5 Alasan Milenial Jangan Tunda Beli Rumah, Kini Banyak Kemudahannya
Apakah kamu sedang dilanda keraguan untuk membeli rumah?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Segala macam keraguan muncul pada diri seseorang ketika ingin membeli rumah. Dengan beragam stigma yang ada semakin membuat mereka terutama generasi milenial memutuskan untuk menyewa sebuah hunian, dibandingkan membeli rumah pribadi.
Pada dasarnya, membeli rumah tak harus dilakukan ketika sudah menikah atau menunggu lanjut usia. Bagi generasi milenial dengan finansial yang matang pun sudah bisa membeli rumah sesegera mungkin.
"Bagaimana orang muda ketika mau membeli properti 'wah ini harganya udah naik tinggi sekali, kita sewa saja jangan beli' ini adalah wacana yang beredar di masyarakat," ungkap Joseph Sanusi Tjong selaku President Director PT. Alam Sutera Realty Tbk ketika dijumpai di Mal @Alam Sutera Jumat (10/11/2023).
Untuk menjawab keraguan tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa alasan milenial jangan tunda beli rumah.
Disimak, yuk!
1. Properti adalah investasi kehidupan
Stigma yang beredar di berbagai kalangan masyarakat adalah harga rumah yang selalu naik dan terlampau mahal. Menurut Joseph, membeli properti bukan seperti membeli saham, melainkan sebagai bentuk bahwa sedang merawat kehidupan kita sendiri.
Joseph Sanusi mengungkapan, "The time for action is now, kalau mau membeli properti belilah sekarang. Seperti yang dikatakan Ibu Lia, membeli properti itu investasi kehidupan."
2. Variasi hunian dengan desain modern dan fasilitas yang lengkap
Semakin berkembangnya zaman, semakin berubah pula tren desain dan fasilitas rumah yang bisa mempermudah penghuninya. Kini beberapa developer rumah pun telah menawarkan hal tersebut kepada calon pembeli rumah.
Mereka yang ingin membeli rumah ataupun apartemen bisa merasakan hunian berteknologi canggih atau smart home. Saat ini sebagian besar milenial memilih untuk tinggal di apartemen karena dinilai lebih fleksibel dengan perawatan yang lebih simpel.
Akan tetapi, untuk tinggal di sebuah hunian rumah juga tak kalah fleksibel. Beberapa developer telah melengkapi kawasan hunian dengan minimarket, restoran, pom bensin, bahkan tempat pendidikan untuk anak.
3. Kini sudah tersedia bank yang menawarkan suku bunga rendah
Pihak perbankan sudah menyediakan berbagai keistimewaan yang ditawarkan kepada calon pembeli rumah.
Berbeda dengan zaman dahulu yang tingkat suku bunganya besar, kini tingkat suku bunga yang ditawarkan bervariasi sehingga bisa dipilih sesuai dengan kemampuan masing-masing calon pembeli rumah.
"Zaman itu saya juga mengalami kesulitan waktu membeli properti, kalau bisa saya juga mau tunda. Makanya saya bilang ke anak muda yang membutuhkan properti, sebaiknya cepat mengambil keputusan. Beli produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan kita, sehingga investasi kehidupan kita bisa dimulai dari sekarang," lanjut Joseph.
4. Banyak kemudahan bagi calon pembeli rumah yang tak memiliki badan hukum
Kini sebagian generasi milenial memilih untuk berkarier di industri kreatif, entah sebagai influencer, YouTuber, dan sejenisnya. Hal ini tentunya membuat mereka tak memiliki badan hukum yang pasti, sehingga sulit bagi mereka untuk membeli sebuah hunian.
Namun nyatanya, kini perbankan sudah memberikan kemudahan terkait hal tersebut.
"Bank-bank sudah mulai support untuk influencer dan sejenisnya yang kita tahu take home pay-nya tiap bulan memang fluktuasi, tetapi nanti akan dianalisa setiap enam bulan sampai dua belas bulan," jelas Henny Meyliana selaku Marketing and Sales Director Suvarna Sutera.
5. Kini beli rumah di bawah Rp2 miliar bebas biaya pajak
Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan program terbaru yakni insentif PPn ditanggung pemerintah (PPn DTP) pembelian rumah 100 persen yang diberikan untuk pembelian rumah komersial baru dengan batas harga di bawah Rp2 miliar per unit.
"Menurut saya itu sangat baik ya, hanya nanti kita akan melihat untuk rumah yang diserahterimakan paling lambat kapan itu belum keluar ya. Jadi itu menentukan juga, karena kalau diserahterimakan selambat-lambatnya hanya pendek aja berarti itu harus ready," ungkap Lilia Setiprawarti Sukotjo selaku Marketing and Sales Director Alam Sutera.
PPn DTP ini berlaku bagi rumah dengan harga sampai Rp2 miliar, di mana PPN 11 persen ditanggung oleh pemerintah. Artinya, untuk harga rumah di atas Rp2-5 miliar masih membayar PPN-nya seperti semula.
"Jadi PPn DTP yang 100 persen itu kan Rp2 miliar tapi kalau sampe yang Rp5 miliar, yang Rp2 miliar-nya yang free PPN, sisanya yang Rp3 miliar sampai ke atas masih tetap sama," lanjutnya.
Program terbaru pemerintah ini cukup memudahkan generasi milenial ataupun masyarakat yang ingin membeli rumah tanpa perlu memikirkan biaya pajak. Jadi, tunggu apa lagi?
Demikian beberapa alasan milenial jangan tunda beli rumah. Dengan berbagai kemudahan di atas, semoga kamu sebagai calon pembeli rumah tak ragu lagi, ya.
Baca juga:
- Biaya Cat Rumah dan Upah Per Meter Persegi 2023 sebagai Perkiraan
- 7 Produk Rumah Tangga yang Tidak Boleh Dibuang Sembarangan
- Hore! Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Bebas Bayar Pajak