Mendambakan rumah tangga yang harmonis jelas impian semua pasangan tentunya, rasanya sehidup semati bersama pasangan menjadi tujuan dilangsungkannya sebuah ikatan suami istri.
Namun, prahara rumah tangga menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian. Dalam agama Islam pun dikenal sebagai talak yang bisa memutuskan sebuah jalinan hubungan rumah tangga.
Talak adalah memutuskan ikatan pernikahan dengan alasan tertentu dan tidak bisa lagi melanjutkan hidup bersama dalam hubungan rumah tangga.
Mungkin Mama pernah mendengar hukum talak, kali ini Popmama.com akan menjelaskan terkait talak beserta syarat jatuhnya talak secara lebih detail.
Yuk, simak juga penjelasan terkait perbedaan talak satu, dua, dan tiga!
