Menurut berbagai informasi yang tersebar, kawin tangkap memang sudah menjadi tradisi dalam budaya Sumba.
Merujuk pada buku Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya yang ditulis Oe. H. Kapita, kawin tangkap merupakan tahap awal dari proses peminangan perempuan dalam adat Sumba.
Dalam istilah adat, cara peminangan ini dinamakan piti rambang atau ambil paksa. Dalam hal ini, calon mempelai laki-laki akan 'menangkap' calon mempelai perempuan untuk kemudian dilamar dan dinikahi.
Dalam tradisi aslinya, kawin tangkap sebenarnya telah direncanakan dan disetujui terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Prosesnya juga melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal sebagai simbol bahwa prosesi adat tengah dilakukan.
Perempuan yang akan ditangkap pun sudah mempersiapkan diri dengan berdandan dan mengenakan pakaian adat lengkap. Dengan pakaian adat juga, calon mempelai laki-laki akan menunggang kuda dan menangkap mempelai perempuannya di lokasi yang sudah disepakati.
Usai ditangkap, pihak orang tua laki-laki akan memberikan satu ekor kuda dan sebuah parang Sumba sebagai permintaan maaf dan mengabarkan bahwa anak perempuannya sudah berada di rumah pihak laki-laki.
Proses resmi peminangan baru dimulai setelah calon mempelai perempuan setuju untuk menikah. Hal tersebut kemudian disusul dengan penyerahan belis (mahar perkawinan).
Sangat amat disayangkan, tradisi tersebut telah berjalan melenceng jauh beberapa tahun terakhir. Banyak terdengar kabar bahwa kawin tangkap disertai dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap perempuan.
Dengan mengatasnamakan tradisi, pelaku merasa bahwa dirinya berhak menculik dan membawa paksa perempuan di mana pun dan kapan pun mereka mau. Padahal tindakan tersebut sudah melenceng dari adat sebenarnya.
Melencengnya praktik tersebut bisa dilihat dari hilangnya kesepakatan sebelum dilangsungkan prosesi tersebut, bahkan dalam beberapa kasus, pelaku membawa senjata layaknya peristiwa penculikan sebenarnya.
Jadi, itulah rangkuman informasi mengenai Komnas Perempuan beri penjelasan soal kawin tangkap. Dari penjelasan di atas, kamu tentu jadi mengetahui tentang kawin tangkap dan ancaman hukuman yang mengintai.
Bagaimana menurut tanggapanmu terkait hal ini?