Peristiwa pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandung kembali terjadi. Seorang ibu bernama Umi Dasifa dilaporkan setelah melakukan aksi pembacokan pada bayi perempuannya yang masih berusia enam bulan.
Aksi tersebut terjadi pada 11 Januari 2025 di kediaman pribadi Umi Dasifa, di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, saat dini hari. Kejadian ini awalnya dipicu karena tekanan emosional yang dialaminya setelah mendengar kabar bahwa suaminya akan menikah lagi.
Berikut rangkuman Popmama.com tentang kronologi ibu bacok bayinya hingga tewas di Lampung.
1. Bayi 6 bulan di Lampung Timur tewas dibacok ibunya
unsplash/omar lopez
Peristiwa mengenaskan merenggut nyawa seorang bayi perempuan berinisial HS yang diketahui masih berusia enam bulan. Awalnya, korban ditemukan di kediamannya pada dini hari, sekitar pukul 04:00 WIB, dengan luka bacokan pada bagian kepala.
Akibat luka tersebut, bayi yang sempat dibawa ke Puskesmas terdekat oleh keluarganya itu meninggal dunia sebelum sempat diselamatkan. Pelaku dari peristiwa ini tak lain adalah ibu kandung HS sendiri yang bernama Umi Dasifa.
Editors' Pick
2. Peristiwa terjadi akibat depresi yang dialami pelaku
unsplash/taylor gray
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, aksi yang dilakukan pelaku bersumber dari tekanan emosional tinggi yang dialaminya.
Kondisi tersebut dipicu dari suami pelaku yang sudah lama tidak pulang karena bekerja sebagai sopir truk, mengakibatkan pelaku harus mengurus ketiga anaknya sendirian.
Warga sekitar juga sempat menuturkan bahwa kondisi pelaku juga diperparah dengan adanya kabar tentang suaminya yang akan menikah lagi. Suami pelaku saat ini diketahui sudah lama bekerja di Pulau Jawa.
3. Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya
unsplash/liv bruce
Sebelum dilarikan ke Puskesmas, korban untuk pertama kalinya ditemukan oleh kakak kandungnya dalam kondisi bersimbah darah akibat dua luka bacokan di bagian kepala. Mengetahui kondisi adiknya yang lahir pada 11 Agustus 2024 itu, Nuril Arifin langsung membawa adiknya ke rumah pamannya yang tak jauh dari kediaman mereka.
Mengetahui HS dalam kondisi tersebut, Nuril didampingi oleh keluarga lainnya kembali ke rumah dan mencari Umi Dasifa. Namun, Umi Dasifa sudah tergeletak dalam kondisi tak sadarkan diri.
4. Pelaku sempat melakukan aksi bunuh diri
Freepik
Setibanya di TKP, keluarga melihat kondisi Umi Dasifa yang sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri setelah membacok bayinya. Pasalnya, terlihat luka sayatan di bagian tangan sebelah kiri pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga ditemukan menenggak obat semut.
Melihat kondisi tersebut, Nuril pun berteriak sehingga mengundang perhatian tetangga di sekitar kediamannya saat itu. Pascakejadian, Umi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek di Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan.
5. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
Pexels/Szabina Nyíri
Polisi telah mengamankan dua barang bukti yaitu satu bilah sajam jenis golok dan satu botol obat semut. Untuk visum pada korban, pihak keluarga menyatakan keberatan dan menolak visum. Jenazah sendiri langsung dimakamkan pada hari kejadian.
Pada tanggal 12 Januari 2025, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap anak kandungnya setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 338 ancaman penjara 15 tahun. Kondisi tersangka sendiri hingga saat ini masih lemas dan berada dalam pengawasan selama dirawat di rumah sakit.
Nah, itulah tadi rangkuman kronologi ibu bacok bayinya hingga tewas di Lampung. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Jika Mama mengalami atau menemukan kerabat maupun orang terdekat yang mengalami baby blues maupun kondisi kesehatan mental lainnya, jangan ragu untuk berkonsultasi pada ahlinya untuk mendapatkan penanganan yang terbaik.