5 Fakta Seputar Kematian Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir di Indonesia
Angka kematian ibu hamil dan melahirkan serta bayi baru lahir masih sangat tinggi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia masih tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes).
Bukan hanya pemerintah saja, tapi ini harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat.
Bukan hanya ibu, keprihatinan juga masih tinggi pada angka neonatal. Neonatal adalah keadaan yang ada dalam kehidupan pertama pada bayi. Kehidupan pertama yang dialami oleh bayi tersebut biasanya pada usia 28 hari terhitung dari awal kelahiran bayi.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum 5 fakta seputar kematian ibu dan neonatal di Indonesia yang dikumpulkan oleh Kemenkes:
1. Angka kematian ibu dan bayi sangat tinggi
Setiap 1 jam, 2 ibu dan 8 bayi baru lahir meninggal di Indonesia. Bahkan angka ini tidak bisa dibandingkan dengan kejadian tragedi bom.
Banyak sekali korban meninggal dunia jika dilihat dari kejadian ibu melahirkan.
Angka neonatal ibu di Indonesia mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup (2015) dan angka kematian neonatal mencapai 15 per 1.000 kelahiran hidup (2017).
Dengan angka ini, Indonesia termasuk 10 negara dengan jumlah kematian ibu dan bayi baru lahir yang paling tinggi.
2. Kematian ibu bisa terjadi saat kehamilan, persalinan, bahkan pasca persalinan
Seorang ibu memiliki risiko untuk meninggal. Studi tindak lanjut sensus penduduk pada tahun 2010 menyebutkan ada kasus kematian ibu terbesar terjadi pada masa pasca persalinan yang mencapai 57 persen, diikuti pada masa kehamilan sebesar 22 persen, dan saat melahirkan sebanyak 15 persen.
Baca juga: Pemeriksaan Pasca Persalinan Kurangi Risiko Komplikasi Hingga Kematian
3. Masalah kematian ibu dan bayi baru lahir bisa dicegah
Penyebab utama ibu hamil meninggal dunia di Indonesia adalah hipertensi saat kehamilan yaitu sebanyak 32 persen, dan pendarahan pasca persalinan sebanyak 20 persen.
Deteksi dini dan penanganan yang tepat sebenarnya bisa mencegah kedua kondisi tersebut.
Tingginya angka perkawinan di usia muda juga banyak memengaruhi risiko kematian ibu dan neonatal.
Ibu muda yang melahirkan pertama kali di bawah 20 tahun bisa memiliki risiko lebih besar.
Selain itu, jika ia mengalami persalinan di atas usia 40 tahun juga akan kembali menemukan risiko kematian ibu dan neonatal.
4. Layanan kesehatan yang berkualitas bisa menurunkan risiko kematian ibu dan bayi baru lahir
Sebesar 60 persen kematian ibu dan 78 persen kematian bayi baru lahir terjadi di fasilitas kesehatan. Kondisi ini menjadi perhatian agar ada peningkatan kualitas layanan kesehatan dalam setiap tahap. Mulai dari tahap pemeriksaan kehamilan, layanan persalinan, sampai pasca persalinan.
Semua tahap bagi ibu hamil adalah hal penting.
Saat ini, hanya 21 persen rumah sakit umum yang memenuhi standar layanan obstetric dasar.
Untuk layanan kesehatan primer, hanya 31 persen puskesmas dan kurang dari 10 persen layanan kesehatan swasta yang memenuhi seluruh kriteria untuk pelayanan pemeriksaan kehamilan yang komprehensif sesuai standar.
Baca juga: Solusi Kemenkes untuk Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir
5. Upaya penekanan angka kematian ibu dan bayi baru lahir perlu dukungan semua pihak
Sebesar 60 persen masalah dalam bidang kesehatan dapat diselesaikan dengan perbaikan di sektor non-medis.
Sebagai contoh, perbaikan jalan atau akses menuju tempat bersalin, transportasi yang aman untuk ibu yang mau melahirkan, komunikasi dalam mengatur rujukan perawatan, itu semua perlu ada perbaikan.
Harus ada pembenahan yang kongkrit dan membantu meningkatkan keamanan ibu dan bayi baru lahir.
Itulah 5 fakta seputar kematian ibu dan bayi baru lahir. Mari sama-sama kita perhatikan keselamatan ibu dan neonatal.