10 Negara Ini Punya Cara Unik saat Memberi Nama Bayi
Nama adalah doa orangtua untuk bayi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nama adalah doa orangtua untuk bayi. Begitulah ungkapan yang sering Mama dengar ketika mendengar nama unik seorang bayi. Setiap orangtua tentu ingin memberi nama terbaik bagi si Kecil sehingga tak sedikit bayi memiliki nama dengan sebutan unik dan tak biasa.
Tak sekedar doa, pemberian nama bayi di berbagai negara harus mematuhi aturan ketat. Bahkan ada negara yang memiliki undang-undang khusus mengenai pemberian nama bayi. Bagi warga yang melanggar aturan tersebut, maka ada sanksi yang menanti.
Negara mana saja yang memiliki aturan unik soal pemberian nama bayi? Popmama.com sudah merangkum aturan pemberian nama bayi di berbagai negara, dilansir dari berbagai sumber.
1. Denmark
Denmark memiliki Undang-Undang Nama Pribadi yang mengatur pemberian nama kepada bayi. Orangtua di Denmark hanya boleh memilih salah satu dari 70.000 nama yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut. Apabila orangtua ingin memberikan nama yang tidak ada dalam daftar tersebut, maka Mama harus mengantongi izin dari gereja lokal dan otoritas setempat.
Nama bayi perempuan dan laki-laki pun harus mengindikasikan gender. Orangtua juga tidak dapat menggunakan nama belakang mereka sebagai nama depan bayi. Nama-nama yang sering ditolak oleh otoritas setempat di antaranya Anus, Pluto, dan Monkey.
2. India
Pemberian nama di India harus melalui upacara Namakaran. Upacara ini umumnya dilakukan oleh orangtua beragama Hindu. Upacara Namakaran itu dilakukan pada hari ke-12 pasca si Kecil dilahirkan.
Proses pemberian nama itu akan melibatkan keluarga besar dan nama akan diberikan khusus oleh paman dari bayi. Nama-nama yang disematkan kepada bayi biasanya berasal dari nama kakek dan nenek atau nama Dewa.
3. Islandia
Islandia memiliki organisasi khusus untuk mengatur penamaan bayi. Organisasi bernama Komite Penamaan Islandia itu dibentuk pada tahun 1991. Organisasi tersebut memiliki daftar nama nasional yang mengatur nama-nama bayi.
Apabila Mama ingin memberikan nama yang tidak termasuk dalam daftar, maka Mama perlu meminta persetujuan otoritas setempat dan membayar sejumlah uang.
Nama yang diajukan harus mengandung huruf dalam alfabet Islandia dan sesuai tata bahasa. Sama seperti beberapa negara lainnya, nama bayi harus mengindikasikan gender dan tidak bisa lebih dari tiga suku kata.
4. Jepang
Setiap bayi di Jepang hanya diizinkan memiliki nama depan dan nama keluarga saja, kecuali untuk keluarga kaisar. Tujuannya adalah memudahkan semua nama untuk dibaca dan ditulis oleh orang Jepang.
Walaupun tak memiliki aturan ketat, orang Jepang tetap membatasi nama-nama yang dinilai tidak pantas untuk bayi. Contoh nama belakang yang tidak diizinkan untuk disematkan kepada bayi adalah Akuma yang berarti iblis.
Sementara itu, pemberian nama pada bayi laki-laki dan perempuan di Jepang harus berbeda. Untuk bayi perempuan, nama belakang yang diberikan harus mengandung nilai-nilai yang dipegang keluarga. Misalnya, Nayako yang memiliki arti anak yang patuh.
Sedangkan untuk bayi laki-laki, nama belakang harus memiliki arti posisi si Kecil dalam keluarga. Misalnya, Ichiro yang berarti anak pertama atau Jiro yang berarti anak kedua. Perlu diketahui, nama belakang orang Jepang adalah nama aslinya. Sedangkan nama depan adalah nama keluarga.
5. Jerman
Di Jerman, nama depan bayi harus mendeskripsikan jenis kelamin si Kecil. Sehingga, Mama tidak dapat menggunakan nama belakang keluarga, nama benda, atau nama produk sebagai nama depan. Nama yang dipilih pun tak boleh mengandung kata-kata negatif yang bisa memengaruhi kehidupan si Kecil.
Pemberian nama depan di Jerman juga tidak mudah. Mereka harus mendapat persetujuan dari kantor catatan sipil di daerah tempat bayi lahir. Apabila otoritas setempat menolak, maka Mama bisa mengajukan banding atau memikirkan nama berbeda.
Warga Jerman pun lebih memilih nama-nama tradisional Jerman sebagai nama depan seperti Maximilian, Alexander, dan Shopie untuk menghindari proses pengajuan yang berbelit-belit. Sebab, nama Matti bisa ditolak untuk dijadikan nama depan bayi laki-laki karena tidak mengindikasikan jenis kelamin si Kecil.
6. Meksiko
Tak ada aturan khusus tentang pemberian nama di Meksiko. Namun, sebagian besar orangtua di Meksiko memberikan nama bayi yang sama dengan nama orangtuanya atau nama yang diambil dari Injil.
Oleh karena itu, Mama bisa menemukan seorang Ayah bernama Jose Anotino yang memiliki anak bernama Jose Mario. Pemberian nama yang hampir sama itu memang membingungkan bagi orang luar Meksiko, namun tanpa aturan yang khusus, orangtua di Meksiko kerap memberikan nama yang sama.
7. Norwegia
Untuk warga Norwegia, mereka dilarang memberi nama depan bayi yang merupakan nama tengah maupun nama belakang keluarga. Nama belakang keluarga bisa dijadikan nama depan bayi apabila Mama berasal dari luar budaya Norwegia.
Orangtua pun dilarang mengubah nama bayi lebih dari sekali setiap sepuluh tahun. Apabila ingin mengganti nama belakang, maka nama yang disematkan harus dimiliki lebih dari 200 orang. Apabila kurang dari 200 orang, maka Mama perlu meminta izin dari masing-masing orang yang memiliki nama tersebut. Unik sekali ya, Ma?
8. Selandia Baru
Selandia Baru mempunyai Undang-Undang Registrasi Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan yang diterbitkan pada tahun 1995. Undang-undang tersebut mengatur izin pemberian nama bayi.
Orangtua di Selandia Baru dilarang memberikan nama anak yang menyerupai gelar atau pangkat resmi. Contoh nama anak yang ditolak adalah Stallion, Yeah Detroit, Fish and Chips, Adolf Hitler, Setan, dan Fruit Sex.
9. Swedia
Seperti Jerman, Swedia juga memiliki aturan khusus soal pemberian nama. Hukum penamaan bayi itu diterbitkan pada tahun 1982 yang awalnya bertujuan untuk mencegah keluarga non-bangsawan memberikan nama dengan nama-nama luhur.
Setiap orangtua di Swedia harus memberikan nama depan kepada bayi dengan makna baik, tidak menyebabkan rasa tidak nyaman, maupun memiliki arti yang tidak logis. Nama depan bayi pun harus dilaporkan ke kantor pajak terlebih dahulu. Apabila pengajuan nama ditolak, maka orangtua harus memikirkan alternatif nama yang lain.
Nama depan yang tidak diperbolehkan di Swedia adalah Albin karena nama berawalan huruf “A” adalah simbol protes terdapat hukum penamaan. Nama-nama lainnya yang juga ditolak untuk dijadikan nama depan adalah Metalicca, Superman, Veranda, Ikea, dan Elvis.
10. Tiongkok
Setiap orangtua di Tiongkok diminta memberikan nama bayi berdasarkan karaker huruf Tiongkok yang tersedia. Tujuannya adalah memudahkan scanner komputer membaca kartu tanda penduduk milik si Kecil.
Pada dasarnya, orangtua bebas memilih nama anak selama karakter tersebut masih tergolong karakter huruf Tiongkok. Mereka hanya memberi nama yang berisi angka, simbol, atau karakter non-Tiongkok.
Itulah aturan unik pemberian nama bayi di berbagai negara. Jadi, apakah Mama sudah memiliki nama terbaik untuk si Kecil?
Baca juga :
- Disarankan Ganti Nama Anak, Asmirandah Tak Percaya Ramalan Orang Lain
- 150 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bermakna Cinta Inisial A-M
- 45 Rangkaian Nama Bayi Laki-Laki Jawa yang Unik