Apakah Termasuk Durhaka saat Anak Menolak Dijodohkan Orangtua?
Yuk, ketahui penjelasannya!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menikah merupakan suatu prosesi sakral yang dijalani setiap pasangan. Bahkan, tujuan menikah juga salah satunya agar bisa sehidup semati dengan pasangan kita.
Tak jarang, dalam memilih pasangan hidup, orangtua turut andil untuk memilih, bahkan ada juga yang mencarikan jodoh untuk anaknya.
Ada juga yang menolak menikah dengan pasangan orangtua, namun ada menuruti permintaan orangtua. Namun, jika menolak, apakah anak tersebut bisa jadi durhaka kepada orangtuanya?
Nah, kali ini Popmama.com sudah merangkum jawaban dan informasinya. Yuk, disimak!
Anak Boleh Menolak Menikah dengan Orang Pilihan Orangtua
Dilansir dari Bincang Syariah, Ibnu Taymiyah dalam Kitab al Fatawaa al Kubra, mengatakan bahwa seorang anak jika dipaksa menikah dengan pilihan orangtua berhak menolak.
Penolakan menikah dengan pilihan orangtua atau dijodohkan oleh orangtua bukan sebuah perbuatan yang durhaka.
Begitu juga dengan seorang anak yang dipaksa untuk menikah oleh kedua orangtuanya, maka berhak menolak. Bisa jadi karena memang tidak mencintai orang tersebut.
Orangtua Tak Memiliki Kewajiban Menjodohkan Anak dengan Orang yang Tidak ia Sukai
Menikah memang harus menyatukan kedua orang, proses menyatunya bisa terjadi karena saling kenal dan tumbuh bibit asmara.
Namun, penjelasan dari Ibnu Taymiyah berdasarkan tafsir surat Ar-Ra’d ayat 38 bahwa orangtua tidak memiliki kewajiban menikahkan anak dengan orang yang tidak ia cintai.
Wa laqad arsalna rusulam ming qablika wa ja'alna lahum azwajaw wa zurriyyah, wa ma kana lirasulin ay ya'tiya bi'ayatin illa bi'iznillah, likulli ajaling kitab
Artinya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu).”
Hak Setiap Anak Memilih Pasangan yang Dicintainya Tanpa Paksaan
Sementara itu, Ibnu Muflih dalam kitab al adabu asy Syari’yah wal Manju Mari’yah menjelaskan bahwa seorang anak boleh menolak menikah dengan pilihan orangtuanya,
Menurutnya, seorang anak memiliki hak untuk menentukan calon pendamping hidupnya, tanpa ada paksaan dari orangtua.
“Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi orangtua untuk menikahkan anaknya dengan orang yang tidak ia kehendaki. Dan sesungguhnya jika ia menolak, maka itu bukan perbuatan durhaka, dan apabila tidak ingin seseorang bahwa menolak memakan ia yang tidak ingin ia inginkan dan kehendaki atas memakan yang tidak iginkan dirinya, maka nikah pun seperti itu."
Nah, itulah penjelasan bahwa menjodohkan anak tidak wajib bagi orangtua. Selain itu, anak pun tidak durhaka jika menolak pilihan orangtuanya.
Baca juga:
- Dosa Besar, Kenali 5 Bentuk Perilaku Durhaka Anak kepada Orangtua
- 5 Tips agar Pernikahan yang Dijodohkan Bisa Berhasil dan Bahagia
- 9 Ayat Alquran tentang Jodoh yang Bikin Hati Lebih Tenang