TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Larangan di Bulan Muharram yang Harus Diketahui Umat Islam, Apa Saja?

Melakukan larangan di bulan Muharam sama saja melipat gandakan dosa

Pexels/ZeynepSudeEmek

Bulan Muharram adalah salah satu bulan mulia dalam agama Islam. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan baik yang mendatangkan pahala.

Namun, tahukah kamu bahwa terdapat sejumlah larangan di bulan Muharram yang harus diketahui umat Islam? Dengan mengetahui larangan-larangan yang telah ditetapkan, kamu bisa menghindarinya agar tidak mendatangkan dosa.

Simak ulasan selengkapnya telah Popmama.com rangkum. 

1. Dilarang berbuat maksiat

Freepik/jcomp

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT, sehingga umat muslim sangat dilarang untuk berbuat maksiat. 

Mengutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), maksiat yang dimaksud di sini dapat berupa meninggalkan salat, memakan uang haram, berzina, mengonsumsi makanan tidak halal, mabuk-mabukan, dan perbuatan maksiat lainnya. 

Mengingat Muharram adalah bulan di mana perbuatan terpuji dilipatkandakan, maka perbuatan maksiat yang dilakukan di bulan ini juga dosanya akan dilipat gandakan pula.

2. Tidak boleh berbuat zalim

Freepik

Muharram menjadi salah satu dari empat bulan terhormat dalam ajaran Islam. Di bulan ini, umat muslim dilarang berbuat zalim. Hal itu tercantum dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36, berbunyi: 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: "Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus. Janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan yang empat itu. Perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Surat At-Taubah ayat 36).

Tak hanya itu, Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan terkait larangan Allah bagi umat Islam untuk menghindari pekerjaan zalim di bulan Muharram. 

Menurutnya, semua balasan kebaikan dan kejelekan yang dilakukan di bulan ini dapat dilipatgandakan. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan Syekh Wahbah Zuhaili dalam Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari'ati wal Manhaji, berbunyi:

وَالْمُرَادُ النَّهْيُ عَنْ جَمِيْعِ الْمَعَاصِي بِسَبَبٍ مَا لِهذِهِ الْأَشْهُرِ مِنْ تَعْظِيْمِ الثَّوَابِ وَالْعِقَابِ فِيْهَا

Artinya: "Yang dimaksud (dari ayat larangan menzalimi diri sendiri), adalah larangan dari semua bentuk maksiat dengan sebab apa pun pada bulan-bulan haram ini, (hal itu) disebabkan besarnya pahala dan siksaan di dalamnya." (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari'ati wal Manhaji, [Damaskus, Beirut, Darul Fikr], juz X, halaman 202). 

3. Dilarang melakukan perang

Freepik/senivpetro

Seperti namanya, Muharram termasuk salah satu bulan haram. Di bulan haram, terdapat larangan untuk berperang. Namun, para ulama masih memperdebatkan larangan ini. 

Apakah larangan tersebut sudah dihapus atau masih berlaku hukumnya. Terkait hal tersebut, ada dua pendapat yang bisa kamu ikuti. Pendapat pertama, larangan berperang di bulan Muharram telah dimansukh atau dihapus dan dibatalkan. 

Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an di surah At-Taubah ayat 36 yang menjelaskan bahwa: 

 "...,dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At-Taubah:36).

Ada ayat yang menyebut diperbolehkan memerangi kaum musyrik pada bulan haram. Pendapat  ini didukung pula oleh adanya fakta beberapa peperangan seperti Perang Hunain dan Perang Thoif yang dilakukan Rasulullah SAW pada bulan haram. 

Lalu, pendapat kedua mengenai larangan berperang di bulan haram tidak dibatalkan. Hal itu berdasaekan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 194, yang artinya: 

"Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (al-Baqarah: 194). 

Kemudian, ada juga surah At-Taubah ayat 5, yang mengandung arti: 

"Maka ketika bulan suci (haram) telah berlalu, perangilah orang musyrik." (at Taubah: 5).

4. Tidak boleh melukai diri sendiri

Freepik/wayhomestudio

Diceritakan terdapat sekelompok orang yang memperingati hari Karbala bertepatan di bulan Muharram. Sekelompok orang itu memperingati hari Karbala dengan cara melukai diri sendiri. 

Padahal, melukai diri sendiri termasuk perbuatan bid’ah dan tidak diperbolehkan agama Islam. Hal itu sebagaimana dengan penjelasan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Masúd RA, berbunyi:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ ، فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

Artinya: "Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (baru) dan setiap yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat."

Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Muharram

Freepik/rawpixel.com

Alih-alih melakuka larangan-larangan Allah yang mendatangkan dosa, kita sebagai umat Islam ada baiknya melakukan amalan-amalan terpuji yang bisa mendatangkan pahala berlipat ganda. 

Berikut amalan-amalan yang bisa dilakukan di bulan Muharram: 

  • Puasa Mutlak

Puasa Mutlak merupakan puasa yang dikerjakan tanpa ikatan waktu dan hajat. Dalil anjuran pengerjaan puasa ini adalah hadis Muslim, sebagai berikut: 

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Artinya: "Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram." (HR Muslim 1982). 

Dalam Catatan Fikih Puasa Sunnah oleh Hari Ahadi, Imam an-Nawawi pernah menjelaskan, bahwa: 

قَالَ أَصْحَابُنَا وَمِنْ الصَّوْمِ الْمُسْتَحَبِ صَوْمُ الأَشْهُرِ الحُرُمِ وهي ذُو القَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُّ وَأَفْضَلُهَا الْمُحَرَّمُ

Artinya: "Ulama madzhab kami berpendapat, termasuk puasa yang dianjurkan ialah berpuasa pada bulan-bulan haram, yaitu bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, al-Muharram, dan Rajab. Yang paling utamanya berpuasa pada bulan al-Muharram." (Al-Majmu', VI/386). 

Intinya adalah umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunah selama Muharram. Tata caranya bisa dilakukan dengan puasa pada umumnya. Namun, puasa ini tidak boleh dilakukan selama sebulan penuh. 

Pasalnya, Rasulullah SAW yang selama ini dijadikan panutan sebagai umat Islam saja hanya melakukan puasa sebulan penuh ketika bulan Ramadan saja. 

  •  Puasa Tasua dan Asyura

Selama berturut-turut pada 9 dan 10 Muharram, umat Islam disunahkan mengejarkan puasa Tasua dan Ayura. Puasa Tasua tercermin dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, di bawah ini: 

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّهُ يَوْمُ تُعَظِمُهُ الْيَهُودُ، وَالنَّصَارَى، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " : " فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ " . قَالَ : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوفَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Saat Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa, saat itu para sahabat menyampaikan, 'Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.' Maka Rasulullah SAW bersabda, 'Pada tahun depan insya allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (al-Muharram).' Belum tiba tahun berikutnya melainkan Rasulullah SAW telah wafat." (HR Muslim 1134).

Sementara itu, keutamaan puasa Asyura dijelaskan pada sabda Rasulullah SAW, berbunyi: 

صِيَامُ يَوْمٍ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya: "Puasa Asyura, aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim 1162). 

  • Memperbanyak Amal Salih

Umat Islam sangat dianjurkan untuk bersungguh-sungguh mengerjakan amalan salih. Tidak hanya di bulan Muharram saja, melainkan juga di bulan-bulan lainnya. 

Namun, amalan yang dilakukan di bulan Muharram akan dilipat gandakan dengan pahala lebih besar. Imam Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ud al-Baghawi pernah berkata:

العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ

Artinya: "Amal shalih lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya." (Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an juz IV, halaman 44)

Selain itu, amalan-amalan salih yang bisa dikerjakana seperti: 

  • Bersedekah. 
  • Salat sunah (rawatib, qiyamul lail, tahiyyatul masjid, dan lain sebagainya).
  • Membaca Al-Qur’an secara rutin.
  • Berzikir kepada Allah SWT.

Nah, itu dia beberapa larangan di bulan Muharram yang harus diketahui umat Islam serta amalan yang bisa dilakukan. Semoga bisa menjadi ilmu baru bagi kita sebagai umat muslim ya, Ma.

Baca juga:

The Latest