Konten Viral Ria Ricis Disorot Kemen PPPA karena Abai Mengasuh Anak
Pada tahun 2020 persentase anak yang mendapatkan pengasuhan tidak layak mencapai 3,64 persen
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aksi YouTuber Ria Ricis baru-baru ini kembali diserang oleh masyarakat, lantaran ia membuat konten yang berbahaya bersama anaknya. Kejadian ini ternyata disorot oleh Kementerian Pemberdayaan dan Perlibundangan Republik Indonesia, apalagi banyak orangtua yang mengabadikan pengasuhan hak anak hanya demi sebuah konten.
Konten Ria Ricis menjadi contoh yang dijelaskan oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak, yaitu Rini Handayani. YouTuber tersebut diketahui mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dengan benar. Putrinya terlihat hanya digendong dengan satu tangan oleh papanya yang sedang mengendarai jetski.
"Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak," ujar Rini Handayani.
Nah, untuk Mama yang memiliki anak tentu hal ini menjadi pelajaran penting agar bisa dipahami bersama. Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai konten viral Ria Ricis disorot Kemen PPPA karena abai mengasuh anak.
Yuk Ma, simak penjelasannya!
1. Konten berbahaya dari Ria Ricis bersama anaknya, Moana
Apabila sebelumnya konten Ria Ricis yang menjadi contoh penjelasan Deputi Pemenuhan Hak Anak, yaitu saat membawa anaknya naik jetski tanpa pengaman yang benar. Ternyata Ria Ricis juga sempat membuat konten yang serupa bahayanya.
Saat berlibur dengan keluarga, YouTuber tersebut mengajak putrinya naik ATV. Lagi dan lagi, Ricis tidak menggunakan pengaman yang lengkap saat naik ATV.
Tak hanya itu, rute ATV yang mereka lalui harus memasuk hutan hingga melewati jalanan terjal dan sungai. Konten yang diunggah di kanal YouTube Ria Ricis sontak diserbu oleh kritik keras dari masyarakat.
Mereka sangat menyayangkan bahwa Ria dan suami tidak mementingkan keselamatan anaknya.
2. Diperlukan pengasuhan yang berbasis hak anak
Dari beberapa konten viral Ria Ricis bersama anaknya , hal ini memancing pendapat dari Deputi Pemenuhan Hak Anak.
Menurut Rini, pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi dirinya.
"Hal setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orangtua. Hak dari setiap anak harus terpenuhi," ujar Rini Handayani.
3. 4 dari 100 anak usia dini mendapatkan pengasuhan yang tidak layak
Rini Handayani juga mengatakan bahwa 4 dari 100 anak di usia dini, sempat mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.
Sementara persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018, dan menurun jadi 3,64 persen di tahun 2020.
"Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen," ungkap Rini Handayani.
4. Pemerintah tetapkan indikator persentase balita dengan pengasuhan tidak layak
Sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak di Indonesia, Rini Handayani menegaskan diperlukan suatu strategi khusus.
"Pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator persentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak, dan juga telah ditetapkan dalam Renstra Kemen PPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga Pendidikan dan Pengasuhan Anak," tegas Rini Handayani.
Kabarnya tidak hanya Kemen PPA yang menyorot konten YouTuber Ria Ricis, tetapi media asing juga turut mengomentari video viral tersebut.
Nah Ma, itulah informasi mengenai konten viral Ria Ricis disorot Kemen PPPA karena abai mengasuh anak. Terus beri perhatian khusus dan jangan pernah mengabaikan keselamatan anak-anak ya, Ma.
Baca juga:
- 6 Konten Ria Ricis yang Kontroversial, Terbaru Ajak Moana Naik ATV
- 7 Cara agar Bisa Menjaga Anak Tetap Aman dari Bahaya
- Ingin Berlibur ke Pantai? Perhatikan 5 Hal Ini Demi Keselamatan Anak