Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera memberlakukan aturan baru terkait pajak kendaraan bermotor. Peraturan tersebut berkaitan dengan kendaraan yang menunggak pajak akan dilarang mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kebijakan tersebut akan segera berlaku di Jawa Barat. Bukan tanpa alasan, aturan peraturan diberlakukan karena banyaknya pengendara motor yang tak kunjung membayar pajaknya tepat waktu.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas ulasan terkait kendaraan yang menunggak pajak dilarang isi bensin di SPBU secara lebih detail.
