TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Sebentar Lagi

Yuk, perhatikan detail kenaikan tarif Tol Cipularang - Padaleunyi!

(IDN Times/Bagus F

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam waktu dekat bakal menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). 

Hal itu berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, yakni @jasamargametropolitan pada Minggu (21/05/2023).

"Dalam waktu dekat, Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru," tulisnya.

Penyesuaian tarif Tol Cipularang berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023.  Sementara untuk penyesuaian tarif Tol Padaleunyi sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2023.

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi secara lebih detail. 

Simak, yuk!

1. Alasan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

IDN Times/Sunariyah

Operator Tol Cipularang dan Padaleunyi itu menerangkan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/ M/2023 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi," kata JMT.

2. Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terkini

Dok. Kementerian PUPR

JMT belum mengumumkan berapa tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru setelah mengalami penyesuaian. Mereka juga belum menginformasikan kapan tarif baru tersebut resmi berlaku.

Sebagai informasi, Tol Cipularang dan Padaleunyi terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 17 Januari 2021, yaitu:

Tol Cipularang

  • Golongan I: Rp 42.500
  • Golongan II: Rp 71.500
  • Golongan III: Rp 71.500
  • Golongan IV: Rp 103.500
  • Golongan V: Rp 103.500

Tol Padaleunyi

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 17.500
  • Golongan III: Rp 17.500
  • Golongan IV: Rp 23.500
  • Golongan V: Rp 23.500

3. Tol Trans Sumatera juga mengalami penyesuaian

Dok. Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan untuk menaikkan tarif tol pada 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Penyesuaian tarif dilakukan pada tahun 2023 ini.

Tarif baru Tol Medan-Binjai sudah berlaku sejak 19 Mei 2023. Kemudian akan menyusul tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Ruas JTTS yang akan menyusul penyesuaian tarif ialah Tol Pekanbaru-Dumai yang sempat tertunda selama setahun.

Kemudian Tol Palembang-Indralaya yang rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada September atau Oktober.

Itulah informasi mengenai kenaikan tarif Tol CIpularang yang akan direncanakan dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja kabar selanjutnya, ya. 

Baca juga: 

The Latest