TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

5 Fakta Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, Tak Bahas Hak Asuh

Resmi cerai, kini Ruben Onsu dan Sarwendah bukan lagi pasangan suami istri

Instagram.com/ruben_onsu

Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kini resmi berakhir. Ruben dan Sarwendah telah diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/9/2024).

Dengan adanya keputusan itu, kini status Ruben dan Sarwendah bukan lagi suami-istri setelah hampir 11 tahun bersama membina hubungan rumah tangga.

Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta Ruben Onsu dan Sarwendah resmi cerai secara detail.

Kumpulan Fakta Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai

1. Putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek

Instagram.com/sarwendah29

Teka-teki kelanjutan hubungan rumah tangga Ruben dan Sarwendah terjawab sudah. Kini, Ruben dan Sarwendah sudah resmi bercerai. Keduanya diputus cerai oleh Majelis Hakim PN Jaksel secara verstek.

Humas PN Jaksel, Tumpanuli Marbun, menjelaskan bahwa keputusan ini ditetapkan secara verstek setelah tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Nantinya, keputusan perceraian ini akan disampaikan juga kepada Sarwendah selaku pihak tergugat.

"Jadi, setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek," katanya saat dijumpai awak media di kantor.

2. Hak asuh anak dan harta gana-gini tak pernah dimohonkan dalam gugatan cerai

Instagram.com/ruben_onsu

Tidak sedikit orang yang penasaran dengan pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak. Mengenai itu, hak asuh anak dan harta gana-gini ternyata tidak menjadi poin dalam putusan perceraian ini.

Pasalnya, Ruben sejak awal sebagai pihak penggugat tidak menyertakan itu dalam gugatan perceraiannya terhadap Sarwendah. Oleh karena itu, majelis hakim PN Jaksel tak mempertimbangkan mengenai hal tersebut.

"Memang dari awal baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," jelas Tumpanuli.

3. Hak asuh anak berpotensi jatuh ke tangan Sarwendah

Instagram.com/sarwendah29

Berbicara soal hak asuh anak, Tumpanuli tidak mengetahui secara pasti tentang hak asuh anak. Namun secara hukum, anak di bawah umur biasanya akan berada di bawah asuhan mamanya jika terjadi perceraian.

"Saya juga kurang tahu saat ini di mana anaknya, apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tumpanuli.

Bisa jadi, hak asuh anak berpotensi jatuh ke tangan Sarwendah. Walau begitu, tak menutup kemungkinan pula bahwa Ruben bisa ikut serta mengurus anak, termasuk membiayai pendidikan.

"Kalau anak itu masih di bawah umur, anak itu di bawah kekuasaan ibu, tapi tak menutup kemungkinan suami atau ayah ikut serta dalam mendidik, memelihara, dan mengurus anaknya tersebut," sambungnya.

Dari pernikahan itu, Sarwendah dan Ruben Onsu telah dikaruniai dua orang anak perempuan bernama Thalia yang lahir pada 2015 dan Thania pada 2019. Selain itu, mereka juga turut mengadopsi Betrand Peto sebagai anak asuh.

Masih mengenai hak asuh anak dan persoalan harta, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu telah memastikan kliennya sudah membahas hal itu dengan Sarwendah. Akan tetapi, Minola belum menjelaskannya lebih lanjut.

"Kalau masalah pembagian waktunya itu sudah dibicarakan. Nanti itu akan dijawab langsung oleh Ruben dan Sarwendah setelah putusan selesai," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

4. Tidak ada lagi kecocokan satu sama lain jadi alasan Ruben Onsu dan Sarwendah pisah

Instagram.com/sarwendah29 & Instagram.com/riomotret

Saat ini, memang belum diketahui secara pasti hal yang menjadi penyebab Ruben dan Sarwendah cerai. Di sisi lain, pihak pengadilan telah mengungkapkan bahwa ketidakcocokan satu sama lain menjadi alasan yang membuat mereka akhirnya pisah.

"Penyebab perceraian lebih kepada ketidakcocokan lagi antara satu sama lain. Adanya keributan kecil yang secara terus-menerus, sehingga merasa tidak cocok lagi satu sama lain," kata Tumpanuli.

5. Sarwendah diberikan waktu sampai 14 hari ke depan untuk kesempatan ajukan banding

Instagram.com/ruben_onsu

Meski pengadilan sudah ketok palu memutuskan perceraian, Tumpanuli mengatakan bahwa Sarwendah masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding terhadap putusan itu. Adapun waktu yang diberikan ialah sampai 14 hari ke depan.

Banding tersebut bisa diajukan Sarwendah apabila dirinya tidak menerima putusan yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel.

"Nanti seandainya pihak tergugat tidak menerima putusan ini, apakah mau mengajukan banding, diberikan kesempatan untuk melakukan itu 14 hari setelah menerima putusan tersebut," jelas Tumpanuli.

Sebelumnya, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai di PN Jaksel pada bulan Juni 2024 lalu. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Gugatan itu diajukan oleh Ruben setelah hampir 11 tahun bersama Sarwendah.

Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Selama bersama, mereka telah menghadapi berbagai pengalaman hidup. Kini, keduanya telah berpisah dan tidak lagi menjadi pasangan suami-istri.

Keputusan untuk bercerai memang tidaklah mudah. Kita doakan saja yang terbaik untuk Ruben dan Sarwendah ya, Ma.

Baca juga:

The Latest