Pemudik Hanya Boleh Berhenti di Rest Area Selama 30 Menit
Waktu 30 menit dirasa cukup untuk menggunakan rest area
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini. Beberapa aturan mulai dilonggarkan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama mudik. Pemudik wajib menggunakan masker dan menghindari kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
Salah satu upaya untuk mengurangi kerumunan ialah membatasi waktu pemudik di rest area selama 30 menit. Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa imbauan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022.
1. Waktu berhenti di rest area hanya 30 menit
Pemerintah mengimbau para pemudik untuk membatasi waktu berhenti di rest area jalan tol selama 30 menit selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Waktu 30 menit dirasa cukup untuk menggunakan rest area seperti pergi ke toilet, peregangan, atau makan.
Pembatasan waktu tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan dan kepadatan pemudik di rest area. Pemerintah juga meminta masyarakat membawa peralatan makanan sendiri selama perjalanan.
2. Rest area harus kosong sebelum penerapan one way
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi juga mengimbau pemudik tidak berlama-lama istirahat di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol. Pasalnya, Kepolisian harus memastikan rest area jalan tol dalam keadaan kosong sebelum diberlakukan skema one way.
“Itu kan one way diberlakukan dari arah Jakarta ke Jawa Tengah. Pemudik yang dari arah Jawa Tengah, di rest area 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan,” ujar Baruza.
3. Pemberlakuan one way dan ganjil genap
Untuk diketahui, Kepolisian akan memberlakukan sistem one way dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. Pemberlakuan sistem satu arah dan ganjil genap berlangsung selama 28 April-1 Mei serta 6-8 Mei.
Sistem satu arah dan ganjil genap akan berlaku mulai KM 47 tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kalikangkung pada jam-jam tertentu. Pemberlakuan sistem satu arah dan ganjil genap itu bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan selama puncak arus mudik.
Nah Ma, itulah beberapa imbauan pemerintah selama arus mudik Lebaran. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Baca juga:
- Tips Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran agar Tak Salah Pilih
- 7 Kondisi Mobil yang Harus Diperhatikan Sebelum Mudik Lebaran 2022
- Jelang Mudik Lebaran, Kemenkes Sediakan 340 Pos Kesehatan