TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil, Qada atau Bayar Fidiah?

Ini cara mengganti puasa bagi ibu hamil, Ma

pexels/cottonbro

Saat bulan Ramadan diwajibkan atas umat muslim untuk melakukan ibadah puasa. Yaitu, menahan hawa nafsu, haus juga lapar dari terbit fajar sampai terbenam matahari. 

Namun, ada beberapa kondisi bagi umat muslim yang diperbolehkan tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil, Ma.

Lalu bagaimana cara mengganti puasa bagi ibu hamil? Harus menggantinya dengan puasa qada atau bayar fidiah ya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya.

1. Puasa bagi ibu hamil

Pexels/pavel-danielyuk

Ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada usia kehamilan berapa pun. Mengingat saat hamil, Mama memerlukan nutrisi yang mencukupi untuk mendukung kesehatan janin dan diri sendiri agar tetap kuat beraktivitas.

Mama boleh berpuasa asal tidak membahayakan kondisi janin dan kesehatan diri mama sendiri. Pastikan Mama berkonsultasi ke dokter sebelum memutuskan apakah akan berpuasa atau tidak saat hamil.

2. Mengganti Puasa

Pexels/gabby-k

Saat umat muslim tidak bisa melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan akibat beberapa faktor yang diperbolehkan, maka umat tersebut harus mengganti kewajiban puasanya di hari lain, Ma.

Selain mengganti puasa, ada beberapa kondisi yang mewajibkan umat muslim untuk membayar fidiah.

Fidiah adalah pemberian tebusan kepada seseorang, dan orang tersebut menyelamatkannya, yaitu dengan memberi makan orang yang membutuhkan.

3. Perbedaan beberapa mahzab mengenai cara mengganti puasa ibu hamil

Pexels/andre-furtado

Ibu hamil juga diwajibkan untuk membayar puasa yang batal selama Ramadan. Terdapat perbedaan pendapat mengenai cara mengganti puasa bagi ibu hamil.

Ada beberapa pandangan berbeda mengenai hal ini, Ma, yaitu;

  • Mahzab Imam Abu Hanifah dan Abu Tsaur berpandangan jika ibu hamil maupun menyusui tidak berpuasa di bulan tidak Ramadan, maka wajib meng-qada sejumlah hari yang terlewat tanpa harus membayar fidiah.
  • Sedangkan pada mahzab Imam Syafii dan Ahmad bin Hambali, baik ibu hamil atau menyusui yang tak puasa Ramadan, keduanya harus membayar fidiah. 
  • Sementara menurut mahzab Imam Maliki, ibu menyusui harus pula membayar fidiah, sedang ibu hamil tidak perlu.

4. Mengganti puasa bagi ibu hamil

Pexels/yan-krukov

Golongan ibu hamil diperbolehkan tidak berpuasa karena secara pribadi dan fisik tidak sanggup, ditambah dengan rasa khawatir akan kondisi janin.

Golongan ini tidak perlu membayar fidiah, Ma. Namun cukup dengan melakukan qada puasa saja. Ketentuan qada puasa juga tidak mesti berturut-turut setiap hari, Mama bisa melakukannya dengan diselang-seling sepanjang tahun sebelum bulan Ramadan tahun berikutnya.

Itulah informasi terkait cara mengganti puasa ibu hamil, semoga informasi di atas dapat membantu Mama dalam menjalankan ibadah puasa. Tetap jaga kesehatan ya, Ma.

Baca juga:

The Latest