5 Fakta Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Perceraian Kimberly Ryder mengejutkan publik
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aktris Kimberly Ryder membawa kabar mengejutkan terkait rumah tangganya. Ia diberitakan mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pernikahan Kimberly Ryder dan Edward yang berjalan 6 tahun itu berakhir cerai hingga mengagetkan publik. Kimberly juga dikabarkan menuntut hak asuh anak.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum sejumlah fakta perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Kumpulan Fakta Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
1. Layangkan gugatan cerai pada Jumat (12/7/2024)
Laporan tersebut diungkap oleh Wawan Iskandar selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan cerai telah dilayangkan Kimberly sejak Jumat (12/7/2024).
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," ucapnya saat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Gugatan tersebut sudah masuk e-court melalui kuasa hukum Kimberly dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
2. Turut menuntut hak asuh anak
Lebih lanjut, aktris kelahiran 6 Agustus 1993 itu juga menuntut hak asuh kedua anaknya di gugatan cerainya.
"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," tambah Wawan.
3. Tak ada tuntutan harta gana-gini
Dalam gugatan cerainya, Kimberly diketahui tak menuntut harta gana-gini kepada Edward. Kimberly murni hanya meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Yang saya tahu, hanya gugatan kumulasi hak asuh anak, ya," tutur Wawan.
4. Belum diketahui pasti alasan Kimberly gugat cerai suaminya
Gugatan yang dilayangkan Kimberly kepada suaminya cukup mengagetkan banyak pihak. Tak ada yang menyangka jika pernikahan yang dibina selama 6 itu berakhir dengan perceraian.
Meski begitu, pihak Kimberly tak membeberkan alasannya untuk bercerai. Hal ini juga karena masih dalam tahap awal perceraian, belum masuk ke proses persidangan.
"Kalau (alasan) itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," imbuh Wawan.
5. Sidang perdana digelar pada 24 Juli 2024
Usai proses pendaftaran cerai tuntas, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdananya pada 24 Juli 2024. Sidang ini sekaligus sebagai mediasi bagi kedua belah pihak.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 lalu. Mereka dikaruniai 2 orang anak, yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Itu tadi beberapa informasi seputar fakta perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kita tunggu saja kabar terbaru mengenai proses perceraian sang aktris.
Baca juga:
- 8 Foto Artis FTV saat Hamil, Ada Winda Khair dan Kimberly Ryder
- Momen Akikah Anak Kedua Kimberly Ryder yang Digelar secara Sederhana
- Cerita Kimberly Ryder Jalani Tandem Nursing untuk Kedua Anaknya