TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ari Wibowo Beberkan Bukti Chat WA di Pengadilan, Tuduh Inge Selingkuh

Bukti percakapan WhatsApp jadi fokus sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah

instagram.com/inge_anugrah

Kasus perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah semakin memanas.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023), pihak Ari Wibowo menghadirkan saksi bernama Sandi.

Sandi sebagai saksi mengungkapkan aktivitas Inge yang dianggap sebagai tanda-tanda perselingkuhan.

Bagaimana tanggapan kuasa hukum Inge? Berikut telah Popmama.com telah merangkum berita tentang Ari Wibowo beberkan bukti chat WA di pengadilan dan menuduh Inge selingkuh secara lebih detail.

1. Ari Wibowo membawa saksi ke pengadilannya

Instagram.com/inge_anugrah

Dalam sidang perceraian yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 Juli 2023, pihak Ari Wibowo sebagai penggugat menghadirkan seorang saksi bernama Sandi.

Sandi menyerahkan bukti percakapannya dengan seseorang bernama Jansen yang memberi tahu bahwa Inge bersama seorang laki-laki. 

Namun, Sandi menegaskan bahwa dia tidak pernah melihat secara langsung tindakan selingkuh oleh Inge.

Informasi tersebut hanya dia peroleh dari percakapan di aplikasi WhatsApp.

2. Isi chat WhatsApp antara Sandi dan Jansen

Instagram.com/ariwibowo_official

Petrus Pattyona sebagai kuasa hukum Inge mengungkapkan isi dari pesan yang dijadikan bukti oleh Ari Wibowo dan saksi mereka, Sandi.

Namun, Sandi sendiri tidak pernah secara langsung menyaksikan adanya tindakan selingkuh oleh Inge. Informasi tersebut hanya diperolehnya dari percakapan di aplikasi WhatsApp.

"Kiriman pesan WhatsApp dari seseorang bernama Jansen mengabarkan bahwa dia melihat Inge bersama seorang pria di tempat kebugaran, itu saja," ungkap Petrus saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023).

3. Kuasa hukum Inge anggap itu sebagai bukti cacat 

Instagram.com/inge_anugrah

Keterangan yang disampaikan oleh Sandi dalam persidangan dianggap oleh Petrus Pattyona sebagai bukti yang tidak cukup kuat.

Hal ini disebabkan karena dugaan perselingkuhan Inge tidak dapat dibuktikan secara jelas. Mengingat kejadian tersebut terjadi di tempat umum.

Selain itu, pihak kuasa hukum Inge juga mengungkapkan bahwa kesaksian Sandi kurang meyakinkan karena dia tidak menyaksikan kejadian tersebut secara langsung, melainkan hanya mendengar cerita dari Jansen.

"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya oleh hakim tentang pengetahuannya tentang pesan WhatsApp itu, dia hanya menerima pesan tersebut dari seseorang bernama Jansen," ujar Petrus Pattyona.

Pihaknya menegaskan bahwa Inge bisa saja terbukti selingkuh jika kejadian tersebut terjadi di tempat tertutup. Namun, ternyata tempat tersebut adalah fasilitas terbuka seperti tempat kebugaran.

"Jansen itu orang yang ikut fitness, dan bilang Inge bersama seseorang di tempat fitness. Lalu hakim tanya, 'apa yang terjadi?', 'hanya tahu dari WA saja', jadi tidak ada yang terjadi, apa yang mau dipermasalahkan?" sambungnya.

Itu tadi berita tentang Ari Wibowo beberkan bukti chat WA di pengadilan dan menuduh Inge selingkuh. Semoga persidangan merrka berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang adil untuk kedua belah pihak.

Baca juga:

The Latest