Mengenal Nusyuz, Perbuatan Buruk yang Melanggar Komitmen Pernikahan
Sebagai pasangan suami istri, jangan sampai saling menyakiti satu sama lain
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Siapa yang tidak pernah memiliki masalah dalam kehidupan rumah tangga? Rasanya semua pasangan akan mengalami hal tersebut selama menjalani bahtera rumah tangga bersama.
Menikah juga mengajarkan setiap pasangan untuk saling menghargai, berlaku baik serta tidak melanggar komitmen yang sudah dibangun bersama sejak awal pernikahan.
Apakah Mama pernah mendengar istilah nusyuz? Jika belum, secara singkatnya nusyuz adalah perbuatan suami atau istri yang melanggar perjanjian atau komitmen selama pernikahan.
Jika ingin mengetahui lebih detail, berikut Popmama.com telah merangkum terkait nusyuz. Setelah mengetahui lebih banyak, diharapkan pasangan suami istri bisa selalu menerapkan relasi yang sehat dan adil dalam pernikahan.
Apa Itu Nusyuz?
Seperti dikutip dari modul berjudul Keluarga Sakinah Berperspektif Kesetaraan Bagi Penghulu, Penyuluh dan Konselor, nusyuz bisa diartikan tidak melaksanakan kewajiban sebagai pasangan suami istri.
Ini termasuk tidak memberikan hak, tidak menjaga kehormatan dan melanggar kewajiban agama. Contoh dari nusyuz seperti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
KDRT ini juga beragam jenisnya, baik secara verbal seperti mengeluarkan kalimat kasar, menghina atau merendahkan. Bisa juga bentuknya dengan kekerasan fisik seperti menendang, memukul, menjambak atau perilaku kasar lainnya.
Tidak hanya itu, kekerasan lainnya juga seperti kekerasan secara mental, seperti mengancam, mengintimidasi. Selain itu, bisa juga bentuk kekerasan sosial seperti melarang mengunjungi keluarga.
Mungkin yang populer dan sering sekali terjadi, yakni kekerasan berbasis ekonomi, seperti melarang bekerja, menguasai gaji, dan penelantaran nafkah.
Penyebab Terjadinya Nusyuz dalam Rumah Tangga
Dikutip dari Jurnal Hukum Islam IAIN Mataram, yang berjudul Konflik Nusyuz dalam Relasi Suami Istri dan Resolysinya Perspektif Hukum Islam, nusyuz bisa disebabkan oleh berbagai alasan,
Misalnya saja salah satu pihak merasa tidak puas atas perlakuan pasangannya. Bisa juga dikarenakan hak-hak yang tidak terpenuhi dengan baik, bahkan tuntutan yang berlebihan dari satu pihak.
Hal ini juga sangat erat kaitannya dengan memuaskan pasangan di atas ranjang lho, Ma. Terjadinya nusyuz juga bisa karena adanya kesalahan suami dalam menggauli istrinya. Bisa juga karena kesalahan istri dalam memahami keinginan dan hasrat suaminya di atas ranjang.
Contoh Nusyuz yang Terjadi di Dalam Pernikahan
Nusyuz yang dilakukan suami kepada istrinya dapat dilihat dari beberapa tindakan, hal tersebut ada di dalam buku Qira’ah Mubaadalah.
Misalnya menjauhi istri, bersikap kasar, meninggalkan istri dari tempat tidur dan mengurangi nafkahnya. Tabiat suami buruk juga bisa termasuk nusyuz, seperti cepat marah, suka memukul dan pelit.
Dalam Alquran sendiri, nusyuz suami terhadap istri dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi:
Wa inimra'atun khafat mim ba'liha nusyuzan au i'radan fa la junaha 'alaihima ay yusliha bainahuma sul ha, was sul hu khair, wa uhdiratil anfususy syuh, wa in tuhsinu wa tattaqu fa innallaha kana bima ta'maluna khabira
Artinya:
“Dan jika seorang perempuan khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Nusyuz juga berlaku pada istri kepada suaminya, di mana hal ini tertuang dalam surat An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:
…wallati takhafuna nusyuzahunna fa'izuhunna wahjuruhunna fil madaji'i wadribuhunn, fa in ata'nakum fa la tabgu 'alaihinna sabila, innallaha kana 'aliyyang kabira
Artinya:
“…Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi maha besar.”
Kedua ayat di atas tadi berbicara kepada laki-laki mengenai sikap istrinya yang membangkang. Jika hal ini terjadi baik oleh suami maupun istri, maka sampaikan kepada yang melakukan nusyuz nasihat.
Hal ini juga akan membantunya kembali pada kondisi taat dan patuh pada komitmen semula, dalam menjaga dan memelihara ikatan pernikahan.
Wah, ternyata sebagai pasangan suami istri, kita mesti tahu mana hal yang dapat membahayakan komitmen dan perjanjian bersama serta memahami mana yang baik untuk keduanya.
Semoga Mama dan pasangan diberikan hati yang lapang dalam menjalankan setiap perintah Allah. Selain itu, selalu diberikan rida yang luas dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Baca juga:
- 5 Alasan Orangtua Tidak Boleh Menjadikan Anak Investasi Masa Tuanya
- 8 Jenis Pernikahan yang Tidak Sah dan Dilarang dalam Islam
- 5 Penghambat Seks yang Bisa Membuat Pasangan Tidak Puas