Hak dan Syarat Istri Mendapatkan Nafkah menurut Ajaran Agama Islam
Salah satu syaratnya harus menjadi istri yang sah secara agama dan hukum
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai seorang suami, Papa mesti memberikan kebutuhan yang layak, seperti sandang, pangan dan papan ketika berumah tangga.
Salah satu hak yang mesti didapat seorang istri, yakni perihal nafkah. Tentu saja, nafkah merupakan sesuatu yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Setiap istri juga mesti menjadikan harta suaminya yang diberikan kepada pasangannya sebagai bentuk amanah, yang bisa dipergunakan sebaik mungkin dan tidak dihamburkan.
Mari sama-sama mengetahui lebih lanjut tentang hak dan syarat istri mendapatkan nafkah, berikut Popmama.com sudah merangkumnya secara detail.
1. Ayat soal kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri
Seperti dilansir dari NU Online, suami wajib hukumnya memberikan nafkah kepada sang Istri. Itu semua tertuang dalam surat At-Thalaq ayat 7, yakni:
Liyunfiq zu sa'atim min sa'atih, wa mang qudira 'alaihi rizquhu falyunfiq mimma atahullāh, la yukallifullahu nafsan illa ma ataha, sayaj'alullahu ba'da 'usriy yusra
Artinya:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
2. Hak yang didapatkan istri berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal
Setelah mengetahui kewajiban suami dalam memberi nafkah, sekarang kita lanjut ke hak yang semestinya didapat istri dari nafkah sang Suami.
Hal ini tertuang dalam surat At-Thalaq ayat 6 yang berbunyi:
Askinuhunna min haisu sakantum miw wujdikum wa la tudārruhunna litudayyiqu 'alaihinn...
Artinya:
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”
Adapun hak lain selain tempat tinggal, yakni makanan dan pakaian, Rasulullah pernah menjawab pertanyaan tentang hak istrinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad.
“Riwayat Mu‘awiyah al-Qusyairi menyebutkan bahwa dirinya bertanya kepada Rasulullah tentang hak istrinya. Beliau menjawab, “Engkau beri dia makan jika engkau makan. Engkau beri dia pakaian jika engkau memiliki memiliki pakaian.”
Di samping makanan, pakaian dan tempat tinggal, Syekh Az-Zuhayli bahkan menambahkan alat kecantikan, peralatan rumah tangga termasuk asisten rumah tangga sebagai nafkah tambahan suami.
3. Syarat istri mendapatkan nafkah suaminya
Syarat utama seorang istri mendapatkan nafkah, yakni adanya pernikahan yang sah. Hal ini dikarenakan setelah akad nikah berlangsung, fokus perhatian istri beralih kepada suaminya.
Setelah menikah pun, istri harus taat kepada suami, tinggal serumah dengan suami, mengurus rumah tangga bersama suami bahkan mengasuh serta mendidik anak bersama suami.
Sebagai imbalan, istri mendapatkan hak nafkah yang cukup dalam berumah tangga. Syekh Sayyid Sabiq merinci empat syarat seorang istri mendapatkan nafkah, di antaranya:
- Suami dan istri terikat akad nikah yang sah
- Istri menggantungkan hidup berumah tangga kepada suami
- Suami dan istri berkesempatan untuk bersenang-senang bersama
- Keadaan suami dan istri sudah baligh atau dewasa dan bukan anak di bawah umur
Nah, itu tadi beberapa penjelasan soal hak yang bisa didapatkan istri ketika sudah berumah tangga, terkait nafkah suaminya beserta syarat mendapatkan nafkah.
Semoga dengan ini Mama dan Papa bisa berkolaborasi bersama dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Baca juga:
- Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri Teman Sejati menurut Agama Islam
- Ayat Alquran dan Hadis soal Berbuat Baik pada Tetangga menurut Islam
- 5 Keutamaan Membantu Orang Lain menurut Agama Islam