TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hukum Suami dan Istri Tidak Berkomunikasi dalam Islam, Tak Dianjurkan

Seorang Muslim tidak dihalalkan untuk tak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari

Pexels/Timur Weber

Pada ajaran agama Islam dijelaskan bahwa komunikasi adalah salah satu pondasi kehidupan yang paling penting. Komunikasi yang berasaskan pada ajaran Islam, akan menghadirkan kehidupan yang damai, nyaman, dan selamat kepada seluruh pihak yang terlibat.

Terlebih dengan terjalinnya hubungan komunikasi dengan siapapun, silaturahmi juga akan terjaga dengan harmonis. Sesungguhnya  Allah SWT sangat mencintai hambanya yang mampu menjalin tali silaturahmi dengan seluruh makhluknya.

Dalam hubungan rumah tangga, komunikasi tentu menjadi modal hidupnya keluarga. Suami dan istri harus bisa memiliki pola komunikasi yang baik demi terjaganya keharmonisan rumah tangga.

Namun, dalam realitanya ketika pasangan suami dan istri sedang bertengkar. Tak jarang mereka mengikuti egonya dengan tidak saling berkomunikasi, kondisi ini sangat berisiko menyebabkan perpecahan di dalam rumah tangga.

Untuk memahami lebih dalam mengenai hal ini, Popmama.com telah merangkum informasinya dalam hukum suami dan istri tidak berkomunikasi dalam Islam.

Yuk Ma, kita simak penjelasannya!

Deretan Fakta Hukum Suami dan Istri Tidak Berkomunikasi dalam Islam

Hukumnya Tidak Dianjurkan karena Komunikasi Berperan Vital dalam Rumah Tangga

Pexels/cottonbro

Dalam kehidupan sebagai pasangan suami dan istri, tentu banyak dinamika kehidupan yang terjadi. Bukan hanya dengan pasangan saja, dengan orangtua, saudara, atau kerabat pasti akan ada suka dan dukanya.

Dimulai dari timbulnya beberapa masalah, akan berisiko terjadinya pertengkaran yang tidak diharapkan. Dari masalah tersebut dalam rumah tangga, kerap kali membuat suami dan istri tidak saling berkomunikasi.

Sejatinya, kehidupan pernikahan adalah hubungan yang dibangun dari kerja sama suami dan istri dalam meraih rida Allah SWT. Menikah termasuk dalam menyempurnakan setengah dari agama. Hal ini telah diterangkan dalam hadis dari HR. Baihaqi bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

إذا تزوج العبد فقد كمل نصف الدين ، فليتق الله في النصف الآخر

Artinya:

"Jika seorang hamba telah menikah, sungguh ia telah melengkapi setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya,” (HR, Baihaqi).

Lalu, terlepas dalam hubungan suami istri, umat Islam juga tidak diperbolehkan untuk tak bertegur sapa dengan sesama dalam waktu yang lama. Hal ini diterangkan dalam hadis dari HR. Abu Daud bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

م َ ِة أ ََلثَ ْو َق ثَ َخاهُ فَ َ ْن يَ ْه ُج َر أ َ َوََل يَ ِح ُّل ِل ُم ْسِلٍم أ

Artinya:

"Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari," (HR. Abu Daud).

Kerja sama dalam rumah tangga tidak akan berjalan ketika komunikasi antara pasangan tak terjalin dengan baik. Maka dari itu, untuk melengkapi kewajiban ibadah sebagai umat Muslim, suami dan istri harus menjaga komunikasi dalam berbagai kondisi. 

Berkomunikasi Termasuk pada Perbuatan Ma'ruf Suami kepada Istri dan Sebaliknya

Pexels/Ketut Subiyanto

Ma'ruf adalah perbuatan baik yang diketahui oleh salah satu dari dua jalan, yaitu akal dan pikiran yang sehat, serta dalil-dalil syar'i dalam Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Berkomunikasi dalam hubungan rumah tangga termasuk perbuatan yang Ma'ruf. Apabila suami dan istri mendiskusikan tentang rencana masa depan keluarga, atau saling bertukar kritik dan saran dalam menyelesaikan masalah.

Sesungguhnya pasanganmu dalam pernikahan adalah sosok yang paling dekat dalam kehidupanmu. Manusia sebagai makhluk sosial, mustahil bisa bertahan untuk tidak berinteraksi dengan orang yang disayangi, yaitu suami ataupun istri.

Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT pada penggalan QS. An-Nisa Ayat 19 yang berbunyi:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya:

"Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang patut," (QS. An-Nisa Ayat 19).

Diperbolehkan, Apabila Dilakukan untuk Menegur Istri yang Nusyuz

Pexels/cottonbro

Nusyuz dalam konteks rumah tangga yaitu ketika istri berperilaku lebih tinggi kepada suami, atau melakukan pembangkangan dan perlawanan. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan hukum kedudukan dan perilaku istri pada suami dalam Islam.

Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam 

QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).

Salah satu cara yang boleh suami lakukan apabila istrinya membangkang yaitu Hajr. Berdasarkan definsi, Hajr adalah tindakan memboikot istri untuk menasihatinya agar tak berbuat Nusyuz dengan suami.

Dalam Hajr sendiri, ada beberapa tindakan dan salah satunya yaitu tidak mengajak istri berbicara. Hal ini dilakukan tidak semata-mata untuk menyakiti perasaan istri, melainkan untuk menyadarkan ia dari kesalahannya.

Tindakan ini perlu dipahami bahwa suami hanya boleh mendiamkan istri di rumah, apabila ia melakukannya di luar rumah maka tidak termasuk dalam tindakan Hajr. Lalu, untuk kurun waktunya maksimal hanya sampai tiga hari.

Pentingnya Komunikasi dalam Rumah Tangga

Pexels/Maria Lindsey Content Creator

Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, berikut beberapa hal penting terkait komunikasi suami dan istri. Yuk, diperhatikan!

  • Menghemat waktu

Alangkah baiknya, jika ada masalah yang terjadi dalam hubungan rumah tangga, bicarakanlah bersama-sama dengan kepala dingin. Dengan komunikasi yang baik, kalian akan bisa saling belajar dari kesalahan yang ada agar tidak terulang kembali.

  • Baik untuk kesehatan suami dan istri

Sering sekali masalah yang terjadi berakhir dengan tidak berkomunikasi akan memicu stres. Oleh karena itu, untuk mengurangi ketegangan dengan pasangan, bangunlah komunikasi yang baik.

  • Mudah konsentrasi

Permasalahan dalam rumah tangga apabila tidak segera dibicarakan dan diselesaikan akan berisiko pada stres, dan membuat diri ini sulit untuk berkonsentrasi pada hal apapun. Hal ini tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, apabila sudah menyangkut masalah pekerjaan.

  • Lebih mengenal diri sendiri

Ternyata dengan memiliki komunikasi yang baik dalam rumah tangga, akan berdampak baik pada diri sendiri. Kondisi ini tercipta pada saat kita secara tidak langsung "dipaksa" untuk menjelaskan perasaan sedetail mungkin.

Dari situlah kita bisa mengenal diri ini jauh lebih dalam saat menghadapi suatu permasalahan.

  • Membangun rasa kepercayaan

Komunikasi yang lancar secara tidak langsung akan membangun rasa kepercayaan dengan suami. Selain komunikasi, dalam hubungan rumah tangga kepercayaan adalah salah satu modal yang harus dimiliki. Tujuannya untuk menciptakan suasana keluarga yang harmonis.

Itulah informasi mengenai hukum suami dan istri tidak berkomunikasi dalam Islam. Semoga setelah ini komunikasi bersama pasangan bisa terjalin lebih baik lagi, ya.

Baca juga:

The Latest