Kemenhub Kaji Kembali Aturan 4 in 1 untuk Redakan Kemacetan dan Polusi
Jakarta berjuang hadapi kemacetan dan polusi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Jakarta menghadapi banyak masalah dengan macetnya jalan. Selain itu, polusi udara yang parah menyebabkan lahirnya kekhawatiran baru.
Masalah ini menjadi perhatian pemerintah. Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berusaha mencari cara untuk menyelesaikan masalah ini secara berkelanjutan.
Salah satu ide yang sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah aturan 4 in 1. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
Berikut informasi lebih lanjut yang telah Popmama.com rangkum tentang Kemenhub kaji kembali aturan 4 in 1 untuk redakan kemacetan dan polusi secara lebih detail.
1. Aturan 4 in 1 jadi solusi untuk kemacetan dan polusi
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan pada aturan 3 in 1 menjadi 4 in 1.
Konsep ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil bersama antar penduduk dari Bekasi, Tangerang, Depok, dan wilayah sekitarnya saat pergi ke tempat kerja.
Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya, mengurangi kemacetan, serta menurunkan tingkat polusi.
Dengan cara ini, konsep utilitas kendaraan akan lebih efektif dan efisien, serta berdampak positif pada lingkungan dan kualitas udara.
2. Pemerintah imbau untuk selalu uji emisi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, juga memberikan pandangan penting tentang upaya mengurangi polusi.
Ia mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan untuk segera melakukan uji emisi. Saat ini, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi masih rendah, dengan hanya 3-10 persen yang secara sadar melaksanakan langkah ini.
Uji emisi menjadi cara untuk memaksa pemilik kendaraan agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kendaraan mereka.
"Jadi, uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi pada kendaraanya sendiri, inspeksi adalah langkah yang cepat dan perlu dilakukan hasilnya akan segera dirasakan," ujarnya.
Dengan memastikan uji emisi rutin dilakukan, maka kualitas udara dapat meningkat secara signifikan.
3. Presiden Jokowi dorong sistem kerja hybrid
Presiden Jokowi menyoroti perlunya intervensi pemerintah untuk mengatasi polusi udara. Faktor-faktor seperti kemarau panjang dan emisi dari transportasi dan industri menjadi penyebab utama masalah polusi di Jabodetabek.
Jokowi mendorong penerapan regulasi yang ketat terkait batas emisi, serta perlunya rekayasa cuaca untuk menginduksi hujan di kawasan Jabodetabek.
Selain itu, perlu diupayakan peningkatan ruang terbuka hijau, serta dorongan untuk mengadopsi model kerja hybrid (bekerja dari kantor dan rumah) guna mengurangi mobilitas dan konsumsi energi.
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home, mungkin saya gak tau nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 75 (persen di kantor), 25 (persen) atau angka yang lain," katanya.
Itu tadi berita tentang Kemenhub kaji kembali aturan 4 in 1 untuk redakan kemacetan dan polusi. Dengan bekerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat mengatasi masalah ini.
Baca juga:
- Ketua DPRD DKI Ambil Langkah Taktis Buntut Kemacetan di Ibu Kota
- Bisa Bahayakan Janin, Waspada Risiko Paparan Polusi selama Hamil
- Polusi Makin Kacau, Apa yang Disiapkan jika Harus Keluar Rumah?