TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menkes Sebut Vaksin Booster Dosis Kedua Berbayar bagi yang Mampu

Harga vaksin booster mulai dari Rp100 ribu

Instagram.com/budigsadikin

Vaksin booster dosis kedua sudah mulai disebarkan kepada masyarakat umum yang usianya di atas 18 tahun. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin booster kedua akan berbayar untuk masyarakat mampu.

Hal ini ia sebutkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada hari Rabu (8/2/2023). Rencana vaksin booster dosis kedua berbayar disebut sebagai rencana kementerian kesehatan. Harganya akan dipatok mulai dari Rp 100 ribu per dosisnya.

Berikut rangkuman Popmama.com terkait informasi Menkes sebut vaksin booster dosis kedua berbayar bagi yang mampu.

1. Harga vaksin belum termasuk ongkos dan dinilai masih wajar

Unsplash/Braňo

Harga vaksin booster kedua akan dipatok mulai dari Rp 100 ribu dan belum termasuk ongkos. Menurut Menkes Budi, harga tersebut masih terbilang wajar untuk masyarakat mampu.

“Vaksinasi booster kita siapkan setelah transisi selesai. Vaksin ini harganya di bawah Rp 100 ribu belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp 100 ribu suatu angka yang masih make sense,” jelasnya.

2. Bagi masyarakat tidak mampu akan diberikan melalui mekanisme PBI

Pexels/CDC

Untuk masyarakat yang tidak mampu, akan mendapatkan vaksin booster dosis kedua melalui mekanisme PBI atau mekanisme Pemberian Bantuan Iuran (PBI). 

Layanan ini gratis dan hanya didapatkan oleh peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI. 

3. Sebelumnya vaksin booster kedua dipatok seharga Rp150 ribu

Unsplash/Steven Cornfield

Menkes Budi juga menyebut bahwa sebelumnya harga yang ditetapkan untuk vaksin booster dosis kedua berbayar adalah Rp 150 ribu. Harga ini ditetapkan untuk masyarakat yang mampu, sedangkan yang tidak mampu bisa masuk dengan program BPJS.

“Dan karena vaksin sekarang sudah sangat tersedia ya. Harganya sekitar 5-10 dollar, 10 dolar kan setara Rp 150 ribu. Kalau yang miskin kan masuk ke program standarnya BPJS. Tapi kalau yang mampu, dia bisa beli sendiri,” jelas Budi ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (24/1/2023). 

Itulah rangkuman informasi tentang rencana vaksin booster dosis kedua berbayar bagi masyarakat Indonesia yang mampu. 

Baca juga:

The Latest