TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Panduan Lengkap MUI selama Ibadah Ramadan 2022

Umat Islam di Indonesia kini sudah bisa melakukan salat berjemaah di masjid atau musala

Pexels/Becca-siegel-792310

Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan lengkap ibadah Ramadan tahun 2022. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-38/DP-MUI/III/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H. 

Beleid yang diterbitkan pada 30 Maret 2022 itu meminta umat Islam di Indonesia mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang isbat. Sidang tersebut akan dilakukan dengan koordinasi bersama MUI dan mendengar pandangan ormas-ormas Islam. 

Kali ini Popmama.com telah merangkum panduan lengkap ibadah Ramadan berdasarkan ketentuan MUI. 

1. Bisa melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala

Pexels/Vlada-karpovich

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di Indonesia kini sudah bisa melakukan salat berjemaah di masjid atau musala. Salat jumat, salat lima waktu, dan salat tarawih bisa dikerjakan kembali dengan merapatkan shaf saat salat. 

Ketentuan itu mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali. 

2. Memperbanyak ibadah dan sedekah

Pexels/Vlada-karpovich

MUI juga mengimbau umat Islam untuk memperbanyak ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Alquran, maupun i’tikaf di masjid. Selain itu, kepedulian umat Islam juga diimbau ditingkatkan, seperti memperbanyak infak, sedekah, maupun berbagi kepada sesama. 

Sementara itu, zakat fitrah dan zakat mal sebaiknya ditunaikan dan disalurkan lebih cepat. Umat Islam boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa perlu menunggu malam Idulfitri. 

3. Boleh mendapatkan vaksin saat puasa

Pexels/Pashal

MUI juga memperbolehkan umat Islam untuk mendapatkan vaksin Covid-19 saat berpuasa. MUI memutuskan bahwa tes swab, baik lewat hidung maupun mulut, tidak membatalkan puasa. 

Selain itu, umat Islam diimbau tetap menggunakan masker saat salat berjemaah. Tujuannya ialah menjaga diri agar tidak tertular Covid-19. Oleh karena itu, hukum penggunaan masker saat salat berjemaah adalah boleh dan tidak makruh. 

Jadi, Mama sudah bisa salat berjemaah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Baca juga:

The Latest