TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kronologi Persalinan Berujung Pemisahan Kepala Bayi di RSUD Jombang

Sebelumnya viral seorang warga Jombang yang mengalami pemaksaan lahiran normal hingga bayi meninggal

Freepik/Rawpixel

Kabar menggemparkan datang dari Jombang, Jawa Timur. Sebuah akun twitter mengungkap peristiwa yang mengiris hati, dimana ia menyatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang telah melakukan pelayanan yang tak layak pada kerabatnya. 

Cuitan tersebut dilontarkan oleh pemilik akun Twitter @MinDesiyaa. Ia mengungkap bahwa rumah sakit tersebut melakukan tindakan yang menyebabkan bayi dari adik sepupunya meninggal dikarenakan tak mengizinkan pasien melakukan persalinan caesar. Seiring berkembangnya kabar ini, RSUD Jombang pun melakukan klarifikiasi dan alasan mengapa melakukan pemisahan kepala dan tubuh bayi saat kejadian tersebut berlangsung.

Seperti apa awal mula kejadian yang viral di media sosial ini hingga pihak rumah sakit buka suara? Cek selengkapnya di Popmama.com yang dilansir dari berbagai sumber ini. 

1. Isi dari thread yang berisi pengalaman pilu yang terjadi di RSUD Jombang

Freepik/Sitthiphong

"Haloo aku akan bikin thread pengalaman istri adik sepupuku yang melahirkan FIRDAUS KABUPATEN JOMBANG karena, aku berbagi di sini agar tidak ada lagi yang mengalami kejadian yang dialami adikku. Berawal dari kontraksi yang dialami adikku dihari kamis 28 Juli 2022, sebut saja adiku Feri dan istrinya Ria. Riaa yg saat itu ditemani ibunya datang ke pukesmas terdekat karena mengalami kontraksi yang tidak berhenti dari hari rabu malam," ungkap akun @MinDesiyaa.

Cuitan yang diunggah pada 31 Juli 2022 mengatakan bahwa adik sepupunya telah membawa surat rujukan dari puskesmas untuk bisa melakukan operasi caesar di RSUD Jombang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dokter di pukesmas memutuskan untuk merujuk Ria ke rumah sakit dengan diantar salah satu perawat pukesmas. Sesampainya dirumah sakit perawat pukesmas sudah memberikan surat rujukan tersebut agar Ria segera ditangani operasi," kata akun @MimDesiyaa.

"Rumah sakit menolak tindakan tersebut dan menyarankan agar Ria lahiran normal. Ria yg saat itu memang sudah tidak kuat menolak saran lahiran normal dari rumah sakit, tapi pihak rumah sakit tetap memaksa dan pada akhirnya Ria mau tidak mau mengikuti prosedur rumah sakit," tambahannya.

Akun @MimDesiyaa mengungkap bahwa saudaranya tersebut mengejan hanya sampai kepala bayi keluar karena saudaranya tidak kuat karena berat badan bayi yang besar dan pundaknya lebar, akhirnya dokter pun mengambil tindakan mengeluarkan bayi dengan menggunakan alat sedot.

Upaya menggunakan alat untuk mengeluarkan bayi, tapi cara tersebut sayangnya gagal dan bayi pun meninggal dunia. Dokter memutuskan untuk memotong kepala bayi karena sudah meninggal karena lehernya terlalu lama terjepit.

Cuitan dari akun ini pun viral, tak sedikit orang yang menyayangkan kejadiaan ini. Pemilik akun tersebut kini memilih untuk mem-protect akunnya, sehingga kita tak bisa kembali melihat thread yang ia buat.

2. RSUD Jombang meminta maaf dan memberikan penjelasan mengenai prosedur yang dilakukan saat persalinan

Freepik/cookie_studio

Seiring berkembangnya kabar ini, pihak RSUD Jombang melakukan jumpa pers pada Senin (1/8/2022). Pihak rumah sakit mengatakan telah menemui keluarga dari ibu dari bayi yang diketahui bernama 
Rohma Roudotul Jannah (29), untuk menjelaskan prosedur yang dijalani saat proses persalinan berlangsung. 

Pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa bayi perempuan Rohma meninggal karena mengalami bahu tersangkut atau distosia bahu.

"Tadi kami sudah menjelaskan kepada keluarga pasien (Rohma), alhamdulillah keluarga pasien sudah memahami kondisi yang sebenarnya. Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang tidak berkenan. Kami berharap semua pelayanan berjalan lancar. Kasus ini di luar prediksi," kata Kasubbag Humas RSUD Jombang, dr Fery Dewanto saat jumpa pers. 

3. Kronologi Rohma saat melahirkan, tim medis fokus menyelamatkan sang Ibu karena bayi terjepit

Freepik/wavebreakmedia-micro

Sebelum dirujuk ke rumah sakit, Rohma mendapatkan penanganan dari 
Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang karena mengalami keracunan kehamilan pada Kamis (28/7) pagi. 

Rohma tiba di rumah sakit sekitar pukul 10.50 WIB. Selanjutnya, ia mendapatkan pemeriksaan awal di RSUD Jombang, kondisinya baik kala itu. 

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana saat jumpa pers Senin (1/8/2022) mengatakan tim medis memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi caesar.

"Saat datang, kepala bayi sudah dalam dasar panggul, dan kepala bayi sudah masuk, dan buktinya kepala bayi bisa lahir, jika memang sebelum pembukaan lengkap itu, belum keluar, maka bisa dilakukan SC (operasi caesar), tapi karena bukti bisa per vaginam, maka itu bisa normal," jelas dr. Vidia. 

Proses pembukaan Rohma saat itu sudah sudah tujuh, namun terus dilakukan observasi. dr. Vidya menambahkan setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, langkah selanjutnya persalinan harus pembukaan lengkap. 

"Jadi, kami melakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," katanya. 

Pada penjelasannya, dr. Vidya menambahkan bahwa proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran. Jalan lahir Rohma akhirnya sampai pada membuka lengkap. Saat itu, terjadi distosia bahu sehingga menyebabkan tubuh bayi tak bisa keluar.

Tim dokter RSUD Jombang memberikan pertolongan sesuai prosedur persalinan normal. Pada saat proses persalinan terjadi, RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan untuk melakukan operasi caesar karena Rohma peserta BPJS Kesehatan.

Dalam keterangannya, pihak rumah sakit akan terkena audit jika melakukan operasi caesar karena tak adanya indikasi klinis yang jadi alasan Rohma tetap melakukan persalinan selain normal. 

"Puskesmas hanya merujuk dengan kondisi preeklamasi, dasar untuk SC nggak ada, malah disalahkan nanti kita, tidak ada rujukan pro SC, kami sudah melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis pasien, SOP kami begitu," tambahnya. 

Pada persalinan ini, tiga dokter spesialis kandungan menolong Rohma dengan berbagai cara. Namun, naas setelah lebih dari 10 menit, bayi perempuannya meninggal. Hal ini membuat tim dokter memutuskan fokus dalam menyelamatkan nyawa Rohma.

"Ada tiga dokter loh di sini, tapi tetap nggak bisa. Tetap macet, akhirnya yang diutamakan selanjutnya adalah penyelamatan ibunya dengan melakukan operasi tadi (pemisahan anggota tubuh bayi)," kata dr. Vidya. 

4. Pemisahan kepala dan tubuh bayi sudah disepakati oleh suami Rohma

Unsplash/Patricia Prudente ilustrasi

Dalam keterangan pada wartawan, pemisahan antara kepala dan leher bayi saat persalinan bukan sebuah tindakan tanpa persetujuan. 

dr. Vidya mengatakan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suami Rohma demi menyelamatkan nyawa ibu. 

Pilihan ini menjadi opsi ketiga dengan segala risiko masing-masing. Tim dokter saat itu, punya 3 opsi dalam mengeluarkan tubuh bayi agar nyawa Rohma tetap bisa diselamatkan. 

Pertama, tim dokter memaksa tubuh bayi keluar dengan risiko sang ibu mengalami robek pada jalan bayi.

Kedua, memisahkan tubuh bayi untuk mengeluarkan organ-organnya. Cara ini dilakukan, agar tubuh bayi yang menyusut bisa ditarik keluar. Ketiga adalah dengan cara melakukan pemisahan kepala bayi, lalu mengeluarkan tubuh bayi perempuan Rohma melalui prosedur operasi.

"Jadi, memisahkan dulu kepalanya supaya badannya bisa diangkat lewat operasi. Karena kalau dikembalikan lagi kepalanya juga tidak bisa. Itu sudah atas persetujuan keluarga, sudah kami jelaskan kepada keluarga," katanya. 

dr. Vidya menegaskan tim dokter memilih opsi ketiga pun atas persetujuan suami Rohma. Setelah dipisahkan, kepala dan tubuh bayi disatukan kembali. Jenazah bayi perempuan Rohma dan suaminya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

5. Kondisi Rohma pasca operasi

Freepik/wavebreakmedia_micro

Setelah operasi, keadaan pasien dikabarkan sudah mulai membaik. Namun, ia masih memerlukan perawatan untuk kesembuhannya, 

Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kemajuan, pasien bisa diizinkan untuk pulang.

Demikian informasi mengenai kronologi persalinan berujung pemisahan kepala dan tubuh bayi yang terjadi di RSUD Jombang. Semoga kejadian serupa tak kembali terjadi.

Baca juga:


 

The Latest