Pertamina Menaikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Rinciannya
Ada tiga jenis bahan bakar yang naik nih, Ma
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mulai hari Jumat (3/3/2022), PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan diumumkan melalui website resmi MyPertamina.
Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Untuk informasi selanjutnya, berikut Popmama.com rangkum rincian harga dan jenis bahan bakar dari IDN Times.
Simak informasi lengkapnya, yuk!
Harga Terbaru BBM yang Mengalami Kenaikan
Kini, harga Pertamax Turbo Rp. 14.500 per liter, Pertamina Dex Rp13.700 per liter, Dexlite Rp12.950 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM. Harga tersebut juga dikaji rutin setiap dua minggu.
Kenaikan tersebut diperngaruhi oleh harga minyak mentah dunia telah menembus 110 dolar AS per barel.
Kenaikan disebabkan oleh konflik Rusia-Ukraina yang semakin memanas. Pertamina mencatat, harga minyak mentah dunia ini adalah yang tertinggi sejak tahun 2014 yang rata-rata mencapai 93,17 dollar AS per barrel.
Daftar Kenaikan BBM Non Subsidi di berbagai provinsi di Indonesia bisa simak di bawah ini ya, Ma!
1. Pertamax Turbo
Kenaikan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp14.500 per liter.
Untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Rp14.800 per liter.
Termasuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu Rp15.100 per liter.
2. Dexlite
Selanjutnya, wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT Rp12.950 per liter.
Untuk wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat Rp13.250 per liter.
Ada juga wilayah Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu Rp13.550 per liter.
3. Pertamina Dex
Terakhir untuk Pertamina Dex, wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT Rp13.700 per liter.
Termasuk di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Rp14.000 per liter.
Selanjutnya wilayah Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu Rp14.300 per liter. Nah, itu tadi beberapa rincian kenaikan BBM non subsidi beserta rincian harga ya, Ma.
Baca juga:
- Harga Tiga Jenis BBM Naik, Apa Saja Itu!
- Dibanding Pakai BBM, Ini 5 Kelebihan Mobil Listrik untuk Keluarga
- Pertamina Tukar Tabung Elpiji 12 Kg ke Bright Gas, Simak Tata Caranya