TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menikah di Bulan Suro Dilarang dalam Adat Jawa, Benarkah?

Menikah di bulan Suro dianggap dapat membawa malapetaka

Pexels/TranStudios Photography & Video

Bulan Suro merupakan salah satu penanggalan dalam adat Jawa yang menandai masuknya tanggal 1 Muharram. Namun, masyarakat Jawa memiliki kepercayaan bahwa pada bulan Suro dilarang menikah atau mengadakan hajatan.

Pernikahan menjadi sebuah momen yang membahagiakan kedua pasangan untuk mengikat janji. Tak ayal, sebagian pernikahan selalu identik dengan pesta yang cukup mewah dan meriah.

Mitos mengenai larangan menikah pada bulan Suro tentunya sudah melekat pada masyarakat Jawa, karena dianggap membawa sial dan malapetaka kepada keluarga pengantin.

Sebab itu, pernikahan pada bulan Suro dihindari bagi masyarakat yang masih kental dengan adat Jawa.

Namun, benarkah pernikahan di bulan Suro dilarang? Nah, biar tak penasaran, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa faktanya. 

1. Dikaitkan dengan kematian cucu-cucu Nabi Muhammad SAW

Pexels/Megapixelstock

Larangan pernikahan pada bulan Suro ternyata ada kaitannya dengan pembantaian terhadap cucu-cucu Nabi Muhammad SAW.

Menurut Gus Muwafiq, ia mengatakan bahwa ada pembunuhan yang dilakukan pasukan Yazid terhadap cucu-cucu Nabi Muhammad. Pembantaian tersebut dilakukan pada tanggal 10 Asyuro dengan cara sadis.

2. Tak ada hubungannya dengan kutukan Nyi Roro Kidul

Freepik/Wirestock

Hal itu membuat seluruh umat Muslim berduka atas pembantaian tersebut. Sejak itu, umat muslim di seluruh dunia dan bahkan masyarakat Jawa, menganggap bulan Suro sebagai bulan penuh duka cita.

Hal ini menjelaskan bahwa tak ada kaitannya larangan tersebut dengan kehadiran Nyi Roro Kidul. Apalagi, Gus Muwafiq menyebut masyarakat Jawa banyak memiliki kepercayaan tertentu yang bersifat mitos dan takhayul.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan Nyi Roro Kidul mengadakan pesta pernikahan,” bebernya dalam kanal Youtube Channel Ulama Nusantara.

3. Disarankan untuk tidak melakukan hajatan dan pernikahan pada bulan Suro

Freepik/pch.vector

Selaras dengan Gus Muwafiq, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH. Marzuqi Mustamar juga mengatakan bulan Suro sebagai penghormatan kepada cucu-cucu Nabi Muhammad yang terbunuh.

Dia menepis anggapan jika larangan menikah di bulan Suro dikaitkan dengan adanya tradisi musyrik di dalamnya.

Bahkan, dia menyebut akan lebih baik diisi oleh tahlilan dan mengirim doa untuk keluarga Nabi Muhammad, alih-alih mengadakan acara pernikahan yang meriah dan megah.

“Bulan suro ini bulan keluarga Nabi susah karena Husain (cucu Nabi Muhammad SAW) dipenggal secara biadab dan itu terjadi di asuro, bulan Suro,” ucapnya saat dikutip dari kanal YouTube NU Channel.

4. Menikah di bulan Suro tidak dilarang dalam islam

Pexel/August de Richelieu

Dalam Islam, pelarangan menikah pada bulan Suro tidak ada dalilnya. Bahkan, bulan Suro atau Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci berdasarkan hadist Rasulullah SAW.

Adapun Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab; antara Jumadi Tsaniah dan Syaban”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadist lain, bulan Suro atau Muharram disebutkan merupakan bulan yang dimuliakan Allah SWT.

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163)

Itulah beberapa fakta mengenai alasan larangan menikah di bulan Suro dalam adat Jawa. Jadi, jelas bahwa Islam tak melarang pernikahan pada bulan Suro.

Meski begitu, kita harus tetap menghormati adat istiadat budaya lain, ya.

Baca juga:

The Latest