TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sah! Anies Baswedan Resmi Larang Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta

Ketahui juga hal yang harus Mama siapkan pasca dikeluarkannya aturan tersebut!

Dok. Popmama.com

Terhitung sejak 31 Desember 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibu Kota.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. 

"Diundangkan pada 31 Desember. Semuanya, pihak sana (toko, swalayan, dan pasar rakyat) wajib menyediakan," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Andono Warih kepada awak media, pada Selasa (7/1/2020). 

Untuk lebih lengkapnya, berikut bunyi Pasal 5 Pergub nomor 142:

Pasal 5

(1) Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat wajib menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
(2) Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat dilarang menggunakan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai

Andono juga mengaku telah mengkaji kebijakan tersebut sejak 2018 yang lalu. Alasan Pemprov DKI menerbitkan kebijakan tersebut lantaran banyak masyarakat yang menyumbang sampah plastik lantaran penggunaannya hanya sekali pakai saja.

Ia mengatakan sebanyak 14 persen dari sampah yang ada di DKI Jakarta merupakan plastik sekali pakai. 

"Kami harapanya dengan adanya pergub ini bisa berkurang," ujarnya.

Andono menambahkan bahwa Pergub tersebut tidak langsung diberlakukan saat ini. Kebijakan itu akan mulai diterapkan enam bulan sejak diundangkan pada 31 Desember 2019 kemarin. 

"Enam bulan itu waktunya sosialisasi, per 1 Juli efektif berlaku," jelasnya. 

Selama enam bulan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada konsumen. 

"Kami akan sosialisasi melalui media komunikasi audio, visual dan audio visual," terang Andono.

Nah, untuk mendukung program baru tersebut, Popmama.com pun merekomendasikan para Mama untuk mempersiapkan beberapa hal berikut ini.

1. Selalu siap sedia kantong belanja di dalam tas

readyseteat.com

Mengetahui bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibu Kota, maka sebaiknya Mama yang sering berbelanja wajib menyediakan kantong belanja khusus di dalam tas.

Jangan hanya bawa 1 kantong belanja, sebagai cadangan, sebaiknya bawalah minimal 2 kantong belanja di dalam tas.

Namun, jika Mama berencana untuk belanja bulanan, sebaiknya bawalah lebih banyak kantong belanja.

Bahkan jika perlu, bawalah keranjang belanja khusus yang dapat di dorong dan menyimpan lebih banyak barang.

2. Selalu bawa sedotan stainless steel beserta sendok dan garpu 

Freepik/Vbstudio

Guna meminimalisir sampah plastik di Jakarta, ada baiknya jika Mama juga mengurangi penggunaan sedotan dan sendok atau garpu plastik.

Untuk itu, disarankan agar Mama juga membawa sedotan stainless steel beserta sendok dan garpu khusus di dalam tas.

Jangan lupa juga untuk membawa sarung dan pembersih sedotan agar setelah digunakan dapat segera dibersihkan, begitu pula dengan sendok dan garpunya.

Satu aksi dari Mama dapat berpengaruh pada dunia, lho!

3. Berikan edukasi pada anak seputar hal tersebut

insidefmcg.com.au

Setelah menerapkannya pada diri sendiri, sebaiknya sebarkanlah hal tersebut pada orang lain, yang terdekat adalah keluarga, khususnya anak-anak.

Berikanlah pengertian pada anak sejak dini tentang pentingnya menjaga lingkungan. Selain dengan tidak membuang sampah sembarangan, anak juga harus diajarkan untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan hingga sendok plastik.

Dengan memberi contoh dan menanamkan nilai tersebut sejak dini, maka anak pun nantinya akan mengikuti perilaku Mama.

Nah, itulah beberapa ulasan penting terkait peraturan baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Semoga peraturan tersebut dapat mengubah wajah Jakarta agar lebih baik lagi, ya!

Baca juga:

The Latest