Kemenkes Anggarkan Rp 327 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji
Anggaran Rp 327 miliar diperuntukkan untuk biaya kesehatan haji termasuk akomodasi tenaga kesehatan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penurunan kasus Covid-19 juga dibarengi dengan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu bagi para jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mulai fokus menyiapkan anggaran untuk ibadah haji. Kementerian Kesehatan RI bahkan sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 327,67 miliar yang diperuntukkan untuk biaya kesehatan haji 2022.
“Ada empat komponen utama dalam anggaran kesehatan haji tahun 2022,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana dalam rapat bersama komisi VIII DPR RI, Selasa (22/3/2022).
Komponen apa saja yang mendapatkan anggaran paling besar dalam ibadah haji tahun 2022 ini? Kali ini Popmama.com telah merangkumnya dilansir dari kanal YouTube Komisi VIII DPR RI.
1. Rincian anggaranÂ
Budi menjelaskan, anggaran biaya kesehatan haji akan dibagi menjadi empat komponen. Pertama, anggaran senilai Rp 50 miliar akan diperuntukkan untuk obat-obatan dan alat kesehatan.
Anggaran senilai Rp 30 miliar akan dialokasikan untuk vaksin meningitis. Kemudian, pengadaan klinik kesehatan haji Indonesia yang berada di Jeddah, Mekkah, dan Madinah akan menghabiskan anggaran senilai Rp 37,7 miliar.
“Terakhir, terkait penugasan tenaga kesehatan anggarannya Rp 209 miliar. Kenapa besar? Karena ini menyangkut dengan tiket petugas yang kami tanggung dan akomodasinya. Jadi, Rp 209 miliar diasumsikan untuk beratkatkan 1.800 tenaga kesehatan yang akan ditugaskan ke Arab Saudi,” ujar Budi.
2. Jemaah haji wajib vaksin meningitis
Jemaah haji tahun ini adalah jemaah yang mendapatkan porsi keberangkatan di tahun 2022. Mereka akan diwajibkan untuk vaksin meningitis meski sebelumnya sudah pernah mendapatkan vaksin tersebut.
“Vaksin meningitis disiapkan untuk jemaah haji yang belum vaksin atau sudah vaksin dua tahun yang lalu,” ungkap Budi.
3. Jemaah tidak perlu tes PCR
Meski wajib vaksin meningitis, jemaah haji tahun ini tidak perlu melakukan tes PCR. Mereka hanya wajib PCR ketika hendak pulang ke Indonesia, yakni PCR saat berada di Arab Saudi dan sudah sampai di tanah air.
“Sampai saat ini masih dilakukan karantina satu hari di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan ulang PCR. Jadi, bisa dikatakan bahwa untuk jemaah haji walaupun dilaksanakan hari ini, jemaah haji itu tetap pemeriksaan PCR,” kata Budi.
Meski demikian, Budi tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan mengenai tes PCR dan karantina bagi jemaah haji. Pasalnya, aturan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi Covid-19 di tanah air.
“Ini adalah kondisi per hari ini. Kita berharap kondisi pandemi akan semakin membaik, sehingga saat pelaksanaan haji berlangsung, ketentuan ini bisa berubah,” kata Budi.
Baca juga:
- Kabar Baik! Arab Saudi Umumkan Penyelenggaraan Haji 2022
- Kemenag Buat Aplikasi Haji Online, Bisa Belajar Manasik Metaverse
- Ramai Ibadah Haji di Metaverse, Bagaimana Penjelasannya?