Apakah Aman Naik Pesawat saat Hamil Muda?
Ini selalu bikin penasaran ibu hamil!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi sebagian besar perempuan, bepergian selama kehamilan aman dilakukan, selama Mama dan janin sehat. Namun, disarankan untuk melakukan perjalanan dengan aman ketika kehamilan masuk pertengahan atau antara minggu ke-14 dan minggu ke-28.
Masalah kehamilan yang paling umum terjadi pada trimester pertama dan ketiga bisa saja terjadi. Dan yang paling umum adalah morning sickness. Lalu, bagaimana jika Mama harus melakukan perjalanan ketika usia kandungan masih dalam trimester pertama.
Berikut ini, Popmama.com merangkum informasi seputar keamanan ibu hamil muda melakukan perjalanan dengan pesawat. Cek di bawah ini ya!
1. Aman atau tidak ya?
Dikutip dari situs usatoday.com, sebuah pernyataan dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) pada bulan September 2009, naik pesawat selama kehamilan aman bagi kebanyakan perempuan, namun disarankan ibu hamil harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokternya untuk mendiskusikan masalah individual apa pun yang mungkin akan Mama hadapi.
Saat naik pesawat, Mama dapat mengalami komplikasi perjalanan udara yang akan membuat Mama tidak nyaman serta berbagai ancaman virus.
Saat trimester pertama, ibu hamil rentan mengalami mual, pusing, bahkan sampai muntah.
Ini cukup mengganggu selama Mama melakukan perjalanan udara.
Belum lagi banyaknya ancaman virus yang cukup mengkhawatirkan ibu hamil.
Namun, jika dokter Mama sudah memastikan bahwa kondisi Mama dan bayi dalam keadaan sehat, perjalanan udara tidak akan membahayakan Mama atau bayi.
Selain itu, penting sekali untuk melakukan vaksinasi sebelum Mama naik pesawat.
Baca juga: Rekomendasi Produk Kecantikan yang Cocok Buat Traveling
2. Kapan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat?
Saat kehamilan memasuki trimester pertama, bisa dibilang aman melakukan perjalanan jika kehamilan sebelum minggu ke-37.
Dari minggu ke-37 kehamilan, sebaiknya Mama tidak melakukan perjalanan udara karena terdapat kemungkinan Mama bisa melahirkan setiap saat.
Jadi, jika memang harus naik pesawat sebaiknya sebelum usia kehamilan minggu ke-32.
Mama tetap harus meminta saran dari dokter, terutama jika Mama mengalami masalah medis selama kehamilan, seperti timbulnya bercak, diabetes, atau tekanan darah tinggi.
Sebagian besar maskapai penerbangan tidak mengizinkan ibu hamil naik pesawat setelah minggu ke-37.
Beberapa maskapai memerlukan surat dari dokter setelah usia kehamilan masuk minggu ke-28, mereka akan mengkonfirmasikan tanggal lahirnya sang buah hati dan memastikan kondisi kesehatan Mama sebelum melakukan perjalanan.
Penting bagi Mama, untuk menyimpan surat-surat medis serta asuransi kesehatan di tas tangan saat berpergian.
Beberapa petugas maskapai akan meminta surat tersebut untuk mengindari hal yang tidak diinginkan.
3. Risiko dari melakukan perjalanan bagi ibu hamil
Selain mempengaruhi ketidaknyamanan, naik pesawat bagi ibu hamil dapat meningkatkan risiko pengembangan DVT (deep vein thrombosis).
Untuk mengurangi risiko, kenakan kaus kaki selama penerbangan untuk membantu menjaga sirkulasi darah tetap mengalir.
Beristirahatlah dengan baik di tempat duduk Mama.
Saat pinggang mulai pegal, Mama dapat sesekali berjalan-jalan lalu kembali lagi ke tempat duduk dan Mama juga bisa memijat halus bagian belakang tubuh Mama.
Mama jangan sampai lupa membawa bantal kecil ya. Ini berguna untuk menyangga bagian belakang, agar setiap merasa pegal Mama dapat menaruh bantal di belakang pinggang Mama.
Dilansir dari babycentre.co.uk, detektor logam keamanan dan pemindai full body aman digunakan saat hamil, jadi tidak perlu khawatir jika Mama diminta untuk menggunakannya.
Mama mungkin pernah mendengar bahwa paparan radiasi atmosfer alami saat terbang dapat meningkatkan risiko keguguran atau kelainan pada bayi yang belum lahir.
Mungkin risiko ini lebih tinggi dialami oleh ibu hamil yang melakukan perjalanan ratusan kali setahun.
Namun, jika Mama hanya terbang beberapa kali dalam setahun, risiko tersebut bagi bayi sangat rendah.
4. Haruskah Mama melakukan perjalanan?
Jika bertanya amankah melakukan perjalanan dengan pesawat bagi wanita hamil, memang jawabannya memang aman.
Namun, kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi satu detik ke depan kan. Sudah melakukan banyak persiapan, vaksinasi pun telah dilakukan, tapi rasanya sulit menangkal penyakit jika kondisi tubuh kita tak mendukung bisa saja virus akan masuk ke tubuh.
Inilah sebabnya, tak sedikit maskapai yang memberikan peraturan ketat yang diberlakukan bagi ibu hamil untuk melakukan perjalanan.
Sebelum naik pesawat, Mama benar-benar harus memastikan kondisi tubuh Mama dalam keadaan baik.
Dikutip dari cheapflights.com, Hansa Bhargava, MD, Pediatrics Medical Editor, WebMD.com mengatakan bahwa sebaiknya melakukan perjalanan udara di trimester kedua (antara minggu ke-14 dan 28).
Di waktu tersebut, risiko kehamilan darurat, seperti keguguran pada trimester pertama atau persalinan prematur pada trimester ketiga adalah risiko yang terendah. Setelah minggu ke-28 mungkin Mama akan sulit untuk tetap duduk dalam waktu yang lama.
Setelah memasuki minggu ke-34 dan 35, tetaplah Mama dekat dengan rumah sehingga Mama pun dekat dengan dokter dan rumah sakit.
Mama perlu mempertimbangkan seberapa penting melakukan perjalanan tersebut.
Jika memang benar-benar mendesak dan mengharuskan Mama untuk naik pesawat, sebaiknya Mama didampingi oleh orang terdekat dan jangan lupa untuk melakukan konsultasi pada dokter sebelum melakukan perjalanan ya.
Safe flight, Ma!
Baca juga: