Tata Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui dengan Uang
Menurut BAZNAS, sehari Rp 60 ribu, Ma
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menurut ulama Hanafiyah, membayar fidyah bisa dengan makanan pokok dan bisa juga dengan uang. Nah, ini dia tata cara membayarnya jika menggunakan uang.
Islam memberikan kelonggaran tersendiri untuk ibu hamil dan menyusui dalam beribadah. Di bulan Ramadan, para Mama yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan tidak puasa karena kondisinya.
Namun mereka harus tetap membayar hutang puasa, yaitu bisa mengqadha puasa atau membayar fidyah. Kemudian, fidyahnya sendiri bisa berupa beras atau uang.
Dirangkum Popmama.com, inilah tata cara membayar fidyah dengan uang.
1. Ayat tentang fidyah
Perlu diketahui, aturan fidyah sendiri sudah ditentukan di dalam Alquran. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di Alquran surat Al-Baqarah ayat 184.
Artinya:
(yaitu) Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
2. Perbedaan fidyah dengan uang dan beras
Ditengok dari BAZNAS, ada dua jenis cara membayar fidyah yang bisa dipilih. Pertama, membayar dengan makanan dan yang kedua adalah dengan uang.
Jika dengan makanan, maka hal ini sudah tertera dalam Al-Baqarah ayat 184. Cara ini disetujui oleh Imam Malik dan Imam As-Syafi'i. Sedangkan membayar fidyah dengan uang disetujui oleh kalangan Hanafiyah.
3. Besaran fidyah dengan uang
Masih dari kalangan Hanafiyah, menurut mereka fidyah bisa dibayarkan dengan uang. Takarannya sendiri yaitu 1,5 kg makanan pokok per hari dan nantinya dikonversi menjadi uang.
Makanan pokok di sini artinya adalah beras. Berasnya pun usahakan sesuai dengan harga beras yang biasa Mama konsumsi. Jadi misal 1 kg beras Mama adalah Rp 12.000 maka bayaran fidyah perhari adalah Rp 18.000 (1,5 kg beras).
Selain itu, nominal uangnya juga bisa dihitung menggunakan harga kurma dengan besaran 3,25 kg kurma atau anggur per orang per hari.
Nah, tinggal Mama mau pilih yang mana.
4. Besaran fidyah sehari menurut BAZNAS
BAZNAS pun punya aturan mengenai pemberian fidyah dengan uang. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp 60.000.
Besaran tersebut berlaku untuk 1 orang yang boleh fidyah, dan per hari. Harga tersebut berlaku untuk mereka yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya.
Mama bisa memberikannya ke badan amil zakat di sekitar rumah. Membayar di BAZNAS juga bisa, lho, Ma.
5. Kemana pemberian fidyah dengan uang?
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, disarankan untuk memberikan makan seorang miskin setiap kali tidak mampu puasa. Orang miskin ini bisa dicari di sekitar tempat tinggal, atau memberikan ke BAZNAS atau badan amil zakat pun diperbolehkan.
Lalu, apakah harus setiap hari? Boleh saja dibayar sekali waktu, seperti menjelang akhir Ramadan. Jangan lupa untuk melakukan ijab pemberian fidyah agar peruntukkannya jadi tepat.
Itu dia penjelasan mengenai fidyah dengan uang bagi ibu yang sedang menyusui. Sudah lebih jelas, ya, Ma?
Baca juga:
- Tata Cara Membayar Fidyah Ibu Menyusui
- Beginilah Ketentuan dan Tata Cara Membayar Fidyah Sesuai Sunnah
- Ibu Menyusui Tidak Puasa Harus Bayar Fidyah atau Qadha?