TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bekas Caesar 1 Kali, Apakah Bisa Melahirkan Normal? Ini Jawaban Dokter

Ini kata dr. Amira, SpOG, bagi Mama yang ingin melahirkan normal setelah operasi caesar

Unsplash/Amit Gaur

Melahirkan normal menjadi dambaan bagi banyak ibu hamil. Namun, tidak semua perempuan dapat melahirkan normal lantaran kondisi tertentu. 

Bagi Mama yang sebelumnya melahirkan caesar pada anak pertama dan berencana melahirkan normal pada anak kedua mungkin memiliki kekhawatiran sendiri. Apakah bisa melahirkan normal bagi yang pernah operasi caesar satu kali?

Selaku spesialis kandungan, dr. Amira, SpOG, menjawab kekhawatiran para Mama mengenai hal ini melalui unggahan video dalam akun TikTok pribadinya pada Selasa (29/8/2023) lalu. 

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar bekas caesar 1 kali, apakah bisa melahirkan normal? Ini jawaban dokter. Simak di bawah ini.

1. Riwayat caesar satu kali

Unsplash/Christin Bowen

Melansir National Institutes of Health, Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses melahirkan bayi secara vaginal setelah sebelumnya telah menjalani persalinan melalui operasi caesar (C-section).

Dibandingkan dengan operasi caesar lainnya, persalinan pervaginam tidak melibatkan operasi, tidak ada kemungkinan komplikasi pembedahan, masa rawat inap di rumah sakit lebih singkat, dan proses pemulihan lebih cepat.

Bagi Mama yang ingin melahirkan normal setelah sebelumnya pernah operasi caesar, dr. Amira, SpOG, mengungkap diperbolehkan melakukan prosedur tersebut asalkan baru satu kali operasi caesar.

"Artinya yang bisa dicoba untuk lahir pervaginam atau lahir normal hanya jika pasien itu punya riwayat SC satu kali kalau udah dua kali, yang ketiganya wajib di SC," ungkap sang dokter.

"Kenapa? Jawabannya karena dinding rahim sudah semakin tipis sudah dua kali dirobek, dikhawatirkan kalau ketiga lahiran normal bisa terjadi kerobekan pada dinding rahim yang jelas mengancam ibu dan bayinya tentunya," tambahnya. 

2. Jarak minimal 18 bulan

Unsplash/Alexander Grey

Tak hanya itu, dokter Amira juga menekankan perlunya melihat jarak setelah melahirkan melalui operasi caesar. Jika Mama memiliki bekas operasi caesar satu kali dan ingin melahirkan normal untuk anak kedua, perlunya jarak minimal 18 bulan.

"Kalau di bawah 18 bulan tentunya gak boleh karena yang dikhawatirkan adalah belum cukup matang kembali regenerasinya dinding rahim yang pernah dirobek dan akan menyebabkan cedera," ujar dr. Amira, SpOG. 

Untuk itu, pentingnya untuk Mama berkonsultasi dengan dokter kandungan sebelum memutuskan untuk melahirkan secara normal setelah operasi caesar. Adapun yang menjadi perhatian ialah robekan di dalam rahim.

"Yang kedua, insisinya atau robekan di dalam rahim, ya bukan robekan di luar perutnya, tapi di dalam rahimnya harus memanjang ke samping gak boleh memanjang ke atas karena kalau memanjang ke atas takutnya robekan," tambahnya. 

3. Riwayat operasi miomektomi

Unsplash/engin akyurt

Persyaratan selanjutnya ialah tidak memiliki riwayat operasi miomektomi. Melansir UC San Francisco Health, miomektomi merupakan operasi untuk mengangkat fibroid sembari mempertahankan rahim.

Bagi perempuan yang memiliki gejala fibroid atau tumor jinak (non-kanker) yang tumbuh di dalam atau di sekitar dinding rahim dan ingin memiliki anak di kemudian hari, miomektomi menjadi pengobatan terbaik.

Dokter Amira menegaskan, bagi perempuan dengan riwayat operasi miomektomi, tidak dianjurkan untuk melahirkan secara normal lantaran dikhawatirkan akan terjadinya cedera. 

"Gak pernah punya riwayat operasi miomektomi atau operasi miom, sudah pernah operasi miom? Otomatis rahim semakin tipis dan dikhawatirkan terjadi cedera pada saat melahirkan normal," tegas sang dokter. 

4. Tidak ada penyulit pada ibu dan bayi

Unsplash/Jimmy Conover

Memiliki riwayat operasi caesar satu kali dan ingin melahirkan secara normal untuk anak kedua harus mempertimbangkan kondisi atau kekuatan dari sang ibu.

"Kemudian, dicek lagi ada gak penyulit pada ibu dan bayi? Tentunya, untuk lahiran normal kita butuh liat power, kekuatan ibu kalau kekuatan ibunya baik selama melakukan persalinan, artinya ada kemajuan dari jalan lahir otomatis dia bisa lahir normal karena kalau sudah pernah di-SC tentunya enggak boleh dikasih obat perangsang," ujar sang dokter. 

"Obat perangsang akan memaksa dan memaksa itu akan bisa merobek rahimnya. Makanya, perlu kontraksi yang cukup kuat atau cukup baik, makanya kenapa VBAC wajib harus dilakukan di rumah sakit yang ada SpOG-nya," tambahnya. 

Dokter Amira juga menekankan, prosedur VBAC harus dilakukan di rumah sakit yang menyediakan dokter spesialis kandungan lantaran jika terjadinya gawat darurat, sang ibu bisa langsung ditangani di meja operasi.

5. Tidak ada riwayat CPD

Unsplash/Alex Hockett

Apakah Mama memiliki riwayat CPD? CPD atau Cephalopelvic Disproportion merupakan istilah medis yang merujuk pada kondisi di mana kepala bayi (bagian kepala) terlalu besar atau bentuknya tidak sesuai dengan panggul ibu (pelvis) sehingga membuat persalinan vaginal sulit atau tidak mungkin.

CPD dapat menjadi masalah serius selama persalinan karena kepala bayi tidak dapat melewati panggul ibu dengan mudah, yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi baik bagi ibu maupun bayi.

Untuk itu, dokter Amira menyarakankan sebelum memutuskan melahirkan normal bagi Mama yang memiliki riwayat operasi caesar satu kali perlunya melihat kondisi penampang antara panggul ibu dan kepala bayi. 

"Kemudian lihat dulu passage-nya penampangnya? Artinya, kalau penampangnya baik antara panggul ibu dan kepala bayinya bisa keluar, tidak ada riwayat CPD atau panggul sempit bisa lahir normal" tutur dokter Amira.

"Tapi, kalau sebelumnya sudah panggul sempit yang jelas enggak bisa lahir normal setelah SC satu kali," tambahnya. 

6. Mempertimbangkan kondisi bayi

Unsplash/Carlo Navarro

Selain kondisi ibu, mempertimbangkan kondisi bayi tidak kalah pentingnya sebelum memutuskan untuk melahirkan normal bagi Mama yang sudah pernah melakukan operasi caesar satu kali.  

"Kemudian, dilihat lagi yang ketiga dari tentunya penumpang di dalam perutnya tau passenger-nya, bayinya gimana? Ada gawat janin gak? Kalau ada gawat janin gak bisa jelas, terus kemudian kedua, kira-kira besarnya berapa? Kalau bayi besar, ya gak bisa lahir lewat bawah," ungkap dokter Amira. 

Tak hanya itu, kelainan kongenital turut menjadi bahan pertimbangan. Kelainan kongenital sendiri terjadi ketika perkembangan normal organ atau struktur tubuh terganggu selama periode perkembangan embrio atau janin di dalam rahim.

"Terus kemudian, ada gak kelainan kogenital atau kelainan bayi yang menyebabkan sulitnya bayi untuk lahir normal. Tentunya, selama tidak ada penyulit yang berhubungan sama ibu dan bayinya dan sarat-sarat dari persalinan pervaginam setelah SC itu terpenuhi, masih ada harapan bisa lahir normal," tambahnya.

7. Konsultasi dengan dokter kandungan

Unsplash/Luma Pimentel

Tentunya, sebelum memutuskan untuk melahirkan secara normal setelah sebelumnya pernah melakukan operasi caesar satu kali, alangkah lebih baik untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan.

"Makanya, kalau sudah SC satu kalipun harus datang ke dokter kandungan untuk pemeriksaan USG melihat memungkinkan gak untuk melahirkan normal," ujar dokter Amira.

"Dari USG-nya dari pemeriksaan dokter SpOG-nya, kalau memungkinkan tentu dokter SpOG manapun akan menyarankan untuk boleh VBAC," tambahnya.

Sebagai penutup, dokter Amira kembali menekankan prosedur VBAC boleh dilakukan dengan syarat tanpa penyulit dari ibu dan bayi terlebih harus dilakukan di rumah sakit yang menyediakan spesialis kandungan.

"Jadi, nggak boleh di Puskesmas, gak boleh juga di bidan praktek mandiri karena kompetensi untuk melakukan normal setelah SC adalah dari kompetensi dokter SpOG di mana kalau ada masalah nanti bisa langsung ke emergency SC," tutupnya. 

Nah, itu dia informasi seputar bekas caesar 1 kali, apakah bisa melahirkan normal? Ini jawaban dokter. Semoga bermanfaat untuk Mama!

Baca juga:

The Latest