Model Asal Semarang Bunuh Bayinya Lalu Dibuang di Bandara Ngurah Rai
Pelaku mengaku tak tahu siapa ayah kandung dari bayinya karena sering gonta-ganti pasangan
27 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kelahiran seorang bayi dalam kehidupan sudah sepatutnya disambut dengan sukacita dan kasih sayang. Sayangnya, tidak semua bayi yang dilahirkan beruntung mendapatkan cinta dan kasih sayang dari orangtuanya.
Seperti salah satu bayi yang lahir dari seorang model sekaligus selebgram asal Semarang. Setelah dilahirkan di kamar mandi, bayi tersebut dibunuh lalu dibuang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Diketahui, alasan pelaku yang berinisial berinisial ZDL (28) membuang bayinya agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya. Selain itu, ZDL juga mengaku tidak tahu siapa ayah kandung bayinya karena sering berganti pasangan saat berhubungan seksual.
Lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai model asal Semarang bunuh bayinya lalu dibuang di Bandara Ngurah Rai.
1. ZDL melahirkan dan langsung membunuh bayinya di kamar mandi hotel
Kasus ini bermula saat ZDL menginap bersama kekasihnya, laki-laki asal Singapura, di hotel kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (15/10/2023).
ZDL mengaku bahwa sejak pukul 03.00 WITA dini hari, ia merasa sakit perut sehingga harus bolak-balik kamar mandi. Kemudian pada pukul 08.00 WITA, ZDL melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi hotel tersebut.
Bayinya diduga masih hidup saat dilahirkan. Namun, karena panik dan takut tangisan bayinya terdengar oleh sang kekasih, ZDL membenamkan bayinya di dalam kloset hingga bayi malang tersebut tewas.
Editors' Pick
2. ZDL membuang bayinya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Setelah membunuh bayinya, ZDL membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayinya ke dalam kantung plastik berwarna putih. ZDL kemudian memesan taksi online menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Sekitar pukul 15.25 WITA, ZDL meninggalkan jasad bayinya di taman yang berada di area parkir Dropzone II Terminal Donestik. ZDL kemudian terbang ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
3. Jasad bayi tersebut kemudian ditemukan petugas kebersihan
Jasad bayi yang dibuang oleh ibunya tersebut kemudian ditemukan oleh seorang petugas kebersihan bernama Ni Wayan Darmiati. Petugas kebersihan berusia 55 tahun tersebut melihat kantung plastik berwarna putih yang mencurigakan.
Darmiati bersama temannya, Lidyawati langsung memasukkan kantung plastik tersebut ke plastik sampah berwarna hitam karena terlihat hanya berisi darah. Mereka kemudian membawanya ke tempat pembuangan sampah (TPS) di bekas Gedung Wisti Sabha Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat membuka kantung plastik tersebut, mereka terkejut karena melihat mayat bayi lengkap dengan tali pusar beserta ari-arinya. Temuan mayat bayi tersebut langsung dilaporkan ke Polres di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
4. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap ZDL di Semarang
Setelah jasad bayi tersebut ditemukan, pihak kepolisian bekerja sama dengan petugas Avsec Angkasa Pura I melakukan pengecekan melalui CCTV. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah dengan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap ZDL di kediamannya, di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) sore.
Pada saat disergap polisi, ZDL yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.
Pada Jumat (20/10/2023), ZDL kembali dibawa ke Bali dan langsung menjalankan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali. ZDL diperiksa secara intensif untuk mengetahui alasan ia membunuh dan meninggalkan bayinya tersebut.
5. ZDL mengaku tak mengetahui siapa ayah kandung bayinya
Setelah dilakukan pemeriksaan, ZDL diduga membunuh bayinya sendiri lantaran tidak mengetahui siapa ayah kandung dari bayi tersebut. ZDL mengaku sering berganti pasangan saat berhubungan seksual.
ZDL baru menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungannya sudah memasuki 8 bulan.
Saat itu, ZDL ingin serius menjalani hubungan dengan kekasihnya yang sekarang sehingga ia menutupi kehamilannya.
Atas perbuatannya tersebut, ZDL terancam dijerat pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Demikian rangkuman informasi mengenai model asal Semarang bunuh bayinya lalu dibuang di Bandara Ngurah Rai. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal, ya, Ma.
Baca juga:
- Dibuang dan Dikubur di Hutan, Bayi Ini Tetap Dapat Diselamatkan
- Viral! Bayi Laki-laki Dibuang, Bikin Geger di Tanah Tinggi, Tangerang
- Miris! Bayi Dibuang di Tempat Sampah, Sempat Dikira Anak Kucing