13 Titik Ganjil Genap di Jakarta selama PPKM Level 3
Ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta yang terpantau padat pada jam-jam tertentu
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Provinsi DKI Jakarta saat ini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Tren penyebaran kasus Covid-19 juga meningkat sehingga pemerintah terus menggenjot vaksinasi dan memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Perkantoran non-esensial dianjurkan menerapkan work from home (WFH). Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan aturan ganjil genap di Ibu Kota.
Saat ini, ada 13 titik ruas jalan di Ibu Kota yang memberlakukan aturan ganjil genap. Di mana saja lokasinya? Simak beberapa fakta lengkapnya seputar ganjil genap di Jakarta yang sudah Popmama.com rangkum.
1. Tren penggunaan transportasi umum menurun
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan data sementara, tren penggunaan transportasi umum di Jakarta menurun selama PPKM. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku.
“Kami koordinasi dengan Pak Kadishub DKI sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang. Jadi, ganjil genap masih tetap kita berlakukan,” ujar Sambodo, Senin (7/2/2022).
Nantinya, kepolisian akan menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pelaksanaan PPKM Level 3. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.
“Nanti kita akan mengacu pada Inmendagri, PPKM Level 3 di Jakarta seperti apa,” lanjut Sambodo.
2. Jam operasional ganjil genap di Jakarta
Ganjil genap di Jakarta berlaku setiap Senin sampai Jumat. Jam operasional ganjil genap dibagi menjadi dua, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Adapun, ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Kepolisian selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI guna memantau pelaksanaan ganjil genap di 13 titik di Ibu Kota.
“Ganjil genap saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum,” ujar Sambodo.
3. Lokasi ganjil genap di Jakarta
Ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan yang terpantau padat pada jam-jam tertentu. Berikut 13 ruas jalan yang terdampak ganjil genap, antara lain:
- Jalan MH Tamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Nah Ma, itulah 13 titik ganjil genap di Jakarta. Plat mobil ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil dan plat mobil genap boleh melintas di tanggal genap. Mama dianjurkan membatasi mobilitas selama PPKM Level 3 guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
Baca juga:
- 90 Sekolah di Jakarta Terpaksa Ditutup karena Ditemukan Kasus Covid-19
- Ingin Berkunjung ke Mal di Jakarta? Cek Dulu Aturan Terbarunya
- Jakarta Pimpin Perolehan Kasus Terbanyak Harian Covid-19 di Indonesia