Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga di Mojokerto, Ada Surat Wasiat
Di dalam surat wasiat, pelaku yang merupakan ibu dari bayi mengaku kesulitan ekonomi
24 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang bayi laki-laki ditemukan warga Pungging, Mojokerto, pada Jumat, 22 Maret 2024. Menurut penuturan Saiful Kholik, perangkat Desa Purworejo, bayi itu ditemukan pada pukul 01.00 WIB dengan kondisi lengkap menggunakan selimut dan juga tas berisi perlengkapan bayi.
Selain itu, warga juga menemukan sepucuk surat wasiat yang ditinggalkan ibu dari bayi tersebut. Dalam suratnya dijelaskan bahwa kondisi ekonomi menjadi alasan utama bayi yang lahir pada 19 Maret 2024 itu dibuang oleh orangtua-nya.
Nah, berikut Popmama.com rangkum informasi tentang bayi dibuang di teras rumah warga di Mojokerto.
1. Warga menemukan bayi dibuang di dalam kardus
Pada Jumat, 22 Maret 2024, warga Desa Purworejo, Pungging, Mojokerto, dikagetkan dengan penemuan sebuah kardus berisi bayi laki-laki. Kardus berisi bayi tersebut ditemukan di teras rumah Buaman.
Saiful Kholik, perangkat Desa Purworejo, menerangkan bahwa bayi tersebut ditemukan pada pukul 01.00 WIB. Kondisinya sehat, menggunakan baju lengkap, dan selimut. Orangtua bayi juga meninggalkan tas berisi perlengkapan bayi.
Editors' Pick
2. Pelaku pembuang bayi meninggalkan surat wasiat
Selain meninggalkan perlengkapan bayi, pelaku pembuang bayi juga meninggalkan sebuah surat wasiat. Surat tersebut berisi tentang data kelahiran bayi serta permohonan pelaku untuk menjaga bayinya itu.
Diketahui dari surat tersebut bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir pada 19 Maret 2024 pada pukul 19.03 WIB. Bayi tersebut juga sudah diberi nama, yaitu Ashraf Hamzah Zaki Putra.