Seorang Pasien Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif
Pasien tersebut diketahui berusia 10 tahun
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) telah dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ia adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta. Pasien tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Selain pasien tersebut, ada pula pasien lain yang dirawatdi RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena pasien tersebut mengalami gagal ginjal yang termasuk penyakit bawaan.
“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Berikut rangkuman Popmama.com terkait informasi seorang pasien gagal ginjal dinyatakan negatif secara lebih detail.
1. Terjadi lagi setelah nihil kasus sejak Desember 2022
Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022.
Satu kasus konfirmasi dialami seorang anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengkonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek. Pada tanggal 28 Januari, pasien tersebut mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA, pasien tersebut pun direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan memutuskan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari, pasien tersebut pun dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
2. Kemenkes mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Edaran
Akibat dari kasus tersebut, Kemenkes bertindak cepat sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan pada 18 Okober 2022 kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, yang untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirop.
3. Anjuran dari Kemenkes kepada masyarakat
Berangkat dari kasus tersebut, Kemenkes bersama BPOM mencari tahu penyebab munculnya GGAPA serta mengimbau masyarakat yang ingin mengkonsumsi obat masyarakat untuk tetap berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Masyarakat harus membeli dan memperoleh obat di apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi. Selain itu perlu untuk membiasakan bagi masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.
“Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter dan orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK). Jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK,” jelas dr. Syahril dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Itulah rangkuman informasi terkait seorang pasien gagal ginjal dinyatakan negatif beserta tindakan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM. Terus jaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, ya.
Baca juga:
- BPOM Imbau Orangtua Hati-Hati Beli Obat, Waspada Gagal Ginjal Akut
- Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif pada Kasus Gangguan Ginjal Akut
- Kemenkes Peringatkan Dinkes Daerah setelah Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal