Miris, Perempuan Korban Pernikahan Dini Dibakar oleh Suaminya
Pernikahan dini yang berujung pada penderitaan tak terbayangkan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang anak perempuan yang menikah pada usia dini mengalami kejadian mengerikan ketika suaminya membakarnya. Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah teman AD yang bernama Elviana, di Jalan Sei Bilah, Lingkungan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Kamis (5/10/2023)
Korban mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya akibat dari tindakan suaminya yang menyiramkan bensin ke tubuhnya. Korban baru berusia 16 tahun dan menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, B yang berusia 17 tahun.
B melakukan aksi kejam dengan menuangkan bensin ke tubuh ANH dan kemudian membakarnya. Peristiwa ini dimulai dari pertengkaran antara keduanya. Akibatnya, ANH mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah.
Kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi terkait perempuan korban pernikahan dini dibakar oleh suaminya, kisah menyedihkan gambaran masalah kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.
Yuk, simak informasinya!
1. Awal mula penyebab kejadian terjadi
Pasangan tersebut telah melakukan pernikahan siri pada usia yang sangat muda. Mereka sudah memiliki seorang bayi yang berusia tiga bulan. Sebelum insiden terjadi, pasangan ini telah mengalami masa berpisah selama satu minggu.
Peristiwa tragis dimulai ketika korban berada di rumah seorang saksi yang merupakan temannya dengan inisial E. Di sana, terjadi pertengkaran dan adu mulut antara korban dan suaminya berinisial B.
E diminta untuk membeli bensin, sebagian di antaranya digunakan untuk mengisi motor B dan sebagian lagi dibawa pulang ke rumah. Namun, tanpa diduga, B justru menyiramkan bensin ke tubuh korban dan melempar puntung rokok yang sedang diisapnya. Setelah melihat korban terbakar, pelaku berusaha melarikan diri.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka bakar parah di wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.
2. Kejadian yang disayangkan pada masyarakat
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tragis ini.
"Kami turut menyayangkan kejadian ini, terlebih karena pasangan suami istri tersebut sama-sama masih berusia anak. Prioritas saat ini tentu adalah memastikan korban dan anak korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Hasil koordinasi kami dengan tim UPTD PPA Kabupaten Langkat, diketahui korban masih dalam perawatan intensif dan anak korban yang masih bayi telah berada dalam pengasuhan keluarga atau kerabat korban."
3. Penanganan terhadap korban secara medis dan psikis
KemenPPPA menghargai tindakan dari UPTD PPA Sumatra Utara yang telah mengambil langkah untuk mencapai korban. Saat ini, ibu muda tersebut juga sedang menerima perawatan di rumah sakit umum Medan dan berencana untuk mendapatkan bantuan dari seorang psikolog setelah pulih secara fisik.
“Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 Deputi Perlindungan Khusus Anak memastikan bahwa korban dan anak dari korban akan mendapatkan perhatian khusus untuk layanan pendampingan sesuai dengan kebutuhan mereka, serta memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nahar.
4. Pelaku masih buron
Nahar mengungkapkan harapannya agar pelaku B, saat ini sedang dalam status buron bisa segera ditangkap. Mengingat pelaku masih berusia muda, Nahar akan berusaha memastikan bahwa perlakuan hukum terhadap korban sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan LPSK untuk memenuhi kebutuhan perlindungan baik bagi saksi maupun korban,” ujar Nahar.
5. Penyebab pelaku tega membakar pasangannya
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyampaikan alasan di balik tindakan suami yang masih muda dalam membakar istrinya di Langkat, Sumatera Utara. Pelaku, B (17), diduga merasakan rasa cemburu terhadap korban, ANH (16).
"Menurut kesaksian, korban dan pelaku telah hidup terpisah selama satu minggu. Pertengkaran terjadi karena pelaku merasa cemburu dan curiga bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain," kata Yudianto.
Tragedi kekerasan yang menimpa korban pernikahan dini di Langkat, Sumatra Utara, telah mengguncang banyak hati. Kasus ini mengungkapkan urgensi untuk memperkuat perlindungan terhadap para korban kekerasan dalam rumah tangga, terutama di kalangan remaja.
Nah, itulah informasi yang telah dirangkum dalam perempuan korban pernikahan dini dibakar oleh suaminya. Hal ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun masyarakat perlu bersatu untuk mencegah dan menanggulangi kasus serupa di masa depan.
Baca juga:
- Jangan Takut Melapor, Begini Cara Lapor KDRT Online
- 7 Fakta Keluarga Virly Virginia, Pernah Jadi Korban KDRT
- Bagaimana Cara agar Tidak Jadi Korban KDRT? Begini Kata Psikolog