TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tragis! Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu saat Melahirkan

Jenazah bayi perempuan tersebut memiliki berat 1,5 kilogram dan panjang 40 sentimeter

Freepik/DCStudio

Belum lama ini, di media sosial viral sebuah video yang menceritakan tentang kepala bayi tertinggal dalam rahim Ibu saat melahirkan. Hal ini dialami oleh Mukarromah, perempuan berusia 25 tahun warga Desa Pangpajung, Modung, Bangkalan, Madura.

Lewat video tersebut, Mukarromah mengaku ke publik kalau kepala bayinya tertinggal di dalam rahim saat proses persalinan berlangsung di Puskesmas Kedungdung, pada Senin (4/3/2024). Kondisi ini membuat bayinya meninggal dunia, hingga Mukarromah pun melaporkan bidan yang membantunya ke polisi atas dugaan malpraktik.

Laporan tersebut lantas disangkal oleh pihak puskesmas. Melalui kuasa hukum, pihak Puskemas Kedungdung menyebut bahwa Mukarromah melahirkan bayi di usia kandungan 45 minggu. Di mana, bayi tersebut sudah meninggal dalam kandungan sebelum dilahirkan.

Berikut ini Popmama.com berikan informasi selengkapnya mengenai kepala bayi tertinggal dalam rahim Ibu saat melahirkan.

1. Kronologi kepala bayi tertinggal dalam rahim Ibu saat melahirkan

Freepik.com/rawpixel.com Ilustrasi

Kisah pilu ini berawal saat Mukarromah pergi ke Puskemas Kedungdung menemui bidan, untuk meminta rujukan persalinan. Ia rupanya berniat melahirkan bayi dalam kandungannya secara caesar di Rumah Sakit Bangkalan, lantaran mengetahui kondisi bayinya yang sungsang.

Namun menurut penuturan Mukarromah, saat itu bidan yang berjaga justru memintanya melangsungkan persalinan di Puskesmas Kedungdung, karena pembukaan yang sudah hampir lengkap. Sayangnya proses persalinan tak berjalan lancar, karena kepala bayi berjenis kelamin perempuan tersebut tertinggal di dalam rahim.

“Saya mau minta surat rujukan, tapi disuruh di puskesmas saja sama bidannya. Padahal bayi saya sungsang jadi mau minta operasi caesar. Ya waktu itu saya mengejan, ditarik badan bayinya, kepalanya putus,” ungkap Mukarromah saat diwawancarai awak media pada Selasa (12/3/2024).

2. Menyadari kepala bayinya tertinggal di dalam rahim, Mukkaromah lapor polisi

Freepik.com/rawpixel.com Ilustrasi

Mengetahui kepala bayinya putus dan tertinggal di dalam rahim, Mukarromah pun segera dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bangkalan.

Di sana ia menjalani tindakan medis berupa operasi, untuk mengeluarkan potongan kepala bayi yang masih ada di dalam rahim. Didampingi sang Ibu, Hosridah, Mukarromah menjalani perawatan selama dua hari satu malam di RSIA Glamour.

“Yang saya lihat kepalanya itu dimiringkan di atas alas selesai dioperasi. Kata dokter, kondisi anak saya itu panas karena infeksi. Jadi di sana di rawat satu malam, Hari Selasa malam dibawa pulang,” kata Hosridah.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan. Mukarromah dan keluarga menduga bahwa bidan bernama Mega yang membantu proses persalinan, telah melakukan tindakan malpraktik.

3. Pihak Puskesmas sebut bayi sudah meninggal dalam kandungan

Freepik.com/wirestock Ilustrasi

Menanggapi laporan dugaan malpraktik tersebut, Puskesmas Kedungdung akhirnya angkat suara. Melalui kuasa hukum, Risang Bima Wijaya, pihak puskesmas menyangkal adanya tindakan malpraktik yang dilakukan oleh bidan Mega.

Menurutnya berdasarkan catatan pemeriksaan, pada awal Januari 2024 Mukarromah memeriksakan kandungannya ke bidan menggunakan USG (Ultrasonografi). Saat itu, bidan desa menyatakan bahwa janin dalam kandungan Mukarromah sudah tak bernyawa, sebab tidak ditemukan adanya detak jantung. Namun Mukarromah bersikeras bahwa bayi dalam kandungannya masih hidup.

“Dalam rujukan itu (dari bidan desa ke Puskesmas Kedungdung), sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang pada Selasa (12/3/2024).

Saat berada di puskesmas, kondisi Mukarromah sudah mengkhawatirkan. Di mana ketika pemeriksaan masih berlangsung, Mukarromah sudah mengejan dengan kondisi bukaan lengkap, serta bokong bayi terlihat jelas. Bahkan pihak Puskesmas Kedungdung menyebut tak ada darah dan air ketuban yang keluar.

“Saat diperiksa sudah terjadi pembukaan lengkap, bokong bayi sudah kelihatan. Artinya bayi ini sungsang tapi tidak ada darah di sana, tidak ada air ketuban. Karena khawatir terjadi kejang, (pihak puskemas) tak bisa langsung merujuk, karena bisa meningggal di tengah jalan,” ujarnya.

Risang kembali menegaskan bahwa, pihak Puskemas Kedungdung mengetahui adanya dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong. Namun di sisi lain, mereka mendapati tali ari-ari yang sudah rapuh dan berwarna cokelat, yang menandakan sudah tidak ada darah dan oksigen. Dalam istilah kedokteran, kondisi ini disebut maserasi.

“Ada dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong untuk melepas bayi yang sungsang. Ternyata, tali ari-arinya sudah rapuh, sudah cokelat dan tidak ada darah. Kondisi bayi sudah melepuh, istilah kedokterannya itu maserasi,” tambahnya.

Fakta-fakta ini yang kemudian membuat Risang Bima Wijaya tambah yakin, jika tidak ada malpraktik yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Kedungdung, seperti yang dilaporkan oleh Mukarromah dan keluarga.

4. Dinkes Bangkalan sudah lakukan audit maternal bersama pihak terkait

Freepik.com/freepik Ilustrasi

Viralnya kasus ini turut membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan buka suara. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah menyebut bahwa tidak ada malpraktik dalam kejadian tersebut.

Pihak Dinkes sudah melakukan audit maternal Hari Jumat (8/3/2024). Audit yang dilaksanakan melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung dan bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.

“Hasil audit tim, terjadi Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau bayi sudah meninggal dalam kandungan sebelum persalinan. Saat persalinan di puskemas, umur kehamilan sudah 45 minggu atau lewat 4-5 pekan dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ujar Nur Chotibah.

Hasil pemeriksaan menyebut bahwa benar, bayi dalam kandungan Mukarromah telah meninggal dunia. Namun sayangnya, terdapat miskomunikasi antara pihak Puskemas Kedungdung dan pihak keluarga Mukarromah.

Demikian informasi mengenai kepala bayi tertinggal dalam rahim Ibu saat melahirkan. Tentu ini jadi satu hal yang memilukan. Semoga kasus serupa tidak terjadi lagi, ya!

Baca juga:

The Latest