleno untuk penentuan hukum vaksin Merah Putih pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu.
Dalam pembahasan rapat tersebut dihadiri juga oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan pandangannya.
"Usai penerbitan uji klinis oleh BPOM, MUI menggelar sidang pleno, fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022, tentang produk vaksin COVID-19 Merah putih," kata Asrorun.
2. Vaksin merah putih masih lakukan uji klinis tahap satu
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga (Unair), Fedik Abdul Rantam pun menyampaikan terkait uji klinis vaksin tersebut.
Menurut Fedik, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan uji klinis tahap satu. Dan ada 90 orang yang siap untuk disuntik vaksin Merah Putih.
"Volunteer 63 orang dan besok, semoga sudah sampai 90. Satu bulan dilanjutkan fase dua, 500 orang, dan inshaAllah April akan menginjak ke fase 3 jika semua hasil imunisasi aman. Itu persyaratan," katanya.
3. Relawan tadi akan disuntik 2 dosis vaksin Merah Putih dengan jeda empat pekan
Perlu diketahui, vaksin Merah Putih sudah masuk uji klinis tahap pertama pada hari ini. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair), Dominicus Husada.
Ia mengatakan relawan yang nantinya disuntik akan diberi dua dosis. Pemberian dua dosis itu akan di jeda waktu selama empat pekan.
"Vaksin disuntik dua kali dengan jarak empat minggu. Jadi saringan, lolos, baru disuntik. Nanti empat minggu lagi suntikan kedua. Setelah suntikan kedua, baru dinilai seperti vaksin Sinovac," ujar Dominicus.
4. Akan ada 495 relawan siap disuntik vaksin Merah Putih
Selain akan disuntik dua dosis, Dominicus juga menjelaskan, akan ada 495 relawan yang siap disuntik vaksin Merah Putih.
Ratusan orang itu akan menjalani vaksinasi dalam beberapa tahap. Pada fase pertama, akan dilakukan vaksinasi terhadap 90 orang. Kemudian, 405 sisanya dilakukan pada fase kedua.
Ia menuturkan akan ada gejala yang nantinya dirasakan setelah disuntik vaksin Merah Putih. Gejala yang dirasakan akan berbeda untuk setiap orang.
Menurutnya, gejala yang nantinya dirasakan akan terus diteliti dalam uji klinis.
"Walaupun persiapan kami baik, ada hal-hal yang membuat manusia menjadi unik satu sama lain, sehingga akan menunggu sampai uji klinis berakhir. Mungkin, yang baik diuji hewan, baik di orang. Tetapi, bisa juga baik di hewan, tidak baik buat orang. Semua kemungkinan terbuka," ucapnya.
5. MUI keluarkan fatwa halal untuk vaksin Merah Putih
Setelah menggelar rapat pleno dan mengundang berbagai pihak seperti BPOM, akhirnya MUI menetapkan vaksin Merah Putih halal.
Menurut Ketua MUI, Asrorun Ni'am Sholeh hal tersebut berdasarkan hasil kajian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, komposisi yang digunakan untuk vaksin Merah Putih tergolong suci.
Fatwa halal untuk vaksin Merah Putih ini tertuang dalam nomor 8 tahun 2022, tentang vaksin Covid-19 Merah Putih.
"Usai penerbitan uji klinis oleh BPOM, MUI menggelar sidang pleno, fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022, tentang produk vaksin Covid-19 Merah putih," katanya.
6. Vaksin Merah Putih akan diproduksi massal pada Agustus 2022
Perlu Mama ketahui, vaksin Merah Putih ini merupakan kerja sama Unair dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Seperti yang disebutkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengatakan, Vaksin Merah Putih ini akan mulai diproduksi massal pada Agustus 2022 mendatang.
Hal ini juga diamini oleh Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga (Unair), Fedik Abdul Rantam.
"Rencana Agustus nanti masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan vaksin, baik itu primer maupun booster," ujar Fedik.
7. Akan diproduksi sebanyak 240 juta dosis Per tahun
Pada kesempatan yang sama Sudirman menjelaskan, kapasitas PT Biotis untuk memproduksi Vaksin Merah Putih sebanyak 240 juta dosis per tahun.
Dia berharap, vaksin ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh.
"Kapasitas produksi 240 juta dosis per tahun kemudian nanti kami perkirakan permintaan banyak pihak." tutupnya.
Nah, itu tadi beberapa fakta terkait vaksin Merah Putih. Setelah dinyatakan halal oleh MUI, maka siap diproduksi secara massal pada Agustus 2022 mendatang.
Baca juga:
- Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta Selatan
- Vaksin Merah Putih Siap Rilis Maret 2022, Sudah Dapat Persetujuan BPOM
- Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara Aksesnya