TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

3 Hal yang Dilakukan Suami saat Istri Nusyuz menurut Agama Islam

Suami memiliki hak pada istri yang menentangnya

Pexels/Ketut Subiyanto

Tak ada kata sempurna dalam membina rumah tangga. Pernikahan adalah sebuah penyatuan dua insan yang saling cinta untuk menjalani hidup bersama.

Seperti yang kita ketahui setiap orang memiliki karakter, pola pikir, dan sifat yang berbeda-beda. Ketika ingin menemukan satu frekuensi yang sama sebagai pasangan tentu cukup sulit. Itulah tantangan yang akan dihadapi dalam sebuah rumah tangga, tak sering baik suami atau istri berselisih paham karena tak menemukan jalan yang sama.

Dalam agama Islam pernikahan merupakan bagian dari ibadah, sehingga banyak kewajiban yang harus ditaati oleh suami dan istri. Apabila salah satu tak memenuhi kewajibannya dalam rumah tangga, seperti ketika istri melakukan nusyuz, maka Allah SWT sangat membencinya.

Penasaran apakah itu Nusyuz dan bagaimana jika hal tersebut terjadi dalam kehidupan rumah tangga? Nah, kali ini Popmama.com telah merangkumnya dalam 3 hal yang dilakukan suami saat istri nusyuz menurut agama Islam.

Simak untuk menjadi pengetahuan baru, yuk!

Apa Itu Nusyuz?

Pexels/RODNAE Productions

Nusyuz secara bahasa yaitu tempat yang tertinggi. Namun, maknanya dalam konteks rumah tangga ketika istri berperilaku lebih tinggi dari suami, atau melakukan pembangkangan dan perlawanan.

Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa "Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya," tanggapan ini merupakan tafsiran dari QS. Al-Azhim Ayat 24. Sementara itu, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa maksud dari nusyuz adalah perempuan yang keluar dari rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar.

Ulama Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabila juga menambahkan bahwa nusyuz adalah keluarnya perempuan dari ketaatan yang wajib kepada suami. Inti dari beberapa pendapat pemuka agama, serta yang terkandung dalam Alquran adalah istri yang tidak lagi menjalankan kewajibannya dalam rumah tangga.

Hukum nusyuz kepada suami dalam Islam yaitu haram. Hal ini karena perempuan yang telah mengikat janji pada akad nikah telah melanggarnya.

Maka dari itu, apabila kondisi ini terjadi, maka suami boleh melakukan tindakan kepada istri sebagai peringatan. Ketahui juga hal-hal apa saja yang boleh dilakukan suami jika istrinya nusyuz.

1. Memberikan nasihat pada istri dengan tutur kata yang lemah dan lembut

Pexels/Ketut Subiyanto

Langkah yang diambil suami untuk menyadarkan istri yang nusyuz, salah satunya harus penuh dengan kehati-hatian dan punyai strategi. Memberi nasihat menjadi cara pertama agar hati istri bisa luluh.

Hendaklah gunakan cara menasihati dengan ucapan yang lemah dan lembut. Suami yang melakukan hal ini perlu mengingatkan bagaimana kewajiban istri dalam rumah tangga sesuai perintah Allah SWT, termasuk taat pada suami dan tidak saling berselisih.

Perempuan yang baik adalah dia yang salehah, taat, dan bisa menjaga dirinya. Selain itu, cobalah suami menasihati istri dengan menyebutkan ancaman yang akan istri dapatkan apabila ia durhaka kepadanya.

Jika cara ini bekerja dan istri sudah mulai berubah, maka suami tak boleh melakukan langkah selanjutnya. Hal ini tertuang dalam penggalan QS. An-Nisa Ayat 34 yang berbunyi:

فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا

Artinya:

"Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya” (QS. An Nisa Ayat 34).

Namun, apabila dengan cara ini istri juga tak sadar sampai melakukan perubahan. Suami berhak untuk melanjutkan langkah yang berikutnya agar istri bisa bersikap dengan baik.

2. Melakukan Hajr

Pexels/RODNAE Productions

Hajr adalah tindakan memboikot istri untuk menasihatinya agar tak berbuat nusyuz dengan suami. Cara yang dapat dilakukan suami dengan Hajr menurut ulama Ibnul Jauzi, antara lain:

  • Tidak berhubungan intim pada saat istri membutuhkannya
  • Tidak mengajaknya berbicara
  • Mengeluarkan kata-kata yang menyakiti istri saat di ranjang
  • Memisahkan istri dari ranjang

Seluruh hal ini dilakukan tidak hanya semata-mata untuk menyakiti perasaan istri, melainkan untuk menyadarkannya atas nusyuz yang telah ia perbuat. Walau terasa berat untuk dijalani, tetapi hal inilah yang bisa menjadi solusi agar ia tak mengulanginya kembali.

Penting untuk diketahui bahwa Hajr hanya boleh dilakukan oleh suami ketika berada di rumah saja. Lalu, tidak boleh memperlihatkannya di depan anak-anak, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada mental mereka.

Ulama Malakiyah berpendapat bahwa masa Hajr suami terhadap istri maksimal selama empat bulan. Namun, mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah bahwa masa Hajar yaitu sampai waktu istri kembali taat pada suami.

3. Memukul istri dengan tujuan sebagai peringatan, bukan untuk menyakitinya

Pexels/Timur Weber

Langkah terakhir yang bisa dilakukan suami untuk menyadarkan istri yang nusyuz yaitu dengan cara memukulnya. Namun, cara ini harus dilakukan dengan adab yang telah ditentukan.

Berikut ini aturan suami memukul istri dalam Islam:

  • Memukul dengan pukulan yang tidak membekas

Nabi SAW pernah memberikan nasihat terkait cara memukul suami kepada istri.

وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
 

Artinya:

"Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas,” (HR. Muslim no. 1218).

  • Jumlah pukulan tak boleh lebih dari 10 kali

Berdasarkan pendapat pada madzhab Hambali, dalam dalilnya disebutkan dalam hadits Abu Burdah da Al Anshori ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda:

لاَ تَجْلِدُوا فَوْقَ عَشْرَةِ أَسْوَاطٍ إِلاَّ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

Artinya:

“Janganlah mencabuk lebih dari sepuluh cambukan kecuali dalam had dari aturan Allah,” (HR. Bukhari no. 6850 dan Muslim no. 1708).

  • Tidak memukulnya di daerah wajah

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ

Artinya:

"Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya,” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

  • Memukulnya secara yakin untuk membuat istri sadar atas nusyuz
  • Berhenti memukul istri jika ia telah taat pada suami

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:

وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya:

“Dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,” (QS. An Nisa Ayat 34).

Nah, itulah 3 hal yang dilakukan suami saat istri nusyuz menurut agama Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru, ya.

Baca juga:

The Latest