Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi, Apa Penyebabnya?
Harga rata-rata nasional minyak goreng curah masih Rp 18.250 per kg
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional minyak goreng curah masih berada di angka Rp 18.250 per kilogram. Harga rata-rata nasional itu masih lebih tinggi dibanding harga pasaran yang ditargetkan pemerintah, yakni Rp 15.500 per kg.
Melambungnya harga minyak telah menyebabkan penjual kesulitan mematok harga. Para pedagang pun tidak dapat meraup keuntungan dari minyak yang dijual.
Lantas, apa penyebab tingginya harga minyak saat pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harganya? Berikut beberapa fakta yang dirangkum Popmama.com secara lebih detail dilansir dari IDN Times.
1. Distribusi minyak goreng belum merata
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri memperkirakan bahwa tingginya harga minyak goreng disebabkan distribusi yang belum merata. Rantai distribusi yang panjang diduga menjadi penyebab harga minyak goreng belum menyentuh target yang telah ditetapkan.
“Distribusi itu masih cukup panjang, belum langsung. Harapan kami dari produsen langsung pasar, tapi faktanya memang masih ada distribusi 1, distribusi 2, agen. Sehingga beberapa persoalan itu membuat kita agak berat dengan harga sesuai harga eceran tertinggi,” kata Abdullah.
2. Keluhan dari para pedagang
Tingginya harga minyak goreng juga dikeluhkan oleh pedagang. Para pedagang sulit untuk mematok harga dan meraup keuntungan.
“Banyak yang menyerah karena ditekan harganya harus Rp 14.000. Tapi, faktanya kami menerimanya Rp 15.500 atau Rp 16.000. Kan nggak mungkin kami nggak untung sama sekali. Untungnya mungkin hanya Rp 500,” kata Abdullah.
3. Pemerintah perlu tingkatkan pengawasan
Lebih lanjut, Abdullah meminta pemerintah meningkatkan bahwa pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng ke seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar tidak ada perusahaan yang berusaha menimbun minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan.
“Jadi benar enggak pabrik A mengeluarkan tonase yang dilaporkan? Jangan sampai tonase yang dilaporkan 100.000, tapi faktanya hanya 10.000,” tutup Abdullah.
Baca juga:
- Jokowi Janjikan Harga Minyak Goreng Curah Kembali Rp 14 Ribu
- Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng per 23 Mei 2022
- Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya