TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Demi Dapat Cuti Berbayar, Perempuan Ini Palsukan Kehamilan

Hal ini terungkap saat perempuan tersebut melepas perut palsunya

Pexels/freestocks.org

Beberapa negara di dunia memberikan kesempatan pada karyawan perempuannya untuk mendapatkan cuti berbayar di masa kehamilan.

Cuti berbayar sendiri adalah keadaan di mana karyawan yang bersangkutan tidak masuk kerja karena cuti yang telah diajukan, namun perusahaan berkewajiban untuk memberikan upah atau gaji, seperti yang sudah diatur oleh pemerintah.

Sayangnya, hal ini justru dimanfaatkan oleh Robin Folsom yang bekerja sebagai Direktur Urusan Eksternal di Badan Rehabilitasi Kejuruan di Georgia.

Dilansir dari Washingtonpost.com, diketahui bahwa Robin telah dilaporkan atas dugaan pemalsuan kehamilan demi mendapatkan uang dari cuti berbayarnya. Hal ini awalnya terjadi karena seorang rekan kerjanya melihat ada hal aneh yang terjadi saat Robin mengaku hamil.

Berikut ini informasi tentang seorang pekerja nekat palsukan kehamilan demi cuti berbayar yang Popmama.com rangkum untuk Mama dari berbagai sumber.

1. Berawal dari rekan kerja Robin Folsom yang melihat keanehan pada kehamilannya

Pexels/Garon Piceli

Kejadian ini dimulai pada Maret 2021, dua bulan sebelum hari perkiraan lahir Robin Folsom. Saat itu, rekan kerjanya menyadari ada yang tidak beres dengan perut Robin Folsom. Ia melihat bagian bawah perut rekan kerjanya itu tampak terlepas dari tubuhnya.

"Rekan kerjanya itu percaya kalau Robin Folsom memakai perut hamil palsu," ungkap rilis dari Kantor Inspektur Jenderal Georgia.

Bukti yang diungkapkan oleh rekan kerjanya ini akhirnya menjadi salah satu temuan yang mendukung tuduhan tentang Robin Folsom yang melakukan pemalsuan berkali-kali.

2. Robin Folsom memalsukan identitas bayi dan juga ayah dari bayi yang ia lahirkan

Freepik/frimufilms

Menurut kantor inspektur jenderal yang menyelidiki kasus ini, perempuan berusia 43 tahun itu melaporkan kehamilannya ke divisi sumber daya manusia pada Oktober 2020. Dia mengatakan akan melahirkan pada 1 Mei 2021.

Pada 6 Mei 2021, para pemimpin di kantor Robin menerima e-mail dari seorang pria bernama Bran Otmembebwe, yang mengaku sebagai ayah dari bayi Robin Folsom yang baru lahir. Ia melaporkan bahwa istrinya harus beristirahat selama beberapa minggu setelah melahirkan.

Tetapi penyelidikan lebih lanjut justru menunjukkan bahwa foto-foto bayi yang dibagikan Robin tidak konsisten. Bayi-bayi tersebut memiliki warna kulit yang berbeda dan penyelidik pun menemukan bahwa nama Bran Otmembebwe tidak pernah ada.

3. Penyelidik tidak menemukan catatan kehamilan Robin Folsom sama sekali

Pexels/Negative Space

Setelah kejadian pemalsuan kehamilan sebelumnya, Robin Folsom ternyata ditemukan kembali mengeklaim kehamilan lainnya. 

Kantor inspektur jenderal pun menghubungi Kantor Catatan Vital negara bagian untuk memperkuat klaim Robin Folsom dengan data akta kelahiran. Setelah penyelidikan tersebut ditemukan bahwa data yang mereka cari tidak tersedia.

“Peninjauan catatan medis dan asuransi tidak menemukan indikasi bahwa Robin Folsom pernah melahirkan seorang anak,” kata pihak berwenang.

Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap bahwa Robin Folsom memiliki gaji tahunan sekitar 1,4 miliar rupiah dan berhak atas 216 juta rupiah cuti berbayar.

4. Jika ditemukan bersalah, Robin Folsom bisa dituntut maksimal 25 tahun penjara

Pexels.com/Freestocks.org

Sampai saat ini penyelidikan kasus kehamilan palsu Robin Folsom masih berlangsung. Ia diketahui mengundurkan diri dari tempat kerjanya setelah menjalani wawancara mengenai kasusnya ini.

Dalam beberapa kali wawancara yang dilakukan, ditemukan pula beberapa pernyataan yang tidak sesuai.

Jika nantinya Robin Folsom terbukti bersalah atas empat dakwaan yang diberikan padanya, maka ia akan menghadapi beberapa tuntutan. Diantaranya hukuman maksimal 25 tahun penjara dan denda hingga 103.000 dolar atau 1,4 miliar rupiah.

Itulah tadi informasi mengenai seorang pekerja nekat palsukan kehamilan demi cuti berbayar. Wah, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ya.

Baca juga:

The Latest