Kronologi Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU Sintang

Kejadian ini terjadi karena selisih paham terkait biaya BBM untuk ambulans

18 Juli 2024

Kronologi Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi SPBU Sintang
Pexels/Mikhail Nilov

Viral seorang oknum sopir ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat,  menelantarkan jenazah seorang bayi di sebuah SPBU daerah Sintang.

Insiden ini terjadi setelah keluarga bayi tersebut menolak permintaan sopir untuk membayar uang tambahan saat berada di SPBU tersebut. 

Bayi tersebut diketahui meninggal di RSUD AM Djoen Sintang dan rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Bagaimana fakta selengkapnya? Berikut kronologi sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU Sintang yang telah Popmama.com rangkum.

1. Bayi meninggal di RSUD AM Djoen Sintang

1. Bayi meninggal RSUD AM Djoen Sintang
Freepik/EyeEm

Diketahui bahwa jenazah bayi tersebut telah meninggal di RSUD AM Djoen Sintang, Kalimatan Barat. Pada Senin (15/7/2024) pukul 18.00 WIB, bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir, tetapi kemudian meninggal dunia di RSUD AM Djoen Sintang.

"Kami membenarkan. Jadi itu jenazah bayi laki-laki yang meninggal setelah dilahirkan dan akan dipulangkan," ujar drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane, Selasa (16/7/2024).

Jenazah bayi yang meninggal tersebut pun rencananya akan dipulangkan menggunakan mobil ambulans rumah sakit dengan menempuh jarak 72 kilometer dari rumah sakit.

Pihak keluarga korban juga telah melakukan pembayaran di kasir rumah sakit sebesar Rp 690 ribu untuk memulangkan jenazah bayi ke rumah duka.

"Untuk pemulangan pasien dengan menggunakan ambulans rumah sakit itu belum ditanggung atau jaminan apa pun, termasuk BPJS," lanjut drg Ridwan.

Editors' Pick

2. Kronologi selisih paham harga BBM mobil ambulans

2. Kronologi selisih paham harga BBM mobil ambulans
Instagram.com/sintangupdate

Suhardi, sopir ambulans, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari selisih paham terkait biaya bahan bakar minyak (BBM). 

Suhardi, yang sebenarnya sedang tidak bertugas malam itu, tetapi berinisiatif membantu rekan sesama sopir ambulans. 

“Sebenarnya ini bukan giliran tugas saya malam ini, tetapi saya biasa membantu teman-teman,” ungkap Suhardi pada Selasa (16/7/2024).

Saat dihubungi oleh keluarga pasien, Suhardi menjelaskan bahwa biaya ambulans yang ia gunakan berbeda karena menggunakan bahan bakar Dexlite yang seharga Rp 14.900 per liter, sedangkan biaya yang ditanggung rumah sakit hanya menggunakan BBM Pertalite seharga Rp 9.500 per liter. 

Suhardi pun membebankan selisih harga BBM sebesar Rp5.400 ini kepada keluarga pasien. Saat itu Suhardi meminta tambahan uang untuk mengisi BMM sebanyak Rp 400 ribu, tetapi mereka menolak karena merasa sudah membayar di kasir rumah sakit sebelumnya.

"Jadi saat sopir meminta uang tambahan biaya BBM selisih itu terjadi perdebatan, (uang selisih yang diminta) dari pengakuannya Rp 400 ribu," ujar drg Ridwan, Rabu (17/7/2024).

3. Jenazah bayi di turunkan di SPBU Sintang

3. Jenazah bayi turunkan SPBU Sintang
Pexels/Karolina Kaboompics

Ketika rumah sakit mengetahui insiden tersebut, mereka tetap menginstruksikan Suhardi untuk mengantar jenazah ke rumah duka, tetapi keluarga pasien tetap menolak. 

Karena tidak ada kesepakatan dan sudah terjadi pertengkaran, Suhardi memutuskan untuk menurunkan jenazah di salah satu SPBU di Sintang. Jenazah digendong oleh neneknya. Akhirnya keluarga pasien menyewa kendaraan lain agar bisa segera tiba di kampung halaman.

“Saya meminta keluarga untuk mengganti biaya, sehingga terjadi perselisihan. Saya menurunkan jenazah untuk digantikan dengan ambulans lain,”  jelas Suhardi. 

Meskipun demikian, Suhardi mengakui kesalahannya atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada keluarga pasien atas tindakan yang tidak menyenangkan.

Dalam video juga terlihat seorang laki-laki yang merupakan bagian dari keluarga pasien menangis, karena tindakan sopir ambulans tersebut.

4. Sopir ambulans dimutasi

4. Sopir ambulans dimutasi
Instagram/rsud_ade_mdjoen

Direktur RSUD AM Djoen Sintang, Ridwan Pane, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. 

“Penelantaran jenazah ini dilakukan oleh seorang sopir yang bertindak di luar prosedur yang berlaku di rumah sakit,” ujar Ridwan. 

Ia menjelaskan bahwa sopir ambulans tersebut telah dikenai sanksi berupa mutasi jabatan sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku. 

"Sopir tersebut juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” tambah Ridwan. 

Melalui media sosial resmi RSUD Ade M Djoen, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Pihaknya mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Namun, kami akan terus berusaha meningkatkan profesionalime, pelayanan, dan profesionalisme individu,” tutur Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab.

Demikianlah kronologi sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU Sintang. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, ya, Ma!

Baca juga:

The Latest