Biaya dan Syarat Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan, Harus Dipahami!
Bagaimana cara memanfaatkan pembiayaan operasi caesar melalui BPJS Kesehatan?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Memasuki trimester ketiga, para Mama dan Papa tentu ingin bisa melewati persalinan dengan aman dan nyaman. Jika kemudian harus melakukan persalinan melalui operasi caesar, biaya biasanya menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan.
Sebenarnya Mama bisa memanfaatkan biaya operasi caesar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu Mama ketahui.
Ya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu supaya manfaat persalinan operasi caesar bisa didapat melalui BPJS Kesehatan.
Berikut rangkuman informasinya untuk Mama dari Popmama.com:
1. Apakah operasi caesar ditanggung BPJS Kesehatan?
Dilihat dari situs resmi BPJS Kesehatan, biaya melahirkan menjadi salah satu tindakan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Baik melahirkan secara normal, maupun melalui operasi caesar.
Termasuk pula pelayanan pemeriksaan kehamilan, bayi baru lahir, serta pemeriksaan pascapersalinan. Namun demikian, Mama dan Papa tetap harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah aktif menjadi peserta BPJS, yang tentunya harus membayar iuran secara rutin.
Apabila setelah dilahirkan bayi membutuhkan pelayanan khusus seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU), agar mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan juga, maka bayi perlu segera didaftarkan setelah lahir. Jangan lupa membawa Surat Keterangan Kelahiran, ya.
2. Syarat dan ketentuan operasi caesar BPJS Kesehatan
Seperti disebutkan sebelumnya, jika ingin mendapatkan manfaat operasi caesar melalui BPJS Kesehatan, Mama perlu memenuhi ketentuannya terlebih dahulu.
Salah satunya adalah operasi caesar hanya bisa dilakukan atas indikasi medis dan bukan karena keinginan pribadi.
Beberapa kondisi yang dimaksud indikasi medis misalnya ada penyakit tertentu, ketuban pecah dini atau bayi berposisi sungsang.
Selain itu, Mama juga perlu melakukan pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti Puskesmas atau klinik terlebih dahulu. Apabila di sana dokter menemukan ada indikasi medis, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit untuk melakukan operasi caesar.
Kondisi ini berlaku jika Mama tidak dalam kondisi gawat darurat, Ma. Ini berarti apabila Mama mengalami kondisi gawat darurat, misalnya pecah ketuban dan perlu tindakan langsung, Mama bisa melakukan operasi caesar tanpa rujukan.
Syarat yang tak kalah penting adalah aktif atau tidaknya kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. Untuk mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan, Mama sebaiknya tidak memiliki tunggakan iuran alias rutin membayar iuran setiap bulan.
3. Dokumen yang disiapkan untuk operasi caesar BPJS Kesehatan
Apabila setelah mendapatkan pemeriksaan awal di Puskesmas atau klinik kemudian Mama perlu dirujuk ke rumah sakit, jangan lupa siapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Dokumen-dokumen tersebut di antaranya Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta buku catatan medis kesehatan Ibu dan Anak. Jangan lupa surat rujukan dari dokter Puskesmas juga dibawa, ya.
4. Besaran biaya persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022
Rincian Biaya Melahirkan Caesar
Dilansir dari benefits.bankmandiri.co.id, pada tahun 2022, estimasi persalinan caesar di daerah Jabotabek sekitar Rp10.000.000 hingga Rp49.000.000. Biaya ini tergantung dari fasilitas rumah sakitnya. Untuk rinciannya, Mama bisa cek kisaran biaya dari salah satu rumah sakit swasta di Jakarta:
- Executive Suite : Rp43.800.000
- Suite : Rp38.800.000
- VVIP : Rp30.800.000
- Kelas 1 : Rp20.800.000
- Kelas 2 : Rp18.800.000
- Kelas 3 : Rp15.800.000
Biaya di atas meliputi rawat inap selama kurang lebih 4 hari 3 malam, ruang bersalin, cek laboratorium, tes, dan visit dokter. Katakanlah kamu memilih kelas 1, maka biayanya Rp20.800.000.
Pemeriksaan Paskaoperasi
Karena paskaoperasi membutuhkan pemulihan, maka kamu juga membutuhkan biaya untuk pemeriksaan bekas operasi, obat, dan vitamin. Biayanya ini standarnya Rp450.000.
Nah itulah rincian biaya yang kamu butuhkan untuk persalinan caesar. Untuk total biaya dari pemeriksaan kehamilan selama 9 bulan hingga biaya operasi, maka jumlahnya menjadi:
Biaya tes kehamilan : Rp350.000
Biaya kontrol kehamilan : Rp4.800.000
Biaya operasi caesar : Rp20.800.000
Pemeriksaan paskaoperasi : Rp450.000 +
Total : Rp26.400.000
Nah, angka di atas merupakan estimasi total biaya persalinan caesar. Kamu juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan operasi caesar. Tapi, perlu dipahami bahwa layanan persalinan secara caesar memerlukan rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani persalinan. Operasi caesar tanpa diagnosis dokter atau atas kemauan dari diri sendiri, maka BPJS Kesehatan tak akan menanggung biaya melahirkan dengan metode ini.
Biaya persalinan caesar dengan BPJS adalah sebagai berikut:
- Operasi Caesar Ringan
BPJS Kelas 3: Rp5.257.900
BPJS Kelas 2: Rp6.285.500
BPJS Kelas 1: Rp7.333.000
- Operasi Caesar Sedang
BPJS Kelas 3: Rp5.780.000
BPJS Kelas 2: Rp6.936.000
BPJS Kelas 1: Rp8.092.000
- Operasi Caesar Berat
BPJS Kelas 3: Rp7.915.300
BPJS Kelas 2: Rp9.498.300
BPJS Kelas 1: Rp11.081.400
Biaya ini tergantung dari rumah sakit yang akan dituju ya, Ma.
Untuk dapat memanfaatkan BPJS, rumah sakit tempat persalinan harus mengikuti rujukan dokter di rumah sakit rekanan BPJS. Kemudian, apabila total biaya persalinan melebihi biaya yang dicover di atas maka kamu harus menanggungnya sendiri.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang biaya operasi caesar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, Mama bisa menghubungi Care Center 24 jam BPJS Kesehatan di 1500 400. Ingat ya, Ma, pastikan Mama sudah melakukan pemeriksaan awal dulu di Faskes tingkat pertama, untuk mendapatkan rujukan operasi caesar ke rumah sakit jika diperlukan.
Baca juga:
- Melahirkan Caesar Metode ERACS Gratis Pakai BPJS, Ini Penjelasannya!
- Kemenkes Segera Buat BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya
- Siapkan Dokumen Ini dan Pahami Syarat Melahirkan Pakai BPJS Kesehatan