Suami Sudah Meninggal, Bolehkah Istri Mengumbar Aib Pasangannya?
Hormati orang yang sudah meninggal layaknya saat dia masih hidup ya, Ma!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjalani hubungan yang sehidup semati memang tujuan setiap pasangan dalam berumah tangga. Hal ini juga termasuk bentuk kesetiaan juga lho, Ma!
Pasangan suami istri juga mesti menjaga aib masing-masing agar kehidupan lebih harmonis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun, bagaimana jika suami sudah meninggal, apakah istri berhak mengumbar aib suami semasa hidup?
Jika ingin mencari informasinya secara detail, berikut Popmama.com telah merangkumnya. Semoga Mama tetap bijak dalam bertutur kata, ya.
Adab Menjaga Harkat dan Martabat
Dilansir dari Bincang Syariah, setiap manusia tidak boleh berlaku dengki, bahkan tidak diperkenankan juga melakukan ghibah pada sesama manusia.
Aturan ini bukan hanya berlaku bagi manusia yang masih hidup, namun ketika ia sudah meninggal pun masih berlaku.
Tidak dibenarkan oleh syariat mengumbar aib suami yang telah meninggal dunia. Larangan ini jelas seperti sabda Nabi SAW dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari di bawah ini:
“Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk memertanggug jawabkan apa yang telah mereka perbuat.”
Haram Hukumnya Mencela Orang yang Sudah Meninggal
Syekh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Salihin menyebutkan haram mencela dan mengumpat orang yang sudah wafat.
Hal ini juga termasuk membicarakan aib suami. Bahkan bn Hajar dalam kitab Fathul Bari menunjukkan bahwa kita mesti menghormati seorang muslim baik masih hidup, maupun sudah meninggal.
Bahkan, Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin mengatakan tentang haramnya mencaci maki atau menghina dan membuka aib suami yang telah meninggal.
Apakah Mama tahu jika kita menyakiti orang lain pada saat sudah meninggal, layaknya seperti menyakiti mereka ketika masih hidp?
Larangan Rasulullah dalam Membuka Aib Orang Lain
Rasulullah juga dengan tegas melarang umatnya dalam berlaku tidak baik, dalam hal ini termasuk membuka aib orang lain.
Bahkan, hal ini tertuang dalam firman Allah surat Al-Hujurat ayat 12 yang mengatakan:
Ya ayyuhallazina amanujtanibu kasiram minaz-zanni inna ba'daz-zanni ismuw wa la tajassasu wa la yagtab ba'dukum ba'da, a yuhibbu ahadukum ay ya'kula lahma akhihi maitan fa karihtumuh, wattaqullah, innallaha tawwabur rahim
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Dikutip dari Dalam Islam, Rasulullah juga memerintahkan untuk menutup aib saudaranya, maka Allah akan menutup aibnya sendiri, hal ini sesuai sabda nabi dari hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.
“Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim sewaktu didunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat”
Maka dari itu, penting untuk memperhatikan bahwa jangan sekali-kali mengumbar aib suami yang sudah meninggal atau orang lain.
Jika dilanggar dan tetap dilakukan, maka sama saja seperti memakan bangkai saudaranya. Walau sudah meninggal, kita mesti menghormati layaknya seperti ia masih hidup.
Baca juga:
- Bolehkah Menceritakan Aib Diri Sendiri Kepada Pasangan?
- Hukum Menceritakan Aib Pasangan ke Orang Lain, Begini Kata Hadis Nabi
- Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal