7 Syarat Bercerai di Turki, Minimal Sudah Menikah Satu Tahun
Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan suami istri yang bercerai di Turki
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perceraian atau perpisahan memang menjadi hal yang tak diinginkan terjadi pada setiap hubungan. Ada banyak faktor yang menyebabkan perceraian bisa terjadi.
Namun, khusus di Turki, negara ini telah menetapkan beberapa faktor penyebab perceraian yang dapat dikabulkan oleh mahkamah.
WNI yang menikah di Turki dapat mengajukan perceraian apabila faktornya masuk dalam penyebab perceraian di negara tersebut, lalu pastikan telah terverifikasi menikah di Turki.
Proses perceraian di salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, menggunakan Undang-Undang Pasal 14 dari Hukum Swasta Internasional dan Prosedural yang berjumlah 5.718. UU ini diterapkan pada pasangan suami dan istri dalam kasus perceraian yang melibatkan unsur asing (WNI).
Selain itu, ada syarat dan prosedur yang harus dilengkapi apabila seorang WNI yang telah menikah di Turki ingin mengajukan perceraian. Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa syarat bercerai di Turki yang setidaknya minimal menikah satu tahun.
Mari disimak informasi lengkapnya!
1. Pernikahan suami dan istri tercatat resmi di Turki
Syarat pertama perceraian dapat dilaksanakan ialah teregistrasinya pernikahan pasangan ini di Turki secara resmi. Pencatatan pernikahan ini dapat dipastikan saat kamu telah melengkapi berbagai dokumen dan prosedural ketika menikah di Turki.
Selain itu, agar permohonan cerai dapat dikabulkan oleh negara, setidaknya pernikahan tersebut telah berjalan minimal satu tahun. Kurang dari satu tahun, maka permohonan cerai akan sulit untuk dikabulkan oleh pihak Mahkamah.
2. Pihak WNI tercatat sebagai penduduk secara hukum di Indonesia
Pengecekan status kependudukan WNI yang ingin mengajukan cerai di Turki, dapat di cek pada kantor Kedutaan Besar Indonesia di Turki, Ankara.
Syarat ini menjadi salah satu hal yang penting terkait keputusan Mahkamah. Selain itu, sebagai validasi status WNI yang berada dan menikah di Turki.
3. Pasangan suami dan istri tinggal berdomisili di Turki
Tempat tinggal domisili dalam proses perceraian akan berpengaruh pada aturan undang-undang yang akan diterapkan.
Apabila pasangan suami dan istri yang berbeda kewarganegaraan ini hendak bercerai. Maka aturan hukum yang akan diterapkan sesuai dengan tempat tinggal domisili pasangan tersebut, yaitu aturan Turki.
Hal ini berdasarkan pada pasal 168 dari kode sipil Turki, yang mengatur otorisasi untuk kasus perceraian.
Dalam kasus perceraian atau perpisahan, pengadilan yang kompeten adalah tempat tinggal salah satu pasangan, atau pengadilan tempat mereka tinggal bersama selama enam bulan terakhir sebelum gugatan hukum.
4. Persiapan dokumen pihak WNI
Apabila pihak WNI yang menjadi pemohon perceraian, berdasarkan aturan proses perceraian di Turki pemohon harus mempersiapkan beberapa dokumen, di antaranya:
- Surat Keterangan Perceraian
Surat ini harus dalam bahasa Indonesia, dan untuk memperolehnya harus membawa beberapa dokumen ke KBRI Ankara. Berikut berbagai dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Keputusan Mahkamah di Turki mengenai perceraian, surat harus diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah, lalu dilegalisasi oleh notaris dan Kementerian Luar Negeri Turki, serta KBRI Ankara
- Paspor aktif
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi keputusan Mahkamah Turki
- Kartu identitas pasangan Turki (Klimik)
- Surat keterangan perceraian
- Surat keterangan perceraian yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Indonesia. Surat ini bertujuan agar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
Pada pembuatan surat ini, pemohon akan dikenakan biaya untuk legalisasi di KBRI Ankara, sebesar 25 USD.
5. Perceraian sesuai dengan peraturan Turki
Seperti yang kita ketahui bahwa Turki menjadi salah satu negara yang menetapkan penyebab suatu permohonan cerai dapat dikabulkan, ai antaranya meliputi:
- Perilaku irasional
- Melakukan kekerasan fisik, percobaan pembunuhan, dan perilaku buruk lainnya
- Melakukan tindak kejahatan kriminal
- Desersi, yaitu kondisi ketika pasangan suami istri sudah tidak tinggal bersama selama 6 bulan, dan perpisahan tersebut akan berlanjut
- Penyakit mental
Pertimbangan penyebab dari perceraian ini berdasarkan pada hukum peraturan Islam yang berbasis prinsip aturan modern keluarga.
6. Memiliki bukti laporan yang kuat serta pengacara
Untuk memperkuat argumentasi pemohon dalam proses perceraian, pihak Mahkamah mewajibkan adanya bukti laporan.
Jika penyebab dari perceraian ini ialah kekerasan dalam rumah tangga, dan pemohon yang menjadi korbannya, maka ia harus melampirkan bukti visum yang akurat.
Selain itu, jika kasus penyebabnya karena adanya tindakan kriminal, maka lampirkanlah bukti dari kepolisian untuk memperkuat alasan perceraian.
Kehadiran pengacara dalam proses ini bertujuan membantu pihak pemohon untuk mengabulkan keinginannya berpisah dengan pasangannya. Selain itu, tugas seorang pengacara ialah membantu mempersiapkan segala dokumen kepentingan, serta bukti laporan.
Tidak hanya itu, perihal hak asuh anak pun dapat dibantu ajukan oleh sang pengacara apabila pasangan ini telah dikaruniai anak.
7. Mengikuti prosedur perceraian di pengadilan Turki
Ada juga proses perceraian di Turki yang harus diikuti oleh pihak pemohon sebagai berikut:
- Pihak pemohon mengisi petisi ke pengadilan Turki
- Pengadilan Turki akan menerima bukti dari kedua pasangan dan mendengarkan alasan bercerai dari kedua belah pihak
- Pengadilan juga akan mendengarkan saksi dari kedua pihak, hingga memberikan keputusan
- Keputusan akhir pengadilan akan dikeluarkan dalam 16 hari setelah keputusan
Proses ini yang harus dijalani sesuai aturan undang-undang perceraian di Turki. Sebagai salah satu negara dengan penganut agama Islam terbanyak, pada dasarnya negara ini tidak menganjurkan pasangan suami dan istri untuk bercerai. Itulah mengapa Turki memiliki faktor penyebab perceraian yang telah ditentukan sendiri.
Nah, itu tadi beberapa penjelasan terkait syarat bercerai di Turki yang setidaknya minimal menikah satu tahun. Semoga informasi ini bisa menjadi pengetahuan baru, ya.
Baca juga:
- 12 Syarat Menikah di Turki, Salah Satunya Mematuhi Prinsip Monogami
- Syarat Menikah dengan WNA Turki di Indonesia, Ada Biaya Khususnya
- 50 Kata-Kata Galau saat Bercerai dalam Bahasa Inggris