Cara Mudah Mengunduh dan Mencetak Kartu Vaksin Covid-19
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dengan mudah dicetak online
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sertifikat vaksin Covid-19 atau biasa disebut kartu vaksin jadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Pelaku perjalanan minimal sudah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 wajib dikantongi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi umum, baik pesawat, bus, kapal laut, maupun kereta api. Bukan hanya itu, beberapa aktivitas publik rencananya dibutuhkan kartu vaksin untuk akses berkegiatan di Jakarta.
Jika Mama sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama, kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh dan dicetak. Untuk mencetaknya, Mama bisa melakukannya dengan mudah secara online bahkan bisa dilakukan dari rumah.
Salah satu cara untuk mencetak sertifikat vaksin Covid-19, yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/. PeduliLindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Nah, bagaimana cara mengunduh dan mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi? Berikut ini Popmama.com tampilkan informasi selengkapnya.
1. Cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dari website PeduliLindungi
- Kunjungi website PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id. Kemudian, klik menu "Login" di sisi kanan atas situs tersebut.
- Masukkan nomor ponsel yang Mama gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu, klik menu "Login Sekarang".
- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke ponsel Mama untuk proses verifikasi
- Setelah berhasil login, klik kolom nama yang terletak di pojok kanan atas website PeduliLindungi.
- Pilih menu "Sertifikat Vaksin". Selanjutnya akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Mama telah lengkap menerima dua kali dosis vaksinasi. Jika baru menerima dosis pertama, maka akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama.
- Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat".
- File sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan pada komputer atau ponsel Mama dengan nama "Certificate.jpg".
- Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, Mama bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer.
2. Cara mengunduh kartu vaksin Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone (Android/IOS). Saat membuka aplikasi, sebaiknya fitur GPS juga diaktifkan.
- Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.
- Klik menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.
- Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
- Isi NIK, nama lengkap dan nomor ponsel yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Di halaman selanjutnya akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
- Jika ingin mengunduh sertifikat tersebut, Mama cukup klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
- Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
3. Cara mengunduh kartu vaksin Covid-19 dari SMS
Untuk mencetak kartu vaksin Covid-19 di PeduliLindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan jika Mama sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim dari nomor 1199 ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.
SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
Di dalam SMS tersebut juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.
Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi. Ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai dan ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.
Jika sudah menerima SMS notifikasi, Mama tinggal klik tautan sertifikat vaksin yang dikirim kemudian sistem akan menampilkan sertifikat vaksin. Unduh atau bisa juga menggunakan tangkapan layar untuk mengunduh sertifikat vaksin tersebut.
4. Sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat wajib perjalanan
Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Selama masa PPKM Darurat, masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat diwajibkan menujukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Selain itu, mereka juga harus membawa hasil negatif Covid-19 melalui tes berbasis PCR pada H-2 sebelum keberangkatan.
Untuk masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kereta api juga wajib menunjukan sertifikat vaksinasi dosis pertama. Selain itu, mereka juga harus membawa hasil negatif Covid-19 melalui tes berbasis PCR pada H-2 sebelum keberangkatan.
Syarat PCR ini bisa digantikan dengan surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam atau di stasiun sebelum keberangkatan untuk perjalanan KA antarkota di Pulau Jawa dan Sumatra.
Bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan bus juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Penumpang juga harus membawa hasil negatif Covid-19 melalui tes berbasis PCR pada H-2 sebelum keberangkatan. Syarat PCR ini bisa digantikan dengan surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam.
Persyaratan yang sama juga diwajibkan jika masyarakat ingin berpergian menggunakan moda transportasi laut.
Nah, itulah cara-cara untuk mengunduh dan mencetak sertifikat vaksin Covid-19. Mama juga bisa melakukannya dengan mudah di rumah.
Dengan begitu, Mama tidak perlu repot mendatangi tempat penyedia jasa printing (percetakan). Manfaat lainnya, dengan mencetak di rumah, Mama bisa melindungi data pribadi yang terdapat dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.
Baca Juga:
- Cara Aman Cetak Kartu Vaksin agar Tak Disalahgunakan
- Belum Divaksinasi? Yuk Daftar via Pedulilindungi.id, Begini Caranya!
- Sertifikat Vaksin akan Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta