7 Fakta Bayi di Surabaya Dibanting Ayahnya, Dituduh Bukan Anak Kandung
Karena curiga bukan anak kandung, ayah di Surabaya tega membanting bayinya hingga memar
22 April 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejatinya, kelahiran seorang bayi disambut dengan suka cita dan kasih sayang dari kedua orangtuanya. Namun, hal ini tidak dirasakan oleh bayi berinisial E di Tambak Wedi, Surabaya.
Bayi laki-laki itu justru mendapatkan perlakuan keji dari ayah kandungnya. Ayahnya yang berinisial R (29) tega membanting dan menempeleng bayinya yang baru menginjak 6 hari hingga mengalami memar.
Kasus ini pun disorot oleh publik yang turut geram dengan perbuatan pelaku. Berikut Popmama.com rangkum 7 fakta bayi di Surabaya dibanting ayahnya.
1. Bayi berusia 6 hari ditempeleng dan dibanting ayahnya hingga memar
Perlakuan keji dan memilukan diterima oleh seorang bayi laki-laki (E) berusia 6 hari di Tambak Wedi, Surabaya. Ayah kandungnya sendiri telah tega menganiaya bayinya itu dengan cara menempeleng dan membanting dari kasur hingga sang bayi memar-memar.
"Bayinya usia enam hari. Ditempeleng, lalu dibanting di alas tidur pelak plastik itu, sampai memar-memar," kata Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati.
2. Motif pelaku menganiaya bayinya
Perilaku keji pelaku diduga didasari oleh kecurigaan bahwa korban bukan merupakan anak kandungnya.
Hal ini disampaikan juga oleh Ida Widayati yang mengungkap bahwa pelaku sering menuduh istrinya, N (27), melahirkan anak yang bukan anak kandungnya. Bahkan, pelaku sudah menuduh istrinya tersebut sejak hamil tujuh bulan.
"Malam kejadian itu dituduh, anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya," ungkap Ida Widayati.
Pada puncaknya, R menuduh istrinya lagi dan emosinya tidak terkendali hingga bayi E menjadi korban pelampiasan.
Editors' Pick
3. Kondisi terkini bayi E usai dianiaya sang ayah
Setelah kejadian, bayi E dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Syukurnya, dari hasil pemeriksaan dokter, E tidak mengalami kondisi serius dan tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini, kondisi kesehatan bayi E diketahui juga sudah membaik. Namun, ASI dari sang ibu kurang maksimal sehingga E membutuhkan asupan juga dari susu formula.
Tidak hanya itu, N dan bayi E saat ini juga sudah dirawat di shelter perlindungan anak dan perempuan.
4. Pelaku sudah sering melakukan KDRT
DP3A-PPKB Surabaya rupanya telah mendampingi N sejak awal mengandung. Pasalnya, R diketahui sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik terhadap istri maupun anaknya.
Tidak hanya kepada istrinya dan bayi E, sebelumnya pelaku juga kerap melakukan kekerasan kepada anak pertamanya yang saat ini baru berusia 1,5 tahun. Kekerasan terhadap sang istri bahkan telah terjadi sejak awal mereka menikah.
"Anak pertamanya juga (dipukuli)," kata Ida Widayati.
5. Pelaku merupakan seorang pengangguran dan emosinya sering tak terkendali
Ida Widayati juga mengungkapkan bahwa R merupakan seorang pengangguran selama kurang lebih 1 bulan terakhir. Ida menyebutkan bahwa hal ini yang menjadi salah satu penyebab R tak mampu mengontrol emosi.
"Mungkin karena stres nggak kerja. Sering menyalahkan istrinya, katanya 'gara-gara kamu aku nggak bisa beli rokok, nggak punya uang'. Sering seperti itu. Istrinya sering dapat kekerasan," sambung Ida.
Sebelum menganggur, R sempat bekerja di depo air isi ulang dengan mengantar galon ke pelanggan. Sementara itu, istrinya bekerja paruh waktu melipat kertas.
6. R juga merupakan pecandu narkoba jenis sabu
Tak hanya karena menganggur, rupanya ada alasan lain di balik mengapa R kerap tersulut emosi hingga melakukan KDRT. Usut punya usut, berdasarkan informasi dari DP3A-PPKB Surabaya, R merupakan pecandu narkoba jenis sabu.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu (makanya) sering tidak terkontrol emosinya. Ekonomi (keluarga) tidak mencukupi, dengan kondisi begitu sering di-KDRT istri dan anak pertamanya," kata Ida.
7. Pelaku sudah ditahan polisi
Bayi E sudah menjalani visum untuk dijadikan bukti pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan. Setelah hasil visum keluar pada Kamis (18/4/2024), tim DP3A-PPKB mendampingi N untuk langsung melaporkan R ke Polda Jatim.
Setelah pelaporan, korban N mendapatkan pendampingan psikolog profesional untuk memulihkan mentalnya.
Akhirnya pelaku ditangkap di hari yang sama, yaitu Kamis (18/4/2024). Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto juga membenarkan bahwa pelaku telah diringkus dan ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya sendiri.
Demikian 7 fakta terkait bayi di Surabaya dibanting ayahnya. Semoga tersangka mendapat hukuman yang setimpal, ya.
Baca juga:
- Bayi 6 Hari di Surabaya Dibanting dan Ditempeleng Ayahnya, Alami Memar
- Viral Bayi 2 Hari Meninggal Diduga usai Dipijat Nenek Buyutnya
- Fakta Penemuan Mayat Bayi Penuh Belatung di Indekos Sumedang