Imbas Asmara Berujung Tragis, Mayat Perempuan Ditemukan dalam Karung
Motif pembunuhan akibat pelaku kesal terus diminta menikahi korban
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang mayat perempuan berinisial T (43) tewas jasadnya dibuang di jalan tol tepatnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Mayatnya dimasukkan dalam sebuah karung dan dibuang begitu saja dalam kolong tol. Mayat tersebut ditemukan warga sekitar kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui bahwa mayat perempuan merupakan korban pembunuhan oleh seorang laki-laki yang juga pernah menjalin asmara dengan korban. Motif dari pembunuhan ini akibat hubungan asmara antara korban dan pelaku.
Sejak ditemukan di kolong tol itu, polisi melakukan tahap olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) penemuan mayat itu. Namun, mayat korban tidak dibongkar di TKP melainkan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di Rumah Sakit Polri tersebut mayat korban dilakukan otopsi.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Popmama.com bagikan mayat perempuan ditemukan dalam karung di kolong Tol Cilincing Jakarta Utara secara lebih detail.
Yuk disimak terus!
1. Pelaku sudah ditangkap
Polisi telah mengungkap bahwa pelaku sudah ditangkap di Tanah Abang. Pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Jakarta Utara. Namun, polisi masih terus mengembangkan kasus yang berlanjut ini. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
2. Motif pembunuhan akibat pelaku kesal terus diminta menikahi korban
Diketahui bahwa pelaku membunuh korban karena motif asmara. Sebab, keduanya telah menjalin asmara dan korban meminta pelaku untuk menikahinya. Akibat permintaan tersebut terjadi cekcok di antara keduanya.
Setelah cekcok, pelaku kemudian membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bedcover. Namun, faktanya pelaku sudah memiliki istri sehingga korban sendiri adalah selingkuhannya. Sebelum terjadi pembunuhan juga sempat terjadi persetubuhan antara korban dan pelaku.
3. Polisi menemukan beberapa bentuk kekerasan di tubuh korban
Polisi telah memeriksa saksi yang menemukan pertama. Saksi yang diperiksa ialah orang yang menemukan mayat pertama kali.
Setelah diperiksa terdapat beberapa kekerasan dalam tubuh korban. Namun, polisi sendiri belum merinci bukti kekerasan dan luka yang ada pada tubuh korban.
Dugaan bahwa setelah terjadi cekcok karena ternyata tersangka sudah mempunyai istri, sehingga cekcok yang menimbulkan kekerasan kepada korban. Pelaku berkelahi secara verbal kepada korban akibat permintaan korban.
4. Salah satu pelaku merupakan residivis
Diketahui bahwa salah satu pelaku ternyata seorang residivis. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Residivis adalah orang yang melakukan tindak pidana berulang. Pelaku pernah terkena kasus atau VWA yaitu residivis pencurian.
Itulah beberapa informasi yang dapat disampaikan. Semoga kejadian seperti ini tidak kembali terjadi ya, Ma.
Baca juga:
- Pasal Kekerasan Fisik Terhadap Orang Lain Sesuai Jenis Penganiayaannya
- Bertemu dengan Komnas Perempuan, Sri Mulyani Bahas Kekerasan Perempuan
- Kronologi Suami KDRT Istri di Tangsel, Berujung Kekerasan Depan Anak